LAPORAN PENGAMATAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DI WILAYAH KELURAHAN GRENDENG TAHUN 2016


Diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Pencemaran Lingkungan


Disusun Oleh:
KELOMPOK 6
Rani Nurlistiyawati                            G1B014064
Syifa Waras Utami                             G1B014068
Hanifah Khulsum                               G1B014069
Rosiana Nurul H.                               G1B014070
Nur Vianingsih                                   G1B014071
Danu Tirtanadi                                 G1B014082


KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran lingkungan merupakan masalah yang semakin penting untuk diselesaikan karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan makhluk diseluruh dunia. Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera diatasi diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya. Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Pencemaran lingkungan di Indonesia meningkat tajam sepanjang tahun ini. Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dibanding tahun 2010, jumlah kasus pencemaran lingkungan meningkat hampir dua kali lipat di tahun 2011 sekitar 141 kasus pencemaran lingkungan. Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota semarang, 2010 lalu jumlah pengaduan kasus pencemaran lingkungan hanya 32 kasus. Sementara tahun 2011 mengalami kenaikan yakni 55 kasus, yang terdiri dari 27 aduan pencemaran udara, 20 aduan pencemaran air dan 8 lainnya terkait kerusakan lingkungan. Di Banyumas industri kecil skala rumah tangga menjadi penyumbang terbesar pencemaran lingkungan, sebanyak 80 persen pencemaran lingkungan diakibatkan industri kecil,sedangkan sisanya berasal dari dari industri besar.
B.       Rumusan Masalah
  1. Bagaimana kondisi fisik, ketersediaan air, dan kondisi pembuangan air limbah rumah tangga di wilayah Kelurahan Grendeng?
  2. Bagaimana pengelolaan sampah rumah tangga di wilayah Kelurahan Grendeng?
  3. Bagaimana pengaruh penggunaan bahan kimia dalam rumah tangga terhadap pencemaran di wilayah Kelurahan Grendeng?
  4. Bagaimana pengaruh yang ditimbulkan dengan adanya hewan peliharaan yang ada di sekitar Kelurahan Grendeng?
  5. Bagaimana gambaran jarak sumber pencemaran terhadap pencemaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Grendeng?  
C.      Tujuan
1.    Mengetahui kondisi fisik, ketersediaan air, dan kondisi pembuangan air limbah rumah tangga di wilayah Kelurahan Grendeng
2.    Mengetahui pengelolaan sampah rumah tangga di wilayah Kelurahan Grendeng
3.    Mengetahui pengaruh penggunaan bahan kimia dalam rumah tangga terhadap pencemaran di wilayah Kelurahan Grendeng
4.    Mengetahui pengaruh yang ditimbulkan dengan adanya hewan peliharaan yang ada di sekitar Kelurahan Grendeng
5.    Mengetahui gambaran jarak sumber pencemaran terhadap pencemaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Grendeng
D.      Manfaat
1.      Memberikan gambaran secara umum pencemaran lingkungan yang terjadi akibat aktivitas masyarakat di wilayah Kelurahan Grendeng
2.      Memberikan informasi terkait kondisi pencemaran lingkungan di wilayah Kelurahan Grendeng untuk penelitian selanjutnya


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.      Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan menurut Undang-undang No.23 tahun 1997 adalah masuknya dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Sedangkan menurut  Undang-undang No. 32 tahun 2009 isi dari undang-undang tersebut adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Pencemaran lingkungan secara sederhana dapat didefinisikan sebagai adanya di agen dalam suatu lingkungan yang berpotensi merusak baik lingkungan itu sendiri ataupun kesehatan manusia. Misalnya polutan yang memiliki banyak bentuk. Tidak hanya termasuk bahan kimia, tetapi juga organisme dan bahan biologis, serta energi dalam berbagai bentuknya. (Briggs, 2003)

B.       Macam – Macam Pencemaran Lingkungan
1.    Pencemaran Air
Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Menurut Kristanto (2002) pencemaran air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan  normal. Pencemaran air juga dapat didefinisikan sebagai adanya benda-benda asing yang mengakibatkan air tersebut tidak dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya secara normal disebut dengan pencemaran air. Karena kebutuhan makhluk hidup akan air sangat bervariasi, maka batas pencemaran untuk berbagai jenis air juga berbeda-beda. Sebagai contoh, air kali di pegunungan yang belum tercemar tidak dapat digunakan langsung sebagai air minum karena belum memenuhi persyaratan untuk dikategorikan sebagai air minum.
Penyediaan air bersih harus memenuhi dua syarat yaitu kuantitas dan kualitas.
a.    Syarat Kuantitas
Syarat kuantitas adalah jumlah air yang dibutuhkan setiap hari tergantung kepada aktifitas dan tingkat kebutuhan. Makin banyak aktifitas yang dilakukan maka kebutuhan air akan semakin besar. Secara kuantitas di Indonesia diperkirakan dibutuhkan air sebanyak 138,5 liter/orang/hari dengan perincian yaitu untuk mandi, cuci kakus 12 liter, minum 2 liter, cuci pakaian 10,7 liter, kebersihan rumah 31,4 liter (Slamet, 2002).
b.    Syarat Kualitas
Syarat kualitas meliputi parameter fisik, kimia, mikrobiologis dan radioaktivitas yang memenuhi syarat kesehatan menurut Peraturan Menteri kesehatan RI Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan pengawasan Kualitas Air (Slamet, 2002)
2.    Pencemaran Udara
Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia.
Selain itu, pencemaran udara dapat pula diartikan adanya bahan-bahan atau zat asing di dalam udara yang menyebabkan terjadinya perubahan komposisi udara dari susunan atau keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing tersebut di dalam udara dalam jumlah dan jangka waktu tertentu akan dapat menimbulkan gangguan pada kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuhan (Wardhana, 2004).
Pencemaran udara dapat dibedakan menjadi pencemaran primer dan pencemaran sekunder. Pencemaran primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah salah satu contoh pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Menurut Sastrawijaya (2000) udara yang bersih merupakan campuran dari berbagai gas. Susunannya adalah sebagai berikut.
komposisi udara bersih.png
3.    Pencemaran Tanah
Menurut Mishra (2016), polusi atau pencemaran tanah adalah pengurangan produktivitas tanah karena kehadiran polutan tanah. Polutan tanah ini memiliki efek buruk pada kimia, fisik, dan biologi tanah dan mengurangi produktivitasnya. Pestisida, pupuk, pupuk organik, bahan kimia, limbah radioaktif, makanan yang dibuang, pakaian, barang-barang kulit, plastik, kertas, botol, kaleng-kaleng, dan bangkai berkontribusi terhadap terjadinya pencemaran tanah.

