Analisis Perencanaan dan Evaluasi Program Pendidikan Kesehatan Keluarga Berencana di Kota Semarang Tahun 2013



TUGAS TERSTRUKTUR
MATA KULIAH PENDIDIKAN KESEHATAN MASYARAKAT

“Analisis Perencanaan dan Evaluasi Program Pendidikan Kesehatan Keluarga Berencana di Kota Semarang Tahun 2013












 




                                                                                                 

Disusun oleh:
Khaerunnisa                      G1B014045
Mayassisca                        G1B014048
Dwi Aisanti                       G1B014049
Annisaa Latifaa                 G1B014050
Enggar Purbandari            G1B014058
Ratih Handayani               G1B014059
Natalia Dessy P.N.            G1B014061
Rani Nurlistiyawati           G1B014064
Syifa Waras U                            G1B014068

KELOMPOK 4
KELAS A



KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT
PURWOKERTO
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Masalah kependudukan merupakan masalah yang dihadapi oleh semua negara termasuk Indonesia. Saat ini penduduk Indonesia kurang lebih berjumlah 228 juta jiwa. Dengan pertumbuhan penduduk 1,64 % dan Total Fertility Rate (TFR) 2,6. Dari segi kuantitas jumlah penduduk Indonesia cukup besar tetapi dari sisi kualitas melalui Indeks Pembangunan Manusian (IPM) kondisi Indonesia sangat memprihatinkan karena dari 117 negara,Indonesia di posisi 108. Tingginya laju pertumbuhan yang tidak diiringi peningkatan kualitas penduduk ini akan berpengaruh kepada tingkat kehidupan dan kesejahteraan penduduk (Handayani, 2010).
Usaha pengendalian jumlah kelahiran ini di Indonesia terlaksana melalui program Keluarga Berencana (KB) yang telah mulai dicanangkan pemerintah sejak akhir 1970'an. KB merupakan salah satu bagian dalam paket Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial yang perlu mendapatkan perhatian, karena dengan mutu pelayanan Keluarga Berencana berkualitas diharapkan akan dapat meningkatkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan. Dengan telah berubahnya paradigma dalam pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan dari pendekatan pengendalian populasi dan penurunan fertilitas menjadi pendekatan yang berfokus pada kesehatan reproduksi serta hak reproduksi. Maka pelayanan Keluarga Berencana harus menjadi lebih berkualitas serta memperhatikan hak-hak dari peserta KB dalam memilih metode kontrasepsi yang diinginkan (Saifuddin, 2003).
Pengertian Keluarga Berencana menurut UU No. 10 Tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Tujuan utama program KB nasional adalah untuk memenuhi perintah masyarakat akan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas, menurunkan tingkat/ angka kematian ibu bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil berkualitas (Arum, 2009).
Kota Semarang dengan luas wilayah sekitar 373,70 kilometer persegi dengan penduduk 1.533.686 orang maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kota Semarang adalah sebanyak 4.104 orang perkilometer persegi. Laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2009 sebesar 1 %. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah konkret guna menurunkan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas penduduk melalui berbagai program baik dalam aspek kualitas maupun kuantitas. Untuk menyikapi laju pertumbuhan penduduk diperlukan upaya revitalisi program Keluarga Berencana. Program Keluarga Berencana dibutuhkan untuk menjaga tingkat pertumbuhan yang seimbang dengan daya dukung lingkungan.
Cakupan akseptor KB aktif pada tahun 2013 di kota Semarang sebesar 204.442 akseptor yang meliputi KB Suntik sebanyak 116.349 (56,91%), Pil sebanyak 28.274 (13,83%), IUD sebanyak 17.209 (8,42%), Implan sebanyak 12.692 (6,21%), MOW sebanyak 14.015 (6,86%), MOP sebanyak 1.726 (0,84%), Kondom sebanyak 14.177 (6,93%).
Adapun kegagalan KB pada tahun 2013 sebanyak 13 kasus yang meliputi IUD sebanyak 9 kasus, Implan sebanyak 1 kasus, MOW sebanyak 3 kasus, MOP tidak ada kegagalan. Untuk komplikasi berat pada tahun 2013 tidak ada kasus pada pengguna IUD, MOW, MOP maupun Implant (BKKBN, 2014).
Pelaksanaan Program Kependudukan dan KB di Kota Semarang akan terus dilaksanakan dengan dukungan seluruh warga masyarakat untuk menuju kondisi yang ideal, yaitu Semarang koTA SejahteRA yang ingin dan harus diupayakan, sehingga seluruh keluarga dapat menerima Program Keluarga Berencana. Berbagai bentuk kegiatan yang mengacu pada visi program KB “Penduduk Tumbuh Seimbang 2015” senantiasa diupayakan dan dikelola secara serius, profesional dan berkesinambungan, sehingga dapat memberikan kepuasan semua pihak yang pada akhirnya meningkatkan kesertaan masyarakat dalam ber- KB.


