Analisis Perencanaan dan Evaluasi Program Pendidikan Kesehatan Keluarga Berencana di Kota Semarang Tahun 2013
TUGAS
TERSTRUKTUR
MATA
KULIAH PENDIDIKAN KESEHATAN MASYARAKAT
“Analisis Perencanaan dan Evaluasi Program Pendidikan Kesehatan Keluarga Berencana di Kota Semarang Tahun 2013”
Disusun
oleh:
Khaerunnisa G1B014045
Mayassisca G1B014048
Dwi Aisanti G1B014049
Annisaa Latifaa G1B014050
Enggar
Purbandari G1B014058
Ratih Handayani G1B014059
Natalia Dessy
P.N. G1B014061
Rani
Nurlistiyawati G1B014064
Syifa Waras U G1B014068
KELOMPOK 4
KELAS A
KEMENTERIAN
RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERITAS
JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS
ILMU-ILMU KESEHATAN
JURUSAN
KESEHATAN MASYARAKAT
PURWOKERTO
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah
kependudukan merupakan masalah yang dihadapi oleh semua negara termasuk
Indonesia. Saat ini penduduk Indonesia kurang lebih berjumlah 228 juta jiwa.
Dengan pertumbuhan penduduk 1,64 % dan Total Fertility Rate (TFR) 2,6. Dari
segi kuantitas jumlah penduduk Indonesia cukup besar tetapi dari sisi kualitas
melalui Indeks Pembangunan Manusian (IPM) kondisi Indonesia sangat
memprihatinkan karena dari 117 negara,Indonesia di posisi 108. Tingginya laju
pertumbuhan yang tidak diiringi peningkatan kualitas penduduk ini akan
berpengaruh kepada tingkat kehidupan dan kesejahteraan penduduk (Handayani,
2010).
Usaha
pengendalian jumlah kelahiran ini di Indonesia terlaksana melalui program
Keluarga Berencana (KB) yang telah mulai dicanangkan pemerintah sejak akhir
1970'an. KB merupakan salah satu bagian dalam paket Pelayanan Kesehatan
Reproduksi Esensial yang perlu mendapatkan perhatian, karena dengan mutu
pelayanan Keluarga Berencana berkualitas diharapkan akan dapat meningkatkan
tingkat kesehatan dan kesejahteraan. Dengan telah berubahnya paradigma dalam
pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan dari pendekatan pengendalian
populasi dan penurunan fertilitas menjadi pendekatan yang berfokus pada
kesehatan reproduksi serta hak reproduksi. Maka pelayanan Keluarga Berencana
harus menjadi lebih berkualitas serta memperhatikan hak-hak dari peserta KB
dalam memilih metode kontrasepsi yang diinginkan (Saifuddin, 2003).
Pengertian
Keluarga Berencana menurut UU No. 10 Tahun 1992 tentang perkembangan
kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera adalah upaya peningkatan
kepedulian dan peran serta masyarakat melalui Pendewasaan Usia Perkawinan
(PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan
kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Tujuan utama program KB nasional adalah untuk memenuhi perintah masyarakat akan
pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas, menurunkan tingkat/
angka kematian ibu bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan
reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil berkualitas (Arum, 2009).
Kota
Semarang dengan luas wilayah sekitar 373,70 kilometer persegi dengan penduduk
1.533.686 orang maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kota Semarang adalah
sebanyak 4.104 orang perkilometer persegi. Laju pertumbuhan penduduk pada tahun
2009 sebesar 1 %. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah konkret guna menurunkan
laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas penduduk melalui berbagai
program baik dalam aspek kualitas maupun kuantitas. Untuk menyikapi laju
pertumbuhan penduduk diperlukan upaya revitalisi program Keluarga Berencana.
Program Keluarga Berencana dibutuhkan untuk menjaga tingkat pertumbuhan yang
seimbang dengan daya dukung lingkungan.
Cakupan akseptor KB aktif pada tahun
2013 di kota Semarang sebesar 204.442 akseptor yang meliputi KB Suntik sebanyak
116.349 (56,91%), Pil sebanyak 28.274 (13,83%), IUD sebanyak 17.209 (8,42%),
Implan sebanyak 12.692 (6,21%), MOW sebanyak 14.015 (6,86%), MOP sebanyak 1.726
(0,84%), Kondom sebanyak 14.177 (6,93%).
Adapun kegagalan KB pada tahun 2013 sebanyak 13 kasus yang meliputi IUD sebanyak 9 kasus,
Implan sebanyak 1
kasus, MOW sebanyak 3 kasus, MOP
tidak ada kegagalan. Untuk komplikasi berat
pada tahun 2013 tidak ada kasus pada pengguna IUD, MOW, MOP maupun Implant (BKKBN, 2014).
Pelaksanaan
Program Kependudukan dan KB di Kota Semarang akan terus dilaksanakan dengan
dukungan seluruh warga masyarakat untuk menuju kondisi yang ideal, yaitu Semarang
koTA SejahteRA yang ingin dan harus diupayakan, sehingga seluruh
keluarga dapat menerima Program Keluarga Berencana. Berbagai bentuk kegiatan
yang mengacu pada visi program KB “Penduduk Tumbuh Seimbang 2015” senantiasa
diupayakan dan dikelola secara serius, profesional dan berkesinambungan,
sehingga dapat memberikan kepuasan semua pihak yang pada akhirnya meningkatkan
kesertaan masyarakat dalam ber- KB.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian Keluarga Berencana atau KB?
2. Bagaimana
proses perencanaan program Keluarga Berencana/KB?
3. Siapakah
SDM / Institusi yang terlibat dalam
program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
4. Siapakah
sasaran program Keluarga Berencana di kota Semarang?
5. Berapa
anggaran yang diperlukan dalam realisasi program Keluarga Berencana di Kota
Semarang?
6. Bagaimana
evaluasi proses program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
7. Bagaimana
evaluasi hasil program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
8. Bagaimana
gambaran umum mengenai program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
9. Bagaimana
Evaluasi Program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian Keluarga Berencana atau KB.
2. Mengetahui
proses perencanaan program Keluarga Berencana/KB.
3. Mengetahui
SDM / Institusi yang terlibat dalam program Keluarga Berencana di Kota
Semarang.