C.      Sumber Pencemaran Lingkungan
1.    Sumber Pencemaran Air
Menurut Sunu (2001), adapun sumber pencemaran air yaitu:
a.         Pencemaran Air oleh Pertanian
Air limbah pertanian sebenarnya tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, namun dengan digunakannya fertilizer sebagai pestisida yang kadang-kadang dilakukan secara berlebihan, sering menimbulkan dampak negatif pada keseimbangan ekosistem air. Sektor pertanian juga dapat berakibat terjadinya pencemaran air, terutama akibat dari penggunaan pupuk dan bahan kimia pertanian tertentu seperti insektisida dan herbisida.
b.        Pencemaran Air oleh Peternakan dan Perikanan
Karakteristik terhadap pencemaran air yang diakibatkan oleh kegiatan peternakan antara lain:
·      Komposisi dan jumlah kotoran ternak bervariasi tergantung pada tipe, jumlah dan metode pemberian makan dan penyiramannya.
·      Tingkat pencemaran sangat bervariasi tergantung pada lokasi lahan yang digunakan untuk peternakan, sistem dan skala operasi serta tingkat teknik pengembangbiakan.
c.         Pencemaran Air oleh Industri
Karakteristik pencemaran air dari industri manufaktur antara lain:
·      Limbah cair
·      Industri makanan
·      Industri tekstil
·      Industri pulp dan kertas
·      Industri kimia
·      Industri kulit
·      Industri electroplating
d.        Pencemaran Air oleh Aktivitas Perkotaan
Aktivitas manusia di perkotaan memberikan andil dalam menimbulkan pencemaran lingkungan yang tinggi. Ledakan jumlah penduduk yang tidak terkendali mengakibatkan laju pencemaran lingkungan melampaui laju kemampuan alam. Penyebab pencemaran air karena limbah perkotaan seperti air limbah, kotoran manusia, limbah rumah tangga, limbah gas, dan limbah panas.
2.    Sumber Pencemaran Udara
Sumber pencemaran dapat merupakan kegiatan yang bersifat alami (natural) dan aktivitas manusia (kegiatan antropogenik). Sumber pencemaran alami adalah letusan gunung berapi, kebakaran hutan, dekomposisi biotik, debu spora tumbuhan dan lain sebagainya sedangkan pencemaran udara aktivitas manusia secara kuantitatif sering lebih besar seperti transportasi, industri, pertambangan, dari sampah baik akibat dekomposisi ataupun pembakaran dan rumah tangga (Soedomo, 2001).
Bahan pencemar udara atau polutan dibagi menjadi dua bagian (Mukono, 1997) :
a.    Polutan Primer
Polutan primer adalah polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu dan dapat berupa :
ü  Gas, terdiri dari :
· Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi dan karbon  oksida (CO atau CO2)
· Senyawa sulfur, yaitu sulfur oksida
· Senyawa nitrogen, yaitu nitrogen oksida dan amoniak
· Senyawa halogen, yaitu fluor, klorin, hidrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi dan bromin.
b.    Partikel
Partikel dalam atmosfer mempunyai karakteristik spesifik, dapat berupa zat padat pun suspensi aerosol cair. Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses kondensasi, proses disperse misalnya proses menyemprot (spraying), maupun proses erosi bahan tertentu. Asap (smoke) seringkali dipakai untuk menunjukkan campuran bahan partikulat (particulate matter), uap (fumes), gas dan kabut (mist).
Adapun yang dimaksud dengan :
·      Asap adalah partikel karbon yang sangat halus (sering disebut sebagai jelaga) dan merupakan hasil dari pembakaran yang tidak sempurna.
·      Debu adalah partikel padat yang dapat dihasilkan oleh manusia atau alam dan merupakan hasil dari proses pemecahan suatu bahan.
·      Uap adalah partikel bentuk gas yang merupakan hasil dari proses sublimasi, distilasi atau reaksi kimia
·      Kabut adalah partikel cair dari reaksi kimia dan kondensasi uap air.
c.    Polutan Sekunder
Polutan sekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia dari udara, misalnya reaksi fotokimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2. Konsentrasi relatif dari bahan reaktan yang menghasilkan N dan O radikal. Proses kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :
· Derajat fotoaktivasi
· Kondisi iklim
· Topografi lokal dan adanya embun
Menurut Rahman dkk (2004), sumber pencemaran udara dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu:
1.    Sumber pencemaran udara menetap (point source) seperti asap pabrik, instalasi pembangkit listrik, asap dapur, pembakaran sampah rumah tangga, dan lain sebagainya
2.    Sumber pencemar udara yang tidak menetap (nonpoint source), seperti gas buang kendaraan bermotor, pesawat udara, kereta api, dan kegiatan-kegiatan lain yang menghasilkan gas emisi dengan lokasi berpindah-pindah.
3.    Sumber pencemar udara campuran (compound area source) yang berasal dari titik tetap dan titik tidak tetap seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan kawasan industry.
Sumber pencemaran udara dapat pula dibagi atas:
1.    Sumber bergerak, seperti: kendaraan bermotor
2.    Sumber tidak bergerak, seperti:
a.    Sumber titik, contoh: cerobong asap
b.    Sumber area, contoh: pembakaran terbuka di wilayah pemukiman (Slamet, 2002)
3. Sumber Pencemaran Tanah
Menurut Ashraf dkk (2014), sumber pencemaran tanah antara lain:
a.    Senyawa beracun anorganik
Sulfur dioksida yang dipancarkan oleh pabrik-pabrik dan tanaman panas dapat membuat tanah sangat asam. Logam ini menyebabkan cedera daun dan menghancurkan vegetasi. Tembaga, merkuri, kadmium, timah, nikel, arsenik adalah elemen yang dapat terakumulasi dalam tanah, jika mereka mendapatkan masuk baik melalui limbah, limbah industri atau pencucian tambang. Beberapa dari fungisida yang mengandung tembaga dan merkuri juga menambah polusi tanah.
b.    Limbah organik
Cairan limbah seperti limbah, limbah lumpur, dll juga merupakan sumber penting dari masalah tanah. Polusi tanah sering disebabkan oleh pembuangan yang tidak terkontrol dari limbah dan limbah cair lainnya yang dihasilkan dari penggunaan domestik air, limbah industri yang mengandung berbagai polutan, limbah pertanian dari peternakan dan drainase air irigasi dan perkotaan limpasan. Irigasi dengan air limbah menyebabkan perubahan besar di tanah irigasi.
c.    Pestisida organik
Pestisida mungkin memberi efek berbahaya bagi mikro-organisme, sebagai akibat dari yang pertumbuhan tanaman mungkin terpengaruh. Pestisida yang tidak cepat membusuk dapat menciptakan masalah tersebut. Pestisida yang ada dalam tanah dan mengalir  ke air sungai juga dapat menyebabkan mereka masuk ke dalam makanan dan menciptakan kesehatan bahaya.
Menurut Sheyler (2009) sumber pencemaran tanah diantaranya :
a.    Cat yang mengandung timbal
Beberapa cat diproduksi sebelum 1978 mungkin mengandung timbal. Seiring lamanya usia cat yang mengandung timbal dan terkelupas atau sengaja dihapus melalui kegiatan seperti stripping, menggores atau sandblasting, timbal dapat menyebar ke dalam tanah sekitar rumah atau bangunan lainnya.
b.    Kegiatan Industri
Bahan kimia tertentu yang mungkin hadir karena kegiatan indurstri atau komersial akan tergantung pada jenis industri dan prosedur khusus yang digunakan. Jika kegiatan komersial atau industri saat ini terjadi pada atau dekat pemukiman, atau mungkin terjadi di masa lalu, mungkin akan membantu untuk meneliti apa bahan kimia mungkin telah digunakan untuk kegiatan yang spesifik. Tingkat kontaminasi akan tergantung pada banyak faktor, seperti seberapa dekat aktivitas industry ke pemukiman aktivitas tertentu terjadi, dan berapa lama telah bahan kimia yang digunakan.
c.    Jalan Raya
Jarak pemukiman dari jalan raya dan lalu lintas dapat mempengaruhi jumlah bahan kimia tertentu di dalam tanah, terutama timbal. Meskipun penggunaan bensin bertimbal kini telah dihentikan, konsentrasi tinggi timbal di tanah masih ditemukan berdekatan dengan jalan raya yang sibuk.
d.   Tempat Pembuangan Sampah
Banyak kontaminan tanah yang berbeda dapat larut dari tempat pembuangan sampah atau tempat pembuangan sampah lainnya, termasuk minyak bumi, pelarut, pestisida, timah dan logam berat lainnya. Bahan kimia yang mungkin ada dalam tanah di dekat lokasi yang digunakan untuk pembuangan limbah (saat ini atau di masa lalu) akan tergantung pada kondisi dari tempat tertentu, dan pada apa jenis bahan yang dibuang di tempat tersebut.
e.    Pembakaran Sampah
Pembakaran disengaja atau tidak disengaja bahan dapat memproduksi dan melepaskan PAH, dioksin atau bahan kimia lainnya ke tanah. Tergantung pada apa yang dibakar dan berapa lama. Pembakaran limbah organik, seperti cabang-cabang pohon, kurang cenderung untuk melepaskan kontaminan berbahaya daripada membakar sampah, bangunan atau isinya, atau zat sintetis lainnya.