B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Keluarga Berencana atau KB?
2.      Bagaimana proses perencanaan program Keluarga Berencana/KB?
3.      Siapakah SDM / Institusi  yang terlibat dalam program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
4.      Siapakah sasaran program Keluarga Berencana di kota Semarang?
5.      Berapa anggaran yang diperlukan dalam realisasi program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
6.      Bagaimana evaluasi proses program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
7.      Bagaimana evaluasi hasil program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
8.      Bagaimana gambaran umum mengenai program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
9.      Bagaimana Evaluasi Program Keluarga Berencana di Kota Semarang?
C.      Tujuan
1.      Mengetahui pengertian Keluarga Berencana atau KB.
2.      Mengetahui proses perencanaan program Keluarga Berencana/KB.
3.      Mengetahui SDM / Institusi yang terlibat dalam program Keluarga Berencana di Kota Semarang.
4.      Mengetahui sasaran program Keluarga Berencana di kota Semarang.
5.      Mengetahui anggaran yang diperlukan dalam realisasi program Keluarga Berencana di Kota Semarang.
6.      Mengetahui evaluasi proses program Keluarga Berencana di Kota Semarang.
7.      Mengetahui evaluasi hasil program Keluarga Berencana di Kota Semarang.
8.      Mengetahui gambaran umum mengenai program Keluarga Berencana di Kota Semarang.
9.      Mengetahui Evaluasi Program Keluarga Berencana di Kota Semarang.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Keluarga Berencana
Menurut Entjang (Ritonga, 2003 : 87) Keluarga Berencana (KB) adalah suatu upaya manusia untuk mengatur secara sengaja kehamilan dalam keluarga secara tidak melawan hukum dan moral Pancasila untuk kesejahteraan keluarga.
Menurut WHO, KB adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk mendapatkan objektif-objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kehamilan dalam hubungan dengan umur suami istri, dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Keluarga Berencana adalah metode medis yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menurunkan angka kelahiran (Manuaba, 1998). KB merupakan bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi untuk pengaturan kehamilan dan merupakan hak setiap individu sebagai makhluk seksual (Saifuddin, 2003).
Keluarga Berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah anak dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi (Mochtar, Rustam, 1998 : 155). Keluarga berencana adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 2004:472).
Keluarga berencana menurut Undang-Undang no 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (Arum, 2008).
Secara umum keluarga berencana dapat diartikan sebagai suatu usaha yang mengatur banyaknya kehamilan sedemikian rupa sehingga berdampak positif bagi ibu, bayi, ayah serta keluarganya yang bersangkutan tidak akan menimbulkanb kerugian sebagai akibat langsung dari kehamilan tersebut. Diharapkan dengan adanya perencanaan keluarga yang matang kehamilan merupakan suatu hal yang memang sangat diharapkan sehingga akan terhindar dari perbuatan untuk mengakhiri kehamilan dengan aborsi (Suratun, 2008).
Jadi, KB (Family Planning, Planned Parenthood) adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai alat kontrasepsi, untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.