4. Mengetahui
sasaran program Keluarga Berencana di kota Semarang.
5. Mengetahui
anggaran yang diperlukan dalam realisasi program Keluarga Berencana di Kota
Semarang.
6. Mengetahui
evaluasi proses program Keluarga Berencana di Kota Semarang.
7. Mengetahui
evaluasi hasil program Keluarga Berencana di Kota Semarang.
8. Mengetahui
gambaran umum mengenai program Keluarga Berencana di Kota Semarang.
9. Mengetahui
Evaluasi Program Keluarga Berencana di Kota Semarang.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Keluarga Berencana
Menurut
Entjang (Ritonga, 2003 : 87) Keluarga Berencana (KB) adalah suatu upaya manusia
untuk mengatur secara sengaja kehamilan dalam keluarga secara tidak melawan
hukum dan moral Pancasila untuk kesejahteraan keluarga.
Menurut
WHO, KB adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk
mendapatkan objektif-objektif
tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran
yang memang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu
saat kehamilan dalam hubungan dengan umur suami istri, dan menentukan jumlah
anak dalam keluarga.
Keluarga
Berencana adalah metode medis yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menurunkan
angka kelahiran (Manuaba, 1998). KB
merupakan bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi untuk pengaturan kehamilan
dan merupakan hak setiap individu sebagai makhluk seksual (Saifuddin, 2003).
Keluarga
Berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah anak
dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi (Mochtar, Rustam, 1998 : 155). Keluarga berencana adalah gerakan untuk
membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran (Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 2004:472).
Keluarga
berencana menurut Undang-Undang no 10 tahun 1992 (tentang perkembangan
kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan
kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan
peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (Arum, 2008).
Secara
umum keluarga berencana dapat diartikan sebagai suatu usaha yang mengatur
banyaknya kehamilan sedemikian rupa sehingga berdampak positif bagi ibu, bayi,
ayah serta keluarganya yang bersangkutan tidak akan menimbulkanb kerugian
sebagai akibat langsung dari kehamilan tersebut. Diharapkan dengan adanya perencanaan
keluarga yang matang kehamilan merupakan suatu hal yang memang sangat
diharapkan sehingga akan terhindar dari perbuatan untuk mengakhiri kehamilan
dengan aborsi (Suratun, 2008).
Jadi,
KB (Family Planning, Planned Parenthood) adalah suatu usaha untuk menjarangkan
atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai alat kontrasepsi,
untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
B. Proses Perencanaan Program Keluarga
Berencana di Kota Semarang
Program
Keluarga Berencana ini diadakan berdasarkan permasalahan dan tantangan yang ada
pada masyarakat, seperti:
·
Masih tingginya DO KB dan Unmet Need
·
Berkurangnya jumlah PLKB / PKB rasio
PLKB / PKB dengan jumlah desa 1:3
→ belum sebanding
dengan jumlah desa / kelurahan
→ rasio ideal satu desa
/ kelurahan ditangani satu PLKB
·
Kurangnya komitmen Pemerintah Kab/Kota
terhadap program KKB (bervariasinya kelembagaan KB dan rendahnya alokasi
anggaran);
·
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk ber
KB
Selain
itu, pada perencanaan program Keluarga Berencana ini pemerintah menetapkan
kebijakan – kebijakan mengenai pelaksanaan program Keluarga Berencana seperti:
·
Meningkatkan kualitas pelayanan KB untuk
masyarakat dan mendorong masyarakat untuk mengendalikan kelahiran.
·
Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja
melalui berbagai program yang responsive terhadap kebutuhan remaja.
·
Meningkatkan akses dan kualitas
pelayanan KB serta jaminan ketersediaan kontrasepsi terutama bagi keluarga
miskin (keluarga Pra Sejahtera dan KS I).
·
Penguatan kelembagaan keluarga kecil
berkualitas melalui peningkatan peranserta masyarakat dan pengembangan
informasi program KB – KS.
·
Pembinaan kapasitas SDM terutama di
tingkat lini lapangan pengingkatan kualitas manajemen program KB.
·
Pengoptimalisasian upaya – upaya
advokasi guna meningkatkan komitmen stakeholders (pemangku kepentingan),
meningkatkan peran serta mitra kerja, serta promosi dan KIE program KB.
Untuk
mencapai keberhasilan dalam pelaksanaaan program Keluarga Berencana ini,
pemerintah memiliki strategi – strategi yang dibuat dalam perencanaan program
Keluarga Berancana yakni seperti:
·
Meningkatkan kemampuan petugas lapangan
baik paramedic maupun penyuluh lapangan (PKB/PLKB)
·
Mengkampanyekan program 2 anak cukup
untuk mendorong masyarakat dalam ber KB
·
Meningkatkan kapasitas dan pemahaman
remaja dalam reproduksi sehat serta melakukan advokasi untuk mendoron peran
serta masyarakat dalam reproduksi sehat remaja
·
Meningkatkan kapasitas penguatan
pelembagaan keluarga kecil berkualitas, pembinaan dan peranserta masyarakat
dalam pelayanan KB Mandiri
·
Meningkatkan partisipasi kelompok Bina
Lingkungan Keluarga dan Bina Keluarga Balita serta mengembangkan advokasi dan
KIE dalam meningkatkan kualitas keluarga.
Dengan
kebijakan – kebijakan yang telah ditetapkan dan strategi – strategi yang telah
dibuat dalam perencanaan program Keluarga Berencana ini diharapkan program ini
dapat:
·
Menurunkan angka DO KB dan Unmet Need
·
Mengoptimalkan peran PLKB/PKB dan semua
komponen masyarakat Jawa Tengah
·
Meningkatkan komitmen Pemerintah Kab/Kota
terhadap program KB dengan terbentuknya kelembagaan KB dan peningkatan alokasi
anggaran
·
Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk
ber KB melalui advokasi dan KIE serta penggerakan dilini lapangan
·
Sinkronisasi program lintas sector yang
mendukung program KB (Sekda Provinsi Jawa Tengah, 2014).