D.      Dampak Pencemaran Lingkungan
1.    Dampak Pencemaran Air
Dampak pencemaran air pada umumnya dibagi dalam 4 kategori: (KLH, 2004)
a.    Dampak terhadap kehidupan biota air
Banyaknya zat pencemar pada air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut dalam air tersebut. Selain itu kematian dapat pula disebabkan adanya zat beracun yang juga menyebabkan kerusakan pada tanaman dan tumbuhan air. Akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan air secara alamiah yang seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. Panas dari industri juga akan membawa dampak bagi kematian organisme, apabila air limbah tidak didinginkan dahulu.
b.   Dampak terhadap kualitas air tanah
Pencemaran air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah terjadi dalam skala yang luas, hal ini telah dibuktikan oleh suatu survey sumur dangkal di Jakarta. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya pencemaran tersebut.
c.    Dampak terhadap kesehatan
Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
· air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen
· air sebagai sarang insekta penyebar penyakit
· jumlah air yang tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan diri
· air sebagai media untuk hidup vector penyakit
Ada beberapa penyakit yang masuk dalam katagori water-borne diseases, atau penyakit-penyakit yang dibawa oleh air, yang masih banyak terdapat di daerah-daerah. Penyakit-penyakit ini dapat menyebar bila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air antara lain, bakteri, protozoa dan metazoa.
d. Dampak terhadap estetika lingkungan
Dengan semakin banyaknya zat organik yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah tersebut juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin. Sedangkan limbah detergen atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun dapat mengurangi estetika.
2.    Dampak Pencemaran Udara
Menurut Budiyono (2001), dampak pencemaran udara dapat dikelompokkan menjadi:
a.    Dampak Terhadap kesehatan Manusia
Pada tingkat konsentrasi tertentu, zat-zat pencemar udara dapat berakibat langsung terhadap kesehatan manusia, baik secara mendadak atau akut, menahun atau kronis/subklinis dan dengan gejala-gejala yang samar. Dimulai dari iritasi saluran pernafasan, iritasi mata, dan alergi kulit sampai pada timbulnya kanker paru.
b.    Dampak Terhadap Kesehatan Flora
Beberapa contoh kerusakan yang terjadi pada gangguan nutrisional dan angguan atraksional biologis adalah terjadinya penurunan tingkatan kandungan enzym, gangguan pada respon fisiologis adalah perubahan pada sistem fotosintesa, sedang gangguan yang nampak secara visual adalah chlorosis (perusakan at hijau daun/menguning), flecking (daun bintik-bintik), reduced crop yield (penurunan hasil panen).
c.    Dampak terhadap Kesehatan Fauna
Dampak negative zat-zat pencemar udara terhadap hewan tidak berbeda jauh dengan dampak terhadap manusia. Bahan pencemar dapat terhirup secara langsung maupun masuk ke dalam tubuh hewan melalui rantai makanan. Sebagai contoh pengarh NOx pada dosis tinggi terhadap hewan dapat terjadi gejala  paralisis sistem saraf dan konvulusi.
d.   Dampak Terhadap Material
Dampak pencemaran udara terhadap material, yaitu timbulnya karat pada permukaan logam, terbentuknya noda/kotoran pada batuan, pelapukan material bangunan, dan rusaknya kulit-kulit dan karet pengikat buku.
e.    Dampak Terhadap Hujan Asam
Oksida sulfur dan oksida nitrogen dari hasil pembakaran bahan bakar fosil akan berubah secara kimiawi di atmosfer menjadi asam sulfat dan asam nitrat. Kedua asam ini akan tercuci dan terlarut dalam hujan yang berakibat pada buruknya mutu kualitas air hujan (hujan asam). Dampak hujan asam berdampak negative pada lingkungan, seperti terjadinya kerusakan pada bangunan dan pengasaman danau dan sungai.
Adapun dampak pencemaran udara lain yaitu:
a.  Efek Rumah Kaca
Rumah kaca adalah analogi atas bumi yang dikelilingi gelas kaca di mana panas matahari masuk ke bumi dengan menembus gelas kaca tersebut berupa radiasi gelombang pendek. Sebagian diserap oleh bumi dan sisanya dipantulkan kembali ke angkasa sebagai radiasi gelombang angkasa menyentuh permukaan gelas kaca dan terperangkap di alam bumi sehingga bumi menjadi lebih panas.
b.  Penipisan lapisan ozon
Rusaknya lapisan ozon dan efek pemanasan global antara lain disebabkan oleh penggunaan bahan yang mengandung unsur Chlor (Cl) dan salah satunya adalah ditimbulkan oleh refrigeran dari golongan CFC (Chloro Fluoro Carbon) yang mempunyai beberapa unsur Cl. Unsur chlor ini akan mengikat ozon (O3), dengan chlor sebagai katalisator, ozon akan terurai dan menjadi semakin tipis yang akhirnya membentuk lubang. Menipisnya lapisan ozon mengakibatkan terjadinya degradasi lingkungan, keterbatasan sumber air bersih, kerusakan rantai makanan di laut, musnahnya ekosistem terumbu karang dan sumber daya laut lainnya, menurunnya hasil produksi pertanian yang dapat menganggu ketahanan pangan, dan bencana alam lainnya. (Mashitah, 2013)
3. Dampak Pencemaran Tanah
Menurut Rinkesh, pencemaran dapat menimbulkan beberapa dampak antara lain:
1. Efek pada Kesehatan Manusia
Mengingat betapa tanah adalah alasan manusia mampu hidup, kontaminasi memiliki konsekuensi besar pada kesehatan kita. Tanaman dan tanaman yang ditanam di tanah tercemar menyerap banyak polusi dan kemudian memaparkannya kepada manusia. Hal ini dapat menyebabkan penyakit. Paparan jangka panjang dari tanah tersebut dapat mempengaruhi genetik tubuh, menyebabkan penyakit bawaan dan masalah kesehatan kronis yang tidak dapat disembuhkan dengan mudah. Bahkan, hewan ternak juga dapat terpapar dan menyebabkan keracunan makanan selama periode waktu yang panjang. Polusi tanah bahkan dapat menyebabkan kelaparan meluas jika tanaman tidak dapat tumbuh di dalamnya.
2. Pengaruh Pertumbuhan Tanaman
Sistem keseimbangan ekologi akan terpengaruh karena luasnya kontaminasi tanah. Kebanyakan tanaman tidak dapat beradaptasi ketika kimia tanah berubah secara radikal dalam waktu singkat. Jamur dan bakteri yang ditemukan di dalam tanah yang mengikat bersama-sama mulai menurun yang menciptakan masalah tambahan dari erosi tanah, kesuburan perlahan berkurang, membuat tanah tidak cocok untuk pertanian dan setiap vegetasi lokal untuk bertahan hidup.
3. Penurunan Kesuburan Tanah
Bahan kimia beracun yang hadir dalam tanah dapat menurunkan kesuburan tanah dan karena itu penurunan hasil tanah. Tanah yang terkontaminasi kemudian digunakan untuk menghasilkan buah-buahan dan sayuran yang tidak memiliki nutrisi kualitas dan mungkin mengandung beberapa zat beracun menyebabkan masalah kesehatan yang serius pada orang mengonsumsinya.
4. Debu Toksik
Emisi gas beracun dan busuk dari tempat pembuangan sampah mencemari lingkungan dan menyebabkan efek serius pada kesehatan beberapa orang. Bau yang tidak menyenangkan menyebabkan ketidaknyamanan.
5. Perubahan Struktur Tanah
Kematian banyak organisme tanah (misalnya cacing tanah) di dalam tanah dapat menyebabkan perubahan dalam struktur tanah. Selain itu, juga bisa memaksa predator lain untuk pindah ke tempat lain untuk mencari makanan.