C. Sumber Daya / Institusi yang
Terlibat dalam Program Keluarga Berencana Kota Semarang
Didalam program Keluarga Berencana
kota Semarang terdapat beberapa sumber daya atau institusi yang terlibat
seperti:
·
Pusat Informasi dan Konseling Remaja
(PIKR)
·
Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB)
·
Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR)
·
Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL)
·
Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan
Keluarga Sejahtera (UPPKS)
·
Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera di
Kabupaten Kota
·
Masyarakat kota Semarang
·
Pasangan Usia Subur (PUS)
·
Petugas KB
·
Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan
Keluarga Berencana (UPTBKB)
·
Petugas Lapangan Keluarga Berencana
(PLKB) / Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)
·
Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
(PPKBD)
(BKKBN,2013).
D. Sasaran Indikator Kinerja Program
Keluarga Berencana Kota Semarang
No.
|
Indikator
2013
|
Sasaran
|
1
|
Jumlah peserta KB
Aktif
|
|
2
|
Jumlah Peserta KB
Baru MKJP
|
6,727
|
-
IUD
|
3,772
|
|
-
MOW
|
1,035
|
|
-
IMPLANT
|
1,819
|
|
-
MOP
|
101
|
|
3
|
Jumlah Peserta KB Baru
Pria
|
2,900
|
-
Kondom
|
2,799
|
|
4
|
Jumlah Kelompok
PIK Remaja
|
41
|
-
Tahap Tumbuh
|
29
|
|
-
Tahap Tegak
|
5
|
|
-
Tahap Tegar
|
7
|
|
5
|
Jumlah Kelompok BKB
Paripurna
|
113
|
6
|
Jumlah Kelompok BKR
Paripurna
|
26
|
7
|
Jumlah Kelompok BKL
Paripurna
|
60
|
8
|
Jumlah Kelompok UPPKS
|
489
|
9
|
Jumlah Keluarga Pra
SKSI Anggota UPPKS Ber KB
|
1,987
|
10
|
Jumlah Pusat
Pelayanan Keluarga Sejahtera di Kab/ Kota
|
1
|
Sumber : BKKBN Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2013
E. Besaran Anggaran yang digunakan dalam Program
Keluarga Berencana Kota Semarang
Menurut Pemerintah Kota Semarang (2013),
Alokasi dana yang disediakan untuk pelaksanaan program/kegiatan dalam Urusan
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera pada tahun 2013 sebesar Rp.
3.425.653.400,- untuk melaksanakan tugas teknis pada Urusan Keluarga Berencana
dan Keluarga Sejahtera. Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pada
Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera adalah sebagai berikut :
1.
Program Keluarga Berencana dengan kegiatan dan realisasi
anggaran sebagai berikut :
NO
|
KEGIATAN
|
ANGGARAN
(Rp.)
|
REALISASI
ANGGARAN
(Rp.)
|
PERSENTASE
REALISASI
(%)
|
SKPD : BAPERMASPER
& KB
|
||||
1
|
Penyediaan Pelayanan KB dan
Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin
|
130.000.000
|
130.000.000
|
100
|
2
|
Pembinaan Keluarga Berencana
|
141.891.000
|
141.874.650
|
99,99
|
3
|
Penunjang Sarana Prasarana
Pelayanan KB (DAK)
|
1.686.600.000
|
1.640.630.900
|
97,27
|
4
|
Fasilitasi Pendampingan
Penunjang Sarana dan
|
211.558.000
|
201.912.200
|
95,44
|
5
|
Fasilitasi kegiatan PPKBD/SKD
|
596.975.000
|
596.975.000
|
100
|
JUMLAH
|
2.767.024.000
|
2.711.392.750
|
97,98
|
2.
Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan
KB/KR yang mandiri dengan kegiatan dan realisasi anggaran sebagai berikut :
NO
|
KEGIATAN
|
ANGGARAN
(Rp.)
|
REALISASI
ANGGARAN
(Rp.)
|
PERSENTASE
REALISASI
(%)
|
SKPD : BAPERMASPER
& KB
|
||||
1
|
Fasilitasi pembentukan kelompok
masyarakat peduli KB
|
94.983.000
|
94.883.000
|
99,89
|
JUMLAH PROGRAM
|
94.983.000
|
94.883.000
|
99,89
|
Program pengembangan pusat pelayanan informasi dan konseling
KRR dengan kegiatan dan realisasi anggaran sebagai berikut :
NO
|
KEGIATAN
|
ANGGARAN
(Rp.)
|
REALISASI
ANGGARAN
(Rp.)
|
PERSENTASE
REALISASI
(%)
|
SKPD : BAPERMASPER
& KB
|
||||
1
|
Fasilitasi forum pelayanan KKR
bagi kelompok remaja dan kelompok sebaya diluar sekolah
|
383.103.400
|
383.103.400
|
100
|
JUMLAH PROGRAM
|
383.103.400
|
383.103.400
|
100
|
3.
Program penyiapan tenaga pendamping kelompok bina keluarga
dengan kegiatan dan realisasi anggaran sebagai berikut :
NO
|
KEGIATAN
|
ANGGARAN
(Rp.)
|
REALISASI
ANGGARAN
(Rp.)
|
PERSENTASE
REALISASI
(%)
|
SKPD : BAPERMASPER
& KB
|
||||
1
|
Pelatihan tenaga pendamping
kelompok bina keluarga di kecamatan
|
180.543.000
|
180.543.000
|
100
|
JUMLAH PROGRAM
|
180.543.000
|
180.543.000
|
100
|
Menurut Bapermasperempuan & KB Kota
Semarang (2010), Badan Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan dan
Keluarga Berencana Kota Semarang sebagai salah satu SKPD
baru di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah melaksanakan program dan
kegiatan sesuai dengan APBD yang telah ditetapkan. Pada anggaran murni tahun
2009, Bapermasper & KB mendapatkan anggaran belanja sebesar Rp.
16.964.039.000,- yang dijabarkan dalam kegiatan Belanja Langsung Rp.
10.597.402.000,- dan kegiatan Belanja Tidak Langsung Rp. 6.366.637.000,-.
Sejalan dengan dinamika pelaksanaan tugas dan fungsinya, maka pada pertengahan
tahun anggaran, Bapermasper&KB mengajukan penyesuaian atau koreksi anggaran
yang tertuang dalam Perubahan APBD 2009, yaitu bertambah sebesar Rp.
980.097.304,- sehingga menjadi Rp. 17.944.136.304,- untuk melaksanakan
kegiatan Belanja Langsung Rp. 12.024.387.000,- dan kegiatan Belanja Tidak
Langsung Rp. 5.919.749.304,- yang telah ditetapkan. Adapun rincian perubahan
anggaran selama tahun 2009 berikut penjelasannya, dapat dilihat pada tabel di
bawah ini
Anggaran
dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Bapermasper dan KB Kota Semarang
Menurut Galih (2012), kesesuaian biaya akan sangat berpengaruh
terhadap tingkat kepuasan masyarakat akan pelayanan KB. Biaya yang sesuai
dengan pelayanan yang diterima akan membuat masyarakat merasa tidak dirugikan.
Sejauh ini terdapat perbedaan di dalam biaya penyelesaian pelayanan KB.
Meskipun sudah ditetapkan dengan menggunakan perda, namun kejelasan mengenai
kepastian harga atau biaya pelayanan masih belum bisa diketahui. Untuk salah
satu produk pelayanan KB berupa suntik KB misalnya, biaya untuk sekali suntik
bervariatif ada yang menetapkan delapan ribu rupiah, tiga belas ribu rupiah,
lima belas ribu rupiah bahkan sampai tiga puluh lima ribu rupiah. Sedangkan
untuk masyarakat miskin, BPMPKB Kota Semarang sudah menetapkan biaya gratis
bahkan alat kontrasepsi gratis pun sudah disediakan.
Ketidakjelasan mengenai rincian biaya penyelesaian pelayanan KB
ini hendaknya segera diperhatikan dan ditindaklanjuti. Jika dibiarkan saja maka
masyarakat akan merasa dirugikan dan pelayanan KB untuk Kota Semarang dapat
dinilai tidak adil karena terdapat perbedaan harga dan biaya pelayanannya.
Berdasarkan uraian diatas, masih terdapat ketidakjelasan didalam
biaya penyelesaian pelayanan KB di Kota Semarang. Meskipun Badan Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Semarang sudah menetapkan
biaya pelayanan dengan perda, namun kenyataan yang ada dilapangan menunjukan
bahwa perbedaan biaya pelayanan untuk Program KB ini masih ada dan bahkan
banyak ditemui ditempat pelayanan yang berbeda.
Kota Semarang dengan
luas wilayah sekitar 373,70 kilometer persegi dengan penduduk 1.533.686 orang
maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kota Semarang adalah sebanyak 4.104
orang perkilometer persegi. Laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2009 sebesar 1
%. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah konkret guna menurunkan laju
pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas penduduk melalui berbagai
program baik dalam aspek kualitas maupun kuantitas. Untuk menyikapi laju
pertumbuhan penduduk diperlukan upaya revitalisi program Keluarga Berencana.
Program Keluarga Berencana dibutuhkan untuk menjaga tingkat pertumbuhan yang
seimbang dengan daya dukung lingkungan.
Cakupan akseptor KB aktif pada tahun
2013 di kota Semarang sebesar 204.442 akseptor yang meliputi KB Suntik sebanyak
116.349 (56,91%), Pil sebanyak 28.274 (13,83%), IUD sebanyak 17.209 (8,42%),
Implan sebanyak 12.692 (6,21%), MOW sebanyak 14.015 (6,86%), MOP sebanyak 1.726
(0,84%), Kondom sebanyak 14.177 (6,93%).
Adapun kegagalan KB pada tahun 2013
yakni sebanyak 13 kasus yang meliputi IUD sebanyak 9 kasus, Implan sebanyak 1 kasus, MOW sebanyak 3 kasus, MOP tidak ada kegagalan. Untuk
komplikasi berat pada tahun 2013 tidak ada
kasus pada pengguna IUD, MOW, MOP maupun Implant
(BKKBN, 2014).
Program Keluarga di
Kota Semarang adalah salah satu langkah untuk mencapai Semarang koTA SejahteRA
yang mengacu pada visi program KB “Penduduk Tumbuh Seimbang 2015”. Program Keluarga
berencana di Kota Semarang diupayakan dan dikelola secara
serius, profesional dan berkesinambungan, sehingga dapat memberikan kepuasan
semua pihak yang pada akhirnya meningkatkan kesertaan masyarakat dalam ber- KB.
G. Evaluasi Proses Pelaksanaan Program
Keluarga Berencana Kota Semarang
Seperti yang dijelaskan diatas permasalahan yang ada berkaitan
dengan masalah kependudukan perlu memilih masalah-masalah yang dianggap
penting. Untuk memudahkan dalam formulasi kebijakan maka kami menggunakan
analisis SWOT. Analisis SWOT merupakan analisis untuk menganalisis kondisi
internal maupun eksternal dari suatu organisasi yang selanjutnya digunakan
sebagai dasar merancang strategi dan program kerja. Analisis internal meliputi penilaian
terhadap faktor kekuatan (strength) dan kelemahan (weekness). Sementara
analisis eksternal yaitu mencakup faktor peluang (opportunity)
dan tantangan (treath).
Faktor Internal
Kekuatan
|
Kelemahan
|
Adapun potensi yang
dimiliki oleh bidang keluarga berencana Bapermasper KB Kota Semarang adalah penyuluh-penyuluh
atau eks pegawai BKKBN masih dipertahankan sebagai wujud dukungan dari kepala
daerah (walikota) Kota Semarang dalam mensukseskan berbagai program KB di
Kota Semarang.
|
Secara kuantitas jumlah
tenaga penyuluh masih kurang (saat ini rasio 1 petugas layani 3 kelurahan)
|
Kualitas dan komitmen
tenaga penyuluh perlu untuk terus ditingkatkan
|
|
Anggaran yang cukup
belum tercapai, misalnya untuk pengadaan alat-alat kontrasepsi dan kegiatan
operasional lapangan Partisipasi kaum pria untuk melaksanakan KB masih kurang
|
|
Masih rendahnya
partisipasi IUD. Masih adanya kasus Komplikasi Kegagalan KB.