E.       Penyebab Pencemaran Lingkungan
1. Penyebab Pencemaran Air
Menurut Lutfi (2009) pada dasarnya pencemaran air sungai di Indonsia disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu:
1.    Berkembangnya industri-industri di Indonesia
Dewasa ini industri-industri di Indonesia semakin berkembang, baik jumlah, teknologi, tingkat produksi maupun limbah yang di hasilkan. Industri-industri khususnya yang berada di dekat aliran sungai cenderung akan membuang limbahnya ke dalam sungai yang dapat mencemari ekosistem air, karena pembuangan limbah industri ke dalam sungai dapat menyebabkan berubahnya susunan kimia, bakteriologi, serta fisik air. Polutan yang di hasilkan oleh pabrik dapat berupa:
v  Logam Berat: timbal, tembaga, seng dll.
v  Panas: air yang tinggi temperaturnya sulit menyerap oksigen yang pada akhirnya akan mematikan biota air.
2.  Belum tertanganinya pengendalian limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga yang belum terkendali merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya air sungai. Karena dari limbah rumah tangga dihasilkan beberapa zat organik dan anorganik yang dibuang dan dialirkan melalui selokan-selokan dan akhirnya bermuara ke sungai. Selain dalam bentuk zat organik dan anorganik, dari limbah rumah tangga bisa juga membawa bibit-bibit penyakit yang dapat menular pada hewan dan manusia sehingga menimbulkan epidemi yang luas di masayarakat.
3.  Pembuangan limbah pertanian tanpa melalui proses pengolahan.
Limbah pertanian biasanya dibuang ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga dapat mencemari air sungai karena limbah pertanian mengandung berbagai macam zat pencemar seperti pupuk dan pestisida. Penggunaan pupuk di daerah pertanian akan mencemari air yang keluar dari pertanian karena air ini mengandung bahan makanan bagi ganggang dan tumbuhan air seperti enceng gondok sehingga ganggang dan tumbuhan air tersebut mengalami pertumbuhan dengan cepat yang dapat menutupi permukaan air dan berpengaruh buruk pada ikan-ikan dan komponen ekosistem biotik lainnya. Penggunaan pestisida juga dapat menggagu ekosistem air karena pestisida bersifat toksit dan akan mematikan hewan-hewan air, burung dan bahkan manusia.
4. Pencemaran air sungai karena proses alam
Proses alam juga berpengaruh pada pencemaran air sungai misalnya terjadinya gunung meletus, erosi dan iklim. Gunung meletus dan erosi dapat membawa berbagai bahan pencemaran salah satunya berupa endapan/sediment seperti tanah dan lumpur yang dapat menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
Iklim juga berpengaruh pada tingkat pencemaran air sungai misalnya pada musim kemarau volume air pada sungai akan berkurang, sehingga kemampuan sungai untuk menetralisir bahan pencemaran juga berkurang.
Dari uraian penyebab pencemaran air sungai di Indonesia diatas, bahan pencemarannya dapat dikelompokkan menjadi:
·      Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah dari tanaman air seperti enceng gondok yang mati, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan, kotoran manusia dan kotoran hewan ternak), dll. Untuk proses penguraian sampah-sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersebut berada di dalam air, maka perairan tersebut akan kekurangan oksigen.
·      Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit yaitu bahan pencemaran yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
·      Bahan pencemar senyawa organik/mineral misalnya logam-logam berat seperti merkuri (Hg), cadmium (Cd), timah hitam (Pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik.
·      Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik yang berasal dari pestisida, herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintesis, limbah industri dan limbah minyak.
·      Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat dan senyawa fosfat.
·      Bahan pencemar berupa zat radioaktif yang biasanya berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan- percobaan nuklir lainnya.
·      Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus.
·      Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit  tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin.
2. Penyebab Pencemaran Udara
Secara alami, udara di atmosfir bumi merupakan gabungan dari gas nitrogen (78%), gas oksigen (21%), gas argon (sekitar 1 %), CO2 (0,0035 %) dan uap air (sekitar 0,01 %). Komposisi komponen gas penyusun atmosfer ini bisa mengalami perubahan akibat polusi udara. Selain itu, beberapa penyebab pencemaran udara juga bisa dijelaskan oleh daftar berikut: 
·      Asap cerobong pabrik dan knalpot kendaraan bermotor, asap rokok, pembakaran, atau kebakaran hutan, membebaskan CO2 dan CO ke udara.
·      Asap vulkanik hasil dari aktivitas gunung berapi menebarkan partikel-partikel debu ke udara.
·      Bahan radioaktif dari percobaan nuklir atau bom atom membebaskan partikel-partikel debu radioaktif ke udara.
·      Asap pembakaran batu bara dari pembangkit listrik membebaskan partikel nitrogen oksida (NO2), dan oksida sulfur (SO2).
·      Chloro Fluoro Carbon (CFC) dari kebocoran mesin pendingin, kulkas, dan AC mobil.