|
|
Permasalahan Terkait
dengan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR)
|
|
Keterbatasan kader yang
mampu dan bersedia Keterbatasan sarana (APE, Kartu Kembang Anak, Buku Pedoman
Kader)
|
|
Meningkatnya jumlah
penderita gizi buruk Tingginya angka kematian ibu melahirkan
|
Faktor Eksternal
Peluang
|
Ancaman
|
Berdasarkan pada
beberapa potensi dan kelemahan yang berhasil diidentifikasi di atas, maka
dapat digali peluang yang bermanfaat untuk pengembangan serta perumusan arah
kebijakan maupun indikasi program. Yaitu adanya program-program KB di tingkat
nasional yang selalu melibatkan organisasi di tingkat daerah. Adanya hal
tersebut tentu saja dapat mensinkronkan antara program-program KB di daerah
dengan program-program KB di pusat.
|
Otonomi daerah
melemahkan pencapaian program KB karena program KB sering dianggap sebagai
program prioritas dan tidak memberikan keuntungan langsung bagi pengukuran
kinerja keuangan daerah
|
Komitmen perangkat daerah
masih belum optimal, akibatnya pelaksanaan program-program KB
yang telah dirumuskan menjadi tidak optimal. Hal ini tentu saja juga
berpengaruh terhadap tidak tercapainya sasaran dan tujuan program secara
maksimal.
|
Untuk meningkatkan implementasi kepada masyarakat secara luas
maka dilakukannya pertimbangan yaitu mengandalkan kekuatan dan peluang yang ada
yaitu dengan cara
Pertama, perbaikan stuktur dan
peningkatan pengetahuan dari pihak-pihak yang terkait dengan
program KB seperti kader dan petugas dari KB sebab program KB menjadi alasan bagi
pemerintah untuk melakukan perbaikan regulasi mengenai perkembangan kependudukan
mengingat negara Indonesia merupakan negara diperingkat empat jumlah penduduk
yang tinggi di dunia.
Kedua, keberhasilan
pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas penduduk. Keberhasilan
pembangunan ditentukan dan merupakan konsekuensi dari pembangunan kependudukan,
karena penduduk adalah obyek dan subyek dari pembangunan. Pembangunan
harus berpusatkan pada penduduk (people-centered development), yaitu pembangunan
yang berorientasi kepada potensi dan kebutuhan penduduk. Dan mengingat bahwa
pemadatan wilayah Jawa dan tidak adanya pemerataan penduduknya sesuai dengan
luas wilayah yang tersedia. Maka dengan begitu mendukung akan adanya imigrasi
yaitu perpindahan penduduk ke daerah luar Jawa agar terciptanya pemerataan penduduk
maupun pembangunan di Indonesia.
KB akan terlaksana dengan baik dengan mempertimbangkan menekan
ancaman dan kelemahan dari program KB yaitu
Pertama, Kurangnya sosialisasi
oleh pemerintah sehingga masih sedikit yang mengikuti kebijakan KB ini.
Pihak-pihak seperti bidan atau dokter kandungan yang masih sedikit di daerah terpencil. Hal ini
menghambat sosialisasi kebijakan KB pengetahuan dari masyarakat pada umumnya tentang
penggunaan KB yang aman dan efek sampingnya secara terperinci untuk mengetahui risiko
yang harus ditanggung oleh masyarakat. Artinya perlu untuk peningkatan
pengetahuan petugas. Petugas memberi tahu secara rinci pengetahuan yang ia miliki
tentang kelebihan dan kelemahan dari program KB. Melalui cara sosialisasi alat dan
obat kontrasepsi maupun kesehatan ibu dan anak.
Kedua, Jumlah anggaran yang
dikeluarkan oleh pemerintah akan semakin banyak karena penggemukan stuktur
untuk badan-badan terkait dengan program KB ini. Maka dibutuhkan
pengawasan oleh pemerintah pusat karena bersifat top-down agar tidak terjadinya
penyalahgunaan wewenang maupun kebijakan dapat teriplementasi dengan baik.
Kesimpulannya yaitu peningkatan pelayanan KB akan berjalan jika
petugas diperbanyak hingga
daerah dan disertai pengetahuan yang cukup mengenai program KB. Tidak
hanya itu namun juga perlu pengawasan kepada petugas dan kader agar tidak terjadi
penyelewengan wewenang. Selain itu dengan dukungan informasi layanan masyarakat
yang ada di media massa maka membawa pengaruh kepada masyarakat luas dan paham
adanya program KB.
Kebijakan keluarga berencana mempunyai tujuan untuk memenuhi
permintaan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas serta
mengendalikan angka kelahiran yang pada akhirnya meningkatkan kualitas penduduk dan
mewujudkan keluarga-keluarga kecil yang berkualitas (Herwinanda, 2014).
Pemerintah dalam menjalankan program kebijakan KB
sesuai dengan langkah yang telah terencana walaupun jumlah
partisipasi yang ada masih belum sesuai dengan rencana yang dianggarkan
oleh institusi karena kurangnya tenaga kerja, keadaan lingkungan yang mendukung
akan kebijakan ini terlaksana dengan baik. Pemerataan kebijakan tepat sasaran
yaitu tidak hanya berpusat di jawa.
Sifat pendekatan dari proses implementasi
pada kebijakan KB yaitu bersifat top-down. Yang dimaksud Top-down adalah
melihat proses implementasi sebagai sebuah proses yang
ditentukan dari atas, berjalan dalam secara konsekuental dalam tahap-tahap
yang sudah
ditentukan. Implementasi dilakukan dengan prosedur sesuai dengan rancangan kerja
kesetiap daerah dengan menekan jumlah penduduk, meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam program KB, menurunkan jumlah ibu dibawah umur 19 tahun menjadi 21 tahun,
meningkatkan pengetahuan tentang program KB melalui media massa (cetak maupun
elektronik) (Santoso, 2010).
Rencana yang telah dibentuk untuk meningkatan kualitas KB hanya
dapat berjalan dengan dukungan sumber daya yang ikut serta, kekuatan
aktor-aktor yang terlibat dalam kebijakan, karakteristik rejim dan institusi yang ikut serta
dalam kebijakan tersebut. Melihat dari rencana melalui dukungan yang ada diatas akan
membentuk hasil kebijakan dengan dampak dan perubahan sosiokultural dalam masyarakat.
Dalam implementasinya pada tahun 2014 ini telah meningkat
informasi yang disalurkan oleh media massa dengan dukungannya iklan-iklan
bertajuk KB yang telah disiarkan oleh media guna mendukung rencana dari program
KB ini. Dan reward yang diberikan oleh institusi dalam beberapa waktu lalu kepada
sejumlah daerah yang telah berhasil. Peningkatan dan tepat sasaran rencana program
mempengaruhi peningkatan kepada daerah lain agar bersemangat dalam menjalankan program
keluarga berencana ini.
Namun, dalam penjelasan kepada peserta yaitu mengenai tujuan,
fungsi dan efek dalam penggunaan kontrasepsi masih terbilang rendah. Para
peserta hanya mengetahui tujuan dan fungsinya saja. Efeknya tidak dijelaskan secara
terperinci yang negatif ataupun positif. Para peserta program kebijakan KB hanya mengikuti
arahan dari para kader sosialisasi.
H. Evaluasi Hasil Program Keluarga
Berencana Kota Semarang
Menurut
LKPJ Walikota Semarang Tahun Anggaran 2013, hasil yang dicapai oleh Pemerintah
Kota Semarang pada pelaksanaan urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
sebagai berikut :
1. Pengendalian
angka kelahiran atau Total Fertility Rate (FTR) tahun 2013 sebesar 2,12. TFR
adalah gambaran mengenai rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang
perempuan usia subur (15 sampai 49 tahun)
2. Tingkat
partisipasi masyarakat Kota Semarang dalam ber-KB tahun 2012 sebesar 201.532
(77,10%) dari jumlah pasangan usia subur (PUS) 261.390 PUS, sedangkan pada
tahun 2013 , tingkat partisipasi masyarakat Kota Semarang dalam ber-KB yaitu
sebesar 201.739 ( 76,46%) dengan jumlah pasangan usia subur (PUS). 263.862
orang
3. Peserta
KB baru tahun pada tahun 2012 : 36.416 peserta (92,49%) dari perkiraan
permintaan masyarakat sebesar 39.372 orang., Sedangkan pada tahun 2013 peserta
KB baru 35.122 peserta (111,10%) dari perkiraan permintaan masyarakat sebesar
31.514 permintaan.
4. Pada
tahun 2012, Jumlah akseptor dengan metode kontrasepsi adalah sebagai berikut :
·
IUD
: 5.870
akseptor
·
MOW
: 2.295 akseptor
·
Implant
: 2.018 akseptor
·
Suntik
: 18.665 akseptor
·
PIL
: 4.416
akseptor
·
Kondom
: 3.101 akseptor
Sedangkan pada tahun 2013, yaitu sebagai berikut :
·
IUD
: 17.209 akseptor
·
MOW
: 14.015 akseptor
·
Implant
: 12.692 akseptor
·
Suntik
: 116.349 akseptor
·
PIL
: 28.274 akseptor
·
Kondom : 14.177
akseptor
Pada tahun 2012, dari jumlah peserta KB tersebut diatas,
apabila dilihat berdasarkan tempat pelayanannya adalah sebagai berikut :
a. Klinik pemerintah :
13.409 peserta KB (36,82%)
b. Klinik Swasta :
10.079 peserta KB (27,68%)
c. Dokter Praktek Swasta :
2.022 peserta KB (6%)
d. Bidan Praktek Swasta :
10.906 peserta KB (30 %)
Sedangkan Pada
tahun 2013, adalah sebagai berikut :
a. Klinik pemerintah :
1.331 peserta KB ( 44,74%)
b. Klinik Swasta :
737 peserta (24,77%)
c. Dokter Praktek Swasta :
163 peserta (5,48%)
d. Bidan Praktek Swasta :
744 peserta (25,01 %)
Pada tahun 2012 Pemberian Informed Consent dari hasil
peserta KB baru Mantap / MKJP sebanyak 10.234 peserta, yang mendapatkan
Informed Consent sebesar 5.675 peserta apabila dirinci dengan hasil pemberian
Informed Consent sebagai berkut :
a. IUD sebanyak
2.622 peserta
b. MOW sebanyak
1.588 peserta
c. MOP sebanyak 34
peserta
d. Implant sebanyak
1431 peserta
Sedangkan pada tahun 2013 Pemberian Informed Consent dari
hasil peserta KB baru Mantap / MKJP sebanyak 1.075 akseptor, yang mendapatkan
Informed Consent sebesar 523 akseptor apabila dirinci dengan hasil pemberian
Informed Consent sebagai berkut :
a. IUD sebanyak
204 peserta
b. MOW sebanyak 218
peserta
c. MOP sebanyak 8
peserta
d. Implant sebanyak 93
peserta
5.
Pendampingan
Kelompok Bina
Keluarga yang meliputi kelompok-kelompok sebagai berikut:
a. Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera
(UPPKS)
Cakupan laporan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera
(UPPKS) di 16 Kecamatan sebanyak 523 kelompok, yang aktif sebanyak 522 (99,
81%) kelompok dengan jumlah anggota 6857 anggota
b. Kelompok Bina Keluarga Lansia ( BKL)
Ada 316
kelompok BKL di 16 Kecamatan, adapun BKL aktif sejumlah 314 kelompok, dengan
jumlah anggota yang aktif sejumlah 11. 574. Adapun fasilitas kegiatan dalam
kelompok tersebut yaitu Pembinaan dan Usaha Ekonomi Produktif
c. Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada 318
kelompok di 16 Kecamatan yang aktif 318 kelompok dengan 13. 206 kader yang
aktif dan terlatih dari 36. 371 anggota
d. Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR)
Jumlah BKR di
16 Kecamatan ada 166 kelompok, anggota yang aktif sebesar 5602 anggota yang
terlatih dari 68. 301 anggota.
6.