F.       Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
1. Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air
Menurut Lutfi (2009) untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air sungai di Indonesia kita perlu melakukan berbagai langkah diantaranya adalah:
a.    Melestarikan tumbuhan di hulu sungai dan membuat sengkadan pada lahan pertanian yang miring.
b.    Tidak membuang sampah apapun ke dalam sungai
·         Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintesis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dapat diolah menjadi bahan lain yang berguna. Misalnya dapat diolah menjadi karet.
·         Sampah organik yang dapat diuraiakan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunkan sebagai pupuk.
c.    Tidak menggunakan pupuk atau pestisida secara berlebihan
d.   Mengolah limbah industri menjadi barang yang bermanfaat.
e.    Memanfaatkan tanaman air seperti enceng gondok yang tumbuh secara tidak terkendali menjadi barang-barang kerajinan, seperti tas.
f.     Melestarikan hutan
g.    Membuat undang-undang mengenai pencemaran air sungai di Indonesia serta melakukan pengontrolan secara ketat dan sanksi keras pada yang melanggar ketentuan pemerintah tersebut.
h.    Menyadarkan masyarakat Indonesia itu sendiri akan pentingnya aliran sungai bagi kehidupan.
i.      Aturan yang tegas
j.      Bioremediasi

Sementara itu, upaya penanggulangan pencemaran air menurut Ginting (2004)
a.    Limbah-limbah industri sebelum dibuang ke sungai atau laut harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga tidak lagi mengandung unsur-unsur yang mencemari perairan. Untuk itu, setiap industri diwajibkan memiliki unit pengolah limbah. 
b.    Melarang pembuangan sampah ke selokan (parit), sungai, danau, dan laut. Sampah harus dibuang di tempat-tempat yang telah ditentukan.
c.    Mengurangi penggunaan pestisida dalam membasmi hama tanaman. Musuh-musuh alami (predator) hama tanaman perlu dikembangkan agar dapat membasmi hama tanpa pestisida.
d.   Setiap perusahaan minyak diwajibkan memiliki peralatan yang dapat membendung tumpahan minyak dan kemudian menyedotnya kembali. Dengan demikian, tumpahan minyak tidak akan melebar luas sehingga pengaruhnya terhadap pencemaran dapat berkurang.
e.    Daur ulang, yaitu pengolahan kembali sampah-sampah menjadi bahan yang berguna. Sampah-sampah yang busuk dan bahan organik (yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan), dapat diolah kembali menjadi pupuk yang disebut pupuk kompos. Kaleng-kaleng bekas sepenti almunium dapat diolah kembali menjadi almunium baru. Demikian pula barang-barang bekas lainnya, semua dapat didaur ulang sehingga menjadi bahan berguna.
Upaya pengendalian pencemaran air berdasarkan survey menurut Agustiningsih (2012) diantaranya:
a.    Perilaku masyarakat menyumbang terjadinya pencemaran air sungai.
b.    Belum optimalnya koordinasi antar intansi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air dan pengendalian pencemaran air.
c.    Diperlukan instrumen di tingkat kebijakan yang dapat dijadikan pedoman program pengendalian pencemaran air.
d.    Perlunya kegiatan nyata di lapangan baik berupa pembangunan system sanitasi masyarakat maupun konservasi vegetatif.

2. Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Udara
a.    Menimbang pada penyebab pencemaran udara dan dampak yang ditimbulkannya, kita sebagai khalifah di muka bumi tentu perlu untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang terjadi agar keberlangsungan kehidupan dimuka bumi ini dapat tetap terjaga. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah dampak pencemaran udara tersebut misalnya dengan membuat jalur hijau berupa penanaman pohon-pohon di kota-kota besar  agar CO2 sebagai salah satu bahan pencemaran udara dapat terserap kembali melalui daur oksigen dan fotosintesis.
b.    Mengurangi penggunaan minyak bumi dan bahan bakar fosil pada industri, pembangkit listrik, dan rumah tangga untuk mengurangi jumlah limbah udara yang terlepas ke atmosfer.
c.    Memanfaatkan energi alternatif yang ramah lingkungan, seperti biogas, energi surya, atau energi panas bumi.
d.   Melakukan pengawasan lebih ketat di wilayah hutan yang rawan terbakar.
e.    Melarang warga membakar hutan saat melakukan land clearing lahan pertanian.
f.     Tidak melakukan percobaan nuklir secara masif untuk mengurangi pencemaran radioaktif.

3. Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Tanah
Salah satu cara penanggulangan terjadinya pencemaran tanah adalah fitoremediasi dan bioremediasi. Fitoremediasi adalah teknologi proses dengan menggunakan vegetasi (tanaman) untuk menghilangkan dan memperbaiki kondisi tanah, sludge, kolam, sungai dari kontaminan (Melethia dkk, 1996). Sedangkan bioremediasi adalah pemanfaatan mikroba sebagai perantara dalam reaksi kimia dan proses fisik secara metabolic di atas permukaan tanah (ex situ) dan di dalam tanah (in situ). Proses perbaikan kualitas lingkungan dari kontaminasi bahan-bahan kimia secara biologi dapat mengubah senyawa kimia kompleks atau sederhana menjadi bentuk yang tidak berbahaya (Skladany and Metting, 1993). Adapun pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah menurut Khakbaz (2012) dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a.    Mengontrol polusi dalam tanah
1.    Mencegah minyak menyebar luas
2.    Meningkatkan ventilasi tanah melalui membajak dan pencampuran
3.    Meningkatkan nutrisi makanan ke tanah seperti nitrogen dan fosfor
4.    Menggabungkan tanah dengan mikroorganisme yang menguraikan bahan minyak
b.    Mengontrol polusi yang disebabkan oleh limbah di tanah
1.    Penerapan teknologi alternative untuk membuang limbah seperti mengompresi dan menutupi bukaan dan lubang
2.    Dumping lebih tinggi dari tingkat air bawah tanah tertinggi
3.    Membuat lapisan tak tertembus di bidang tanah
4.    Membuat sistem drainase untuk pengumpulan lindi
5.    Menggunakan gas yang dihasilkan di bidang tanah.
c.    Mengontrol polusi yang disebabkan oleh kegiatan industri di tanah
1.    Menggali tanah hingga kedalaman tertentu lalu dipulihkan
2.    Tanah dapat dikembalikan di daerah yang sama
3.    Menjaga keadaan tanah















BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.  Hasil
1.      Variabel Air
No.
Pertanyaan
Pilihan Jawaban
Jawaban
1.
Jumlah pemakaian air untuk keperluan  rumah tangga

90 liter/ rumah/ hari (3 orang)
550 liter/ rumah/ hari (11 orang)
4000 liter/ rumah/ hari (22 orang)
120 liter/ rumah/ hari (3 orang)
550 liter/rumah/hari (11 orang)
60 liter/ rumah/ hari (2 orang)
2.
Jarak/lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh air
Variabel
1
2
3
4
5
6
a. Jarak: … km
0
0
0
0
0
0
b. Lama: … mnt
0
0
0
0
0
0
3.
Di sekitar sumber air dalam jarak <10 meter terdapat sumber pencemaran (air limbah/ Cubluk/ tangki septik/ sampah)?

1
2
3
4
5
6
1. Ya
-
-
2. Tidak
-
-
-
-
4.
Air untuk semua kebutuhan  rumah tangga diperoleh dengan mudah sepanjang tahun

1
2
3
4
5
6
1.    Ya
-
-
2.    Sulit di musim kemarau
-
-
-
-
3.      Sulit sepanjang tahun
-
-
-
-
-
-
5.
Bila sumber air terletak di luar pekarangan rumah, siapa yang biasanya mengambil air untuk keperluan rumah tangga?