Pada
tahun 2013 telah terbangun Balai Penyuluhan KB di 6 (enam) kecamatan yaitu
Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Semarang Tengah, Semarang Timur, Gunungpati
dan Kecamatan Genuk yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Capaian kinerja secara umum pada Urusan Wajib Keluarga
Berencana dan Keluarga Sejahtera dapat dilihat pada tabel berikut :
NO
|
INDIKATOR
KINERJA
|
TAHUN
2012
|
TAHUN
2013
|
1
|
Tingkat partisipasi masyarakat Kota Semarang dalam
ber-KB
|
76,09 %
|
76,46
|
2
|
Jumlah keluarga yang memiliki anak
|
||
3
|
Jumlah peserta KB aktif
|
198.606
|
201.739
|
4
|
Jumlah pasangan usia subur (PUS)
|
261.031
|
263.862
|
5
|
Jumlah peserta KB baru
|
36.416
|
35.122
|
6
|
Perkiraan permintaan masyarakat
sebagai peserta KB baru
|
39.372
|
31.614
|
7
|
Penundaan usia perkawinan (PUS
< 20 tahun dibanding total PUS)
|
0,50
|
0,16
|
8
|
Total Fertility Rate (TFR)
|
2,16
|
2,12
|
9
|
Jumlah Kepala Keluarga di Kota Semarang
|
401.059
|
401.544
|
10
|
Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1
|
114.007
|
117.470
|
11
|
Jumlah kegiatan kesehatan reproduksi remaja
|
51
|
59
|
12
|
Jumlah Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga
Sejahtera (UPPKS) yang aktif
|
517
|
523
|
13
|
Jumlah anggota Usaha Peningkatan
Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)
|
6.920
|
6.891
|
14
|
Jumlah anggota Usaha Peningkatan
Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang menerima bantuan modal
|
225
|
50
|
15
|
Jumlah kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) yang
aktif
|
313
|
318
|
16
|
Jumlah kelompok Bina Keluarga Remaja yang aktif
|
165
|
166
|
17
|
Jumlah kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) yang
aktif
|
310
|
314
|
18
|
Jumlah petugas KB
|
||
Petugas UPTB
|
16
|
16
|
|
PLKB/ PKB
|
74
|
61
|
|
PPKBD/ SKD
|
177
|
177
|
|
Sub PPKBD
|
1421
|
1435
|
|
19
|
Kelompok KB
|
9353
|
9433
|
Sumber data : Bapermasker dan KB Kota Semarang Tahun 2013
I.
Evaluasi
Program Keluarga Berencana di Kota Semarang
o
Input
1.
PIKR
turut membantu mensukseskan program KB karena pemberian informasi tentang KB
sudah diberikan sejak dini.
2.
BKB,
BKR, BKL merupakan program strategis dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia
yang berkualitas dalam lingkungan masyarakat.
3.
UPPKS
membantu dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga serta dapat mewujudkan
keluarga kecil bahagia sejahtera, aktif melakukan berbagai kegiatan usaha
bersama dalam bidang usaha ekonomi produktif.
4.
PUS
(Pasangan Usia Subur) berperan dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia
sejahtera karena PUS merupakan pasangan yang produktif sehingga apabila
mengikuti program KB dapat membantu juga dalam menekan pertumbuhan penduduk.
5.
Petugas
KB, Petugas
Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana (UPTBKB). Petugas Lapangan Keluarga Berencana
(PLKB) / Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
(PPKBD) membantu program KB agar berjalan dengan
lancar.
o
Output
a.
Percepatan
menekan pertumbuhan penduduk di Kota Semarang dengan mensinergiskan program
Pemerintah Nasional dengan stakeholder yaitu PIKR, BKB, BKR, BKL, UPPKS, Pusat
Pelayanan Keluarga Sejahtera di Kabupaten Kota, Petugas KB, PPKBD untuk
bersama-sama mewujudkan kebijakan Pemerintah yang mengusulkan bahwa setiap
keluarga diharapkan memiliki 2 anak.
b.
Keterpaduan
program dan kegiatan Pemerintah Kota Semarang dengan seluruh stakeholders dalam
mewujudkan program 2 anak cukup.
c.
Optimalnya
seluruh potensi yang ada di Kota Semarang dalam percepatan penurunan angka
kelahiran sehingga tujuan dan sasaran program KB dapat tercapai secara efisien
dan efektif.
o
Outcome
Pada
tahun 2012, Jumlah akseptor dengan metode kontrasepsi adalah sebagai berikut :
·
IUD
: 5.870
akseptor
·
MOW
: 2.295 akseptor
·
Implant
: 2.018 akseptor
·
Suntik
: 18.665 akseptor
·
PIL
: 4.416
akseptor
·
Kondom
: 3.101 akseptor
Sedangkan pada tahun 2013, yaitu sebagai berikut :
·
IUD
: 17.209 akseptor
·
MOW
: 14.015 akseptor
·
Implant
: 12.692 akseptor
·
Suntik
: 116.349 akseptor
·
PIL
: 28.274 akseptor
·
Kondom : 14.177
akseptor
Jadi, dari data diatas dapat disimpulkan
bahwa jumlah akseptor dengan metode (IUD, MOW, Implant, Suntik, Pil, Kondom)
mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan karena adanya potensi yang dimiliki oleh bidang keluarga berencana Bapermasper
KB Kota Semarang yaitu penyuluh-penyuluh atau eks
pegawai BKKBN masih dipertahankan sebagai wujud dukungan dari kepala daerah
(walikota) Kota Semarang dalam mensukseskan berbagai program KB di Kota
Semarang.
Pada tahun 2012, dari jumlah peserta KB tersebut diatas,
apabila dilihat berdasarkan tempat pelayanannya adalah sebagai berikut :
a.
Klinik
pemerintah : 13.409 peserta
KB (36,82%)
b.
Klinik
Swasta : 10.079 peserta KB (27,68%)
c.
Dokter
Praktek Swasta : 2.022 peserta KB
(6%)
d.
Bidan
Praktek Swasta : 10.906 peserta KB
(30 %)
Sedangkan Pada
tahun 2013, adalah sebagai berikut :
a.
Klinik
pemerintah : 1.331 peserta
KB ( 44,74%)
b.
Klinik
Swasta : 737 peserta
(24,77%)
c.
Dokter
Praktek Swasta : 163 peserta (5,48%)
d.
Bidan
Praktek Swasta : 744 peserta (25,01
%)
Tempat pelayanan program KB pada klinik pemerintah
mengalami kenaikan sedangkan pada yang lain mengalami penuruna, hal ini
disebabkan karena menurut kami hal tersebut disebabkan setelah adanya program
BPJS Kesehatan dan banyak program pemerintah yang membebaskan biaya KB.
Pada tahun 2012 Pemberian Informed Consent dari hasil peserta KB baru
Mantap / MKJP sebanyak 10.234 peserta, yang mendapatkan Informed Consent
sebesar 5.675 peserta apabila dirinci dengan hasil pemberian Informed Consent
sebagai berkut :
a.
IUD
sebanyak 2.622 peserta
b.
MOW
sebanyak 1.588 peserta
c.
MOP
sebanyak 34 peserta
d.
Implant
sebanyak 1431 peserta
Sedangkan pada tahun 2013 Pemberian Informed Consent dari
hasil peserta KB baru Mantap / MKJP sebanyak 1.075 akseptor, yang mendapatkan
Informed Consent sebesar 523 akseptor apabila dirinci dengan hasil pemberian
Informed Consent sebagai berkut :
a.
IUD
sebanyak 204 peserta
b.
MOW
sebanyak 218 peserta
c.
MOP
sebanyak 8 peserta
d.
Implant
sebanyak 93 peserta
Program ini mengalami penurunan, karena menurut kami
Peserta KB di tahun 2013 sudah menganggap Informed Consent sudah tidak terlalu
efektif, dikarenakan membutuhkan prosedur yang cukup panjang. Sehingga, peserta
2013 lebih memilih untuk mendapatkan informasi dari peserta pengguna KB di
tahun sebelumnya.
Pada tahun 2013 telah terbangun Balai Penyuluhan KB di 6 (enam) kecamatan
yaitu Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Semarang Tengah, Semarang Timur, Gunungpati
dan Kecamatan Genuk yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan
adanya balai penyuluhan tersebut dapat meningkatkan peran serta masyarakat agar
berpartisipasi dalam program KB karena di dalam penyuluhan tersebut masyarakat
diberikan informasi jelas terkait pelaksanaan program KB.
o
Impact
Dengan adanya program KB di Semarang mampu memeberikan
dampak diantaranya :
a.
Menurunnya
angka kelahiran
b.
Menurunnya
jarak anak
c.
Dapat
memberikan pengaruh terhadap meningkatnya kualitas sumber daya manusia karena
dengan sedikitnya jumlah anak dalam keluarga, kebutuhan akan pendidikan serta
kesehatan akan semakin optimal.
Sehingga dari evaluasi diatas dapat dijelaskan bahwa
program KB di Kota Semarang sudah berjalan dengan efektif, efisien, serta
sesuai dengan perencanan program KB di Kota Semarang tersebut.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
KB
adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk
mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak
diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval
diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kehamilan dalam hubungan dengan umur
suami istri, dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Dalam proses perencanaan program Keluarga Berencana di
Kota Semarang, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan dan strategi yang
diharapkan dapat mengoptimalisasi pelaksanaan program Keluarga Berencana ini. Didalam
program Keluarga Berencana kota Semarang terdapat beberapa sumber daya atau
institusi yang terlibat seperti:
·
Pusat Informasi dan Konseling Remaja
(PIKR)
·
Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB)
·
Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR)
·
Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL)
·
Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan
Keluarga Sejahtera (UPPKS)
·
Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera di
Kabupaten Kota
·
Masyarakat kota Semarang
·
Pasangan Usia Subur (PUS)
·
Petugas KB
·
Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan
Keluarga Berencana (UPTBKB)
·
Petugas Lapangan Keluarga Berencana
(PLKB) / Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)
·
Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
(PPKBD)
(BKKBN,2013).
Dalam
evaluasi program, dilihat dari inputnya semua sumber daya/institusi yang
terlibat dalam program KB ini dapat dikatakan ikut serta untuk mendukung
program KB ini. Sedangkan dilihat dari outputnya program KB ini sudah dapat
menekan percepatan pertumbuhan penduduk di Kota Semarang. Serta apabila dilihat
dari outcomenya jumlah akseptor dengan metode (IUD,
MOW, Implant, Suntik, Pil, Kondom) mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan
karena adanya potensi yang dimiliki oleh
bidang keluarga berencana Bapermasper KB Kota Semarang yaitu penyuluh-penyuluh atau eks pegawai BKKBN masih dipertahankan
sebagai wujud dukungan dari kepala daerah (walikota) Kota Semarang dalam
mensukseskan berbagai program KB di Kota Semarang. Impactnya dapat dijelaskan bahwa program KB di Kota Semarang sudah
berjalan dengan efektif, efisien, serta sesuai dengan perencanan program KB di
Kota Semarang tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Arum dan Sujiyatini. 2008. Panduan Lengkap Pelayanan KB Terkini.
Yogjakarta: Mitra Cendikia
Arum.2009. Program
KB Bagi Akseptor KB. http://www.BKKBN/com
Bapermasperempuan
& KB Kota Semarang. 2010. Rencana
Strategis Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan & KB Kota Semarang.
Semarang.
Galih, Dkk. 2012. Analisis
Kualitas Pelayanan Program Keluarga Berencana Oleh Badan Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana Kota Semarang. Semarang: Universitas Diponegoro.
Herwinanda, Adistiara. 2014. Peningkatan Pelayanan KB. Research Center for Politics
and Goverment Jurusan Politik dan Pemerintahan
: Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Manuaba,
Ida Bagus Gde. 1998. Ilmu Kebidanan,
Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana untuk Pendidikan Bidan. Jakarta :
EGC.
Mochtar, Rustam.
1998. Sinopsis Obstetry Jilid I. Jakarta: EGC.
Ritonga dkk. 2003. Ekonomi jilid 1.Jakarta : Erlangga
Saifuddin, Abdul Bari dkk. 2003. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi.
Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
Santoso, Purwo. Analisis
Kebijakan publik. 2010. Research Center for Politics and Goverment Jurusan
Politik dan Pemerintahan : Universitas
Gadjah Mada Yogyakarta h.128.
Sekda Provinsi Jawa
Tengah. 2014. Kebijakan Pembangunan
Kependudukan dan KB di Pemprov Jawa Tengah. Semarang: Pertemuan Koordinasi
Pembangunan Kependudukan dan Revitalisasi Program KB Tingkat Provinsi Jawa
Tengah.
Suratun,S.KM,
dkk. 2008. Pelayanan Keluarga Berencana
dan Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : Trans Info Media
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa. 2004. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
www.bkkbn.go.id
ABOUT THE AUTHOR
Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
0 comments:
Post a Comment