1
2
3
4
5
6
1.  Orang dewasa perempuan
-
-
-
-
-
-
2.  Orang dewasa laki-laki
-
-
-
3.  Anak laki-laki
-
-
-
-
-
-
4.  Anak perempuan
-
-
-
-
-
-
6.
Bagaimana kualitas fisik air minum?

1
2
3
4
5
6
a.   Keruh
-
-
-
-
-
b.  Berwarna
-
-
-
-
-
c.   Berasa
-
-
-
-
-
-
d.  Berbau
-
-
-
-
e. Berbusa
-
-
-
-
-
-
7.
Apakah jenis sarana/tempat penampungan air minum sebelum dimasak?


1
2
3
4
5
6
1. Tidak ada/langsung dari sumber
-
-
-
-
2. Wadah/tandon terbuka
-
-
-
-
3. Wadah/tandon tertutup
-
-
-

8.
Bagaimana pengolahan air sebelum diminum?

1
2
3
4
5
6
a.  Langsung diminum
-
-
-
-
-
-
b. Dimasak
-
c.  Disaring
-
-
-
-
-
-
d. Diberi bahan kimia
-
-
-
-
-
-
e.  Lainnya (air isi ulang/ galon)
-
-
-
-
9.
Dimana tempat penampungan air limbah kamar mandi/ dapur/ cuci?


1
2
3
4
5
6
1. Penampungan tertutup di pekarangan
-
-
-
2. Penampungan terbuka di pekarangan
-
-
-
-
-
-
3. Penampungan di luar pekarangan
-
-
-
-
-
-
4. Tanpa penampungan (di tanah)
-
-
-
-
-
-
5. Langsung ke got/sungai
-
-
-
10.
Bagaimana saluran pembuangan air limbah dari kamar mandi/ dapur/cuci?

Jenis Saluran
1
2
3
4
5
6
1.    Saluran terbuka
-
-
-
-
-
-
2.    Saluran tertutup
3.    Tanpa Saluran
-
-
-
-
-
-
Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa rata – rata jumlah pemakaian air untuk keperluan  rumah tangga dalam sehari mencapai 103, 27 liter perorang. Jarak untuk memperoleh air, 100% responden menyatakan bahwa mereka tidak sampai berjalan sejauh 1 km untuk mendapatkan air bersih. Sebanyak 66,67% responden menyatakan bahwa jarak sumber air terhadap septiktank kurang dari 10 meter, sementara 33,33% menyatakan jarak sumber air terhadap septiktank adalah lebih dari 10 meter. Empat dari 6 responden, atau sebanyak 66,67% menyatakan bahwa air untuk semua kebutuhan rumah tangga diperoleh dengan mudah sepanjang tahun, sementara 33,33% responden menyatakan bahwa air untuk semua kebutuhan  rumah tangga diperoleh cukup sulit disaat musim kemarau. Bila sumber air terletak di luar pekarangan rumah, 50% responden menyatakan bahwa orang yang bertugas mengambil air untuk keperluan rumah tangga adalah orang dewasa laki – laki, sementara 50% lainnya menyatakan bahwa sumber air tidak berada di luar pekarangan. Sebanyak 16,67% responden, diperoleh data bahwa kualitas fisik air minum  keruh, 16,67% responden juga menyatakan bahwa kualitas fisik air minum adalah berwarna, 33,33% responden menyatakan bahwa kualitas fisik dari air minum yang mereka gunakan berbau. Adapun 100% responden menyatakan bahwa kualitas fisik dari air minum yang mereka gunakan tidak berasa dan tidak berbusa. Jika dilihat dari jenis sarana/tempat penampungan air minum sebelum dimasak,  33,33% responden menyatakan bahwa tidak ada penampungan air/langsung dari sumbernya, 33,33% responden lainnya menyatakan menggunakan wadah/tandon terbuka, sementara sisanya menggunakan wadah/tandon tertutup. Empat responden atau 66,67% reponden menyatakan pengolahan air sebelum diminum adalah dengan cara dimasak, sementara 16,67% responden menggunakan sumber air mineral isi ulang/galon, dan 16,67% responden lainnya dengan cara dimasak dan juga menggunakan air mineral isi ulang/galon. Dari data diatas diperoleh 50% responden menyatakan tempat penampungan air limbah kamar mandi/ dapur/ cuci dengan penampungan tertutup di pekarangan, sementara 50% responden lain langsung ke got/sungai. Sementara saluran pembuangan air limbah dari kamar mandi/ dapur/cuci, 100% responden menyatakan mereka menggunakan saluran pembuangan air limbah tertutup.

2.      Variabel Sampah
No
Pertanyaan
Pilihan Jawaban
Jawaban
1.
Apakah tersedia tempat sampah di luar rumah?

1
2
3
4
5
6
1.    Ya
2.    Tidak
-
-
-
-
-
-
2.
Apakah jenis tempat pengumpulan/penampungan sampah rumah tangga di luar rumah?
Jenis
1
2
3
4
5
6
a.    Tempat sampah terbuka
-
-
-
-
-
-
b.    Tempat sampah tertutup
3.
Apakah tersedia tempat pengumpulan/penampungan sampah basah (organik) di dalam rumah?

1
2
3
4
5
6
1.   Ya
-
-
-
-
-
-
2.   Tidak
4.
Bila ya, apakah jenis tempat pengumpulan/penampungan sampah rumah tangga tersebut ?(

1
2
3
4
5
6
a.   Tempat sampah tertutup
-
-
-
-
-
-
b.   Tempat sampah terbuka
-
-
-
-
-
-
Dari variabel mengenai sampah, diperoleh 100% responden menyatakan tersedia tempat sampah di luar rumah dengan jenis tempat pengumpulan/penampungan sampah rumah tangga adalah menggunakan jenis tempat sampah tertutup. Semua responden atau 100% responden menyatakan bahwa tidak tersedia tempat pengumpulan/penampungan sampah basah (organik) di dalam rumah mereka.
3.      Variabel Bahan Kimia
No
Pertanyaan
Pilihan Jawaban
Jawaban
5.
Rumah tangga ini selama sebulan yang lalu menggunakan:
Jenis
1
2
3
4
5
6
a.      Pengharum ruangan/spray
V
V
-
-
V
-
b.     Spray rambut/deodorant
V
V
-
-
V
-
c.      Pembersih lantai
V
V
V
V
V
-
d.     Pengkilap kaca/kayu/wadah
-
-
V
V
-
-
e.      Penghilang noda pakaian
-
V
V
V
V
-
f.      Accu/aki
-
-
-
-
-
-
g.     Cat
V
V
-
-
-
V
h.    Racun serangga
V
-
V
-
V
-
Dari variabel penggunaan bahan kimia diperoleh data sebanyak 50% responden menggunakan pengharum ruangan/spray dan spray rambut/deodorant. Lima dari 6 atau 83,33% responden menggunakan pembersih lantai. Dua dari enam atau 33,33% responden menggunakan pengkilap kaca/kayu/wadah, 66,67% responden menggunakan penghilang noda pakaian, 50% responden menggunakan cat, dan 50% responden juga menggunakan racun serangga.
4.      Variabel Hewan Peliharaan
No
Pertanyaan
Pilihan Jawaban
Jawaban
1.
Apa jenis ternak yang dipelihara?


Kucing, kandang di luar rumah
-
-
Unggas, kandang di dalam rumah
-
Unggas, kandang luar rumah
Dari data tersebut diperoleh 50% responden memiliki hewan peliharaan, dengan proporsi 16,67% responden memelihara kucing, 16,67% memelihara Ayam. Dan 16,67% memelihara unggas. Dari ketiga responden tersebut, 66,67% responden memelihara hewan pelihaaran dengan kandang di dalam rumah, sementara 33,33% responden memelihara hewan peliharaan dengan kandang luar rumah.

5.      Variabel Jarak Sumber Pencemaran
No
Pertanyaan
Pilihan Jawaban
Jawaban
17.
Jarak rumah dengan sumber pencemaran:
Jika tidak tahu jarak ke smbr pencemaranàisikan”8888” pd kolom 2
Jika tidak ada sumber pencemaran
Sumber pencemaran
1
2
3
4
5
6
a.    Jalan raya/rel kereta api
± 500 m
500 m
± 100 m
± 50 m
500 m
100 m
b.    Tempat pembuangan sampah akhir/sementara
8888
100 m
± 10 m
1 km
1,5 km
250 m
c.    Industri
9999
9999
9999
9999
8888
9999
d.   Pasar tradisional
8888
9999
9999
2 km
8888
1 km
e.    Terminal

8888
9999
9999
8888
8888
8888
f.     Bengkel

± 500 m
100 m
9999
100 m
500 m
200 m
g.    Jaringan listrik tenaga tinggi (SUTT/SUTET)
8888
9999
9999
9999
9999
10 m
h.    Peternakan atau rumah potong hewan (termasuk unggas)
9999
9999
9999
9999
9999
9999
Dari data diatas diperoleh data bahwa dari keseluruhan responden jarak rumah mereka ke jalan raya ±300 m, jarak rumah dengan pembuangan sampah akhir/sementara  ±600 m, dari dua responden didapatkan jarak rumah dengan pasar tradisional ±1,5 km, dari lima responden menyatakan jarak rumah dengan bengkel ±300 m, dan salah satu responden menyatakan jarak rumahnya dengan jaringan listrik tenaga tinggi ± 10 m.

B.       Pembahasan
Dari hasil pengamatan yang dilakukan diperoleh bahwa kondisi fisik air di wilayah kelurahan Grendeng diantaranya:
1.    Masyarakat di kelurahan Grendeng tidak memerlukan banyak waktu dan juga tidak menempuh jarak yang jauh untuk memperoleh air, karena ketersediaan air di setiap rumah tercukupi. Akan tetapi masih ada sebagian penduduk yang kesulitan mendapatkan air di musim kemarau. Dalam penggunaan air untuk keperluan rumah tangga per hari mencapai ±103,27 liter/orang. Hal ini masih sesuai dengan teori Slamet (2002) yang menyatakan bahwa penggunaan air untuk rumah tangga per hari ±138,5 liter/orang. Apabila penggunaan air per hari melebihi batas wajar, maka akan berdampak pada ketersediaan air pada musim kemarau. Secara umum kualitas fisik air minum yang digunakan masyarakat Kelurahan Grendeng masih tergolong baik, karena masih memenuhi syarat kualitas fisik air, yaitu tidak berwarna, berasa, dan berbau. Akan tetapi, masih ditemukan adanya air yang keruh, berwarna, dan berbau pada sebagian masyarakat. Hal tersebut mungkin disebabkan oleh sumber air yang ada dekat dengan sumber pencemaran, sehingga air tidak memenuhi standar kualitas fisik air minum. Mereka menyatakan air yang mereka gunakan berbau logam. Apabila air yang berbau logam ini dikonsumsi secara terus menerus, maka akan menyebabkan gangguan kesehatan. Air yang mengandung Merkuri (Hg) dapat berakumulasi dan terbawa ke organ-organ tubuh lainnya, menyebabkan bronchitis, sampai rusaknya paru-paru, sedangkan jika air mengandung Timbal (Pb) dalam peredaran darah dan otak dapat menyebabkan gangguan sintesis hemoglobin darah, gangguan neurologi (susunan syaraf), gangguan pada ginjal, sistem reproduksi, penyakit akut atau kronik sistem syaraf, dan gangguan fungsi paru-paru.
2.    Dari data disimpulkan bahwa masyarakat sudah baik dalam mengolah air sebelum dikonsumsi, mereka menyimpan air tersebut dalam wadah/tendon tertutup, dan juga kebanyakan dari mereka memasak air terlebih dahulu sebelum mereka konsumsi atau membeli air isi ulang/galon. Mengolah air sebelum dikonsumsi dapat membantu masyarakat terhindar dari bahan-bahan berbahaya yang kemungkinan dapat diperoleh dari sekitar sumber air. Tempat pembuangan air limbah kamar mandi, dapur, cuci jika dekat dengan sumber air dapat berpengaruh terhadap kualitas kebersihan air. Masyarakat juga masih menyalurkan air limbah kamar mandi, dapur, cuci mereka langsung ke got atau sungai. Hal ini dapat mempengaruhi keseimbangan ekosistem di sungai dikarenakan tercemar bahan-bahan yang mengandung detergen yang dapat mengurangi kadar oksigen terlarut dalam air dan menimbulkan busa menumpuk di sepanjang aliran sungai. Saluran pembuangan air limbah juga harus dijaga kondisinya agar tetap lancar/ tidak tersumbat oleh sampah. Jarak sumber air masyarakat Kelurahan Grendeng, dengan septic tank mayoritas adalah kurang dari 10 meter. Menurut KLH (2004), jarak minimal sumber air dengan septic tank minimal adalah 10 meter. Apabila jarak sumber air dengan septic tank kurang dari 10 meter, dimungkinkan air yang digunakan akan mengandung banyak bakteri coliform yang dapat mengganggu kesehatan manusia jika pengolahan air sebelum di minum kurang baik.
3.    Dalam pengelolaan sampah, masyarakat Grendeng mayoritas sudah menyediakan tempat sampah di luar rumah dengan jenis tempat sampah tertutup. Tempat sampah yang tertutup dapat membantu mengurangi penyebaran vektor penyakit seperti lalat ataupun nyamuk. Namun, kebanyakan masyarakat menyatakan bahwa mereka tidak menyediakan  tempat pengumpulan/penampungan sampah basah (organik) di dalam rumah mereka. Dengan begitu sampah basah (organik) dan sampah kering (anorganik) bercampur dan menumpuk di TPA. Selain menumpuk, sampah juga dapat menyebabkan bau tidak sedap dan juga tumpukan sampah yang ada dapat menjadi tempat perkembangbiakan vektor penyakit. Tidak hanya itu, penumpukan sampah pada TPA juga akan menimbulkan pencemaran air tanah di sekitar TPA. Selain itu tanah di area TPA tersebut akan menjadi tidak subur untuk ditanami tanaman hijau dan ada kemungkinan air tanah tercemar oleh air lindi dari tumpukan sampah tersebut.
4.    Penggunaan bahan kimia di dalam rumah tangga juga dapat berpengaruh terhadap pencemaran udara sekitar. Dari data menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menggunakan pengharum ruangan, menggunakan pembersih lantai maupun pembersih pakaian, menyimpan cat di dalam rumah, dan menggunakan racun serangga. Penggunaan pengharum ruangan berlebihan dapat berakibat buruk bagi kesehatan pernapasan manusia karena adanya bahan-bahan kimia yang terkandung dalam cairan pengharum ruangan, begitu juga dengan racun serangga, dianjurkan pemakaian secukupnya dan tidak terlalu dekat kontak dengan manusia. Hasil limbah penggunaan pembersih lantai, pembersih pakaian, dan cat dapat berakibat buruk bagi kondisi air dan tanah disekitar wilayah tersebut. Saluran air yang terkontaminasi dengan banyak bahan detergen atau busa tidak baik bagi rumah-rumah yang sumur atau sumber airnya berada dekat dengan air yang tercemar tersebut. Begitu juga dengan cat yang mengandung bahan timbal misalnya dapat berdampak buruk bagi tanah yang terkontaminasi, sehingga menyebabkan tanah tidak subur.
5.    Adanya hewan peliharaan di rumah juga berpengaruh terhadap pencemaran lingkungan. Hal ini dapat terjadi apabila kondisi dan tata letak kandang hewan serta tempat pembuangan kotoran hewan tersebut tidak diperhatikan. Jarak ideal antara rumah dan kandang adalah 5-10 meter. Sedangkan jarak antarkandang adalah 5 meter dan jarak antarkelompok kandang adalah 10 meter. Beberapa masyarakat masih memelihara hewan peliharaan dengan kandang di dalam rumah, sehingga menyebabkan  bau yang tidak sedap dan dapat menjadi tempat berkembang biaknya penyakit. Apabila kotoran hewan tersebut di buang ke sungai atau sungai, maka hal tersebut akan menyebabkan pencemaran air.
6.    Dari data yang kami peroleh, terdapat beberapa sumber pencemaran yang dekat dengan pemukiman warga di sekitar wilayah Grendeng seperti jalan raya, tempat pembuangan sampah sementara, bengkel, dan juga dekat dengan jaringan listrik tenaga tinggi. Rumah yang berada dekat dengan jalan raya misalnya, dapat sering terpapar oleh gas-gas buang kendaraan bermotor yang tidak baik bagi kesehatan pernapasan serta iritasi mata akibat banyaknya debu beterbangan dari jalan raya. Adapun juga dengan tempat pembuangan sampah sementara dekat rumah dapat menjadi tempat bersarangnya vektor penyakit dan menjadi sumber penyakit bagi rumah warga di sekitar tempat pembuangan sampah tersebut. Keberadaan bengkel di dekat pemukiman warga juga dapat berpengaruh terhadap tanah dan air yang berada di sekitar bengkel tersebut. Selain itu, keberadaan jaringan listrik tenaga tinggi di sekitar rumah warga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat radiasi yang dipancarkan oleh jaringan listrik tenaga tinggi. Menurut PP no. 18 tahun 2015 Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, ruang bebas yang dimaksud adalah area atau radius tertentu yang diukur dari tapak tiang sutet yang harus terbebas dari bangunan apapun. Syarat ruang bebas yang berada di sekitar jaringan listrik tenaga tinggi antara lain:
·  SUTT 66 KV memiliki jarak bebas 12,5 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 8 meter
·  SUTT 150 KV memiliki jarak bebas 13,5 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 8 meter
·  SUTET 275 KV memiliki jarak bebas 15 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 8 meter
·  SUTET 500 KV memiliki jarak bebas 13 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 9 meter
·  SUTTAS 250 KV memiliki jarak bebas 17 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 7 meter



DAFTAR PUSTAKA

Agustiningsih, Dyah dkk. 2012. Analisis Kualitas Air dan Straegi Pengendalian Pencemaran Air Sungai Blukar Kabupaten Kendal. Jurnal Presipitasi Vol. 9 No. 2 September 2012.
Ashraf, M. A., Maah, M. J., and Yusof, Ismail. 2014. Soil Contamination, Risk Assessment and Remediation. Licensee InTech. Ch 1: 3-56.
Briggs, David. 2003. Environmental Pollution And The Global Burden Of Disease. British Medical Bulletin. Vol. 68: 1-24
Budiyono, Afif. 2001. Pencemaran Udara: Dampak Pencemaran Udara Pada Lingkungan. Jurnal Berita Dirgantara. Vol. 2 No. 1.
Ginting, P. dkk. 2004. Geografi. Jakarta : Erlangga.
Khakbaz, P. P., Mahdeloei, S., and Heidari A. 2012. Soil Pollution Control Management Techniques and Methods. Annals of Biological Research. 2012, 3 (7):3101-3109
Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). 2004. Keputusan Menteri KLH No. 51/2004 Tentang Baku Mutu Air Laut Untuk Biota Laut. Jakarta: KLH.
Kristianto, P. 2002. Ekologi Industri. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Lutfi, Achmad. 2009. Sumber dan Bahan Pencemaran Air. Tanpa Nama Jurnal Vol 1 No I.
                          . 2009. Penanggulangan Terhadap Terjadinya Pencemaran Air dan Pengolahan Limbah. Tanpa Nama Jurnal Vol 1 No I.
Mashitah, Itha. 2013. Menipisnya Lapisan Ozon. Pengenalan Komputer Pendidikan Biologi. Juni 2013: 1-11
Melethia,C. L.A. Jhonson, dan W. Amber. 1996. Ground Water Polution: In situ Biodegradation. Diakses pada 23 Mei 2016. http:www.cee. vt.edu/program_areas/enviromental teach/gwprimer /group1 / ind /ex /html.
Menteri Kesehatan RI. 2002. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1407 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara. Jakarta: Departemen Kesehatan.
Mishra, R.K., Muhammad, N., And Roychoudhury. 2016. Soil Pollutions: Causes, Effects, And Control. Tropical Forest Research Institue. Vol. 3, No. 1.
Mukono, H.J. 1997. Pencemaran Udara dan Pengaruhnya Terhadap Gangguan Saluran Pernapasan. Surabaya: Airlangga University Press.
Rahman, Abdur, Dkk. 2004. Analisis Kualitas Lingkungan Laboratorium Kesehatan Lingkungan. Depok: FKMUI.
Republik Indonesia. 1997. Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.
                                . 2003. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.
Rinkesh. Causes and Effects of Soil Pollution. Diakses pada 20 Mei 2016.  http://www.conserve-energy-future.com/causes-and-effects-of-soil-pollution.php
Salim, Emil. 2002. Green Company. Jakarta: PT. Astra Internasional Tbk.
Sastrawijaya, A. T., 2000. Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipta.
Shayler, H., McBride, M., and Harrison E. 2009. Sources and Impacts of Contaminants in Soils. Sources and Impacts of Contaminants in Soils. Page:1-6
Skladany, G. J., and F. B. Metting. 1993. Bioremediation of Contaminated Soil. New York: Marcel Dekker Inc.
Slamet, Juli Soemirat, 2002. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gajahmada University Press.
Soedomo, M. 2001. Pencemaran Udara. Bandung: ITB.
Sunu, P. 2001. Melindungi Lingkungan Dengan Menerapkan Iso 14001. Jakarta: PT. Grasindo.
Wardhana, Wisnu Arya. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan (Edisi Revisi). Yogyakarta: Penerbit Andi.

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible

0 comments:

Post a Comment