B.  Proses Perencanaan Program Keluarga Berencana di Kota Semarang
Program Keluarga Berencana ini diadakan berdasarkan permasalahan dan tantangan yang ada pada masyarakat, seperti:
·         Masih tingginya DO KB dan Unmet Need
·         Berkurangnya jumlah PLKB / PKB rasio PLKB / PKB dengan jumlah desa 1:3
→ belum sebanding dengan jumlah desa / kelurahan
→ rasio ideal satu desa / kelurahan ditangani satu PLKB
·         Kurangnya komitmen Pemerintah Kab/Kota terhadap program KKB (bervariasinya kelembagaan KB dan rendahnya alokasi anggaran);
·         Rendahnya kesadaran masyarakat untuk ber KB
Selain itu, pada perencanaan program Keluarga Berencana ini pemerintah menetapkan kebijakan – kebijakan mengenai pelaksanaan program Keluarga Berencana seperti:
·         Meningkatkan kualitas pelayanan KB untuk masyarakat dan mendorong masyarakat untuk mengendalikan kelahiran.
·         Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja melalui berbagai program yang responsive terhadap kebutuhan remaja.
·         Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB serta jaminan ketersediaan kontrasepsi terutama bagi keluarga miskin (keluarga Pra Sejahtera dan KS I).
·         Penguatan kelembagaan keluarga kecil berkualitas melalui peningkatan peranserta masyarakat dan pengembangan informasi program KB – KS.
·         Pembinaan kapasitas SDM terutama di tingkat lini lapangan pengingkatan kualitas manajemen program KB.
·         Pengoptimalisasian upaya – upaya advokasi guna meningkatkan komitmen stakeholders (pemangku kepentingan), meningkatkan peran serta mitra kerja, serta promosi dan KIE program KB.
Untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaaan program Keluarga Berencana ini, pemerintah memiliki strategi – strategi yang dibuat dalam perencanaan program Keluarga Berancana yakni seperti:
·         Meningkatkan kemampuan petugas lapangan baik paramedic maupun penyuluh lapangan (PKB/PLKB)
·         Mengkampanyekan program 2 anak cukup untuk mendorong masyarakat dalam ber KB
·         Meningkatkan kapasitas dan pemahaman remaja dalam reproduksi sehat serta melakukan advokasi untuk mendoron peran serta masyarakat dalam reproduksi sehat remaja
·         Meningkatkan kapasitas penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas, pembinaan dan peranserta masyarakat dalam pelayanan KB Mandiri
·         Meningkatkan partisipasi kelompok Bina Lingkungan Keluarga dan Bina Keluarga Balita serta mengembangkan advokasi dan KIE dalam meningkatkan kualitas keluarga.
Dengan kebijakan – kebijakan yang telah ditetapkan dan strategi – strategi yang telah dibuat dalam perencanaan program Keluarga Berencana ini diharapkan program ini dapat:
·         Menurunkan angka DO KB dan Unmet Need
·         Mengoptimalkan peran PLKB/PKB dan semua komponen masyarakat Jawa Tengah
·         Meningkatkan komitmen Pemerintah Kab/Kota terhadap program KB dengan terbentuknya kelembagaan KB dan peningkatan alokasi anggaran
·         Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk ber KB melalui advokasi dan KIE serta penggerakan dilini lapangan
·         Sinkronisasi program lintas sector yang mendukung program KB (Sekda Provinsi Jawa Tengah, 2014).

C.  Sumber Daya / Institusi yang Terlibat dalam Program Keluarga Berencana Kota Semarang

Didalam program Keluarga Berencana kota Semarang terdapat beberapa sumber daya atau institusi yang terlibat seperti:
·         Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR)
·         Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB)
·         Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR)
·         Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL)
·         Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)
·         Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera di Kabupaten Kota
·         Masyarakat kota Semarang
·         Pasangan Usia Subur (PUS)
·         Petugas KB
·         Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana (UPTBKB)
·         Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) / Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)
·         Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD)
(BKKBN,2013).

D.  Sasaran Indikator Kinerja Program Keluarga Berencana Kota Semarang

No.
Indikator 2013
Sasaran
1
Jumlah peserta KB Aktif

2
Jumlah Peserta KB Baru MKJP
6,727

-          IUD
3,772

-          MOW
1,035

-          IMPLANT
1,819

-          MOP
101
3
Jumlah Peserta KB Baru Pria
2,900

-          Kondom
2,799
4
Jumlah Kelompok PIK  Remaja
41

-          Tahap Tumbuh
29

-          Tahap Tegak
5

-          Tahap Tegar
7
5
Jumlah Kelompok BKB Paripurna
113
6
Jumlah Kelompok BKR Paripurna
26
7
Jumlah Kelompok BKL Paripurna
60
8
Jumlah Kelompok UPPKS
489
9
Jumlah Keluarga Pra SKSI Anggota UPPKS Ber KB
1,987
10
Jumlah Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera di Kab/ Kota
1

Sumber : BKKBN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013

E.  Besaran Anggaran yang digunakan dalam Program Keluarga Berencana Kota Semarang

Menurut Pemerintah Kota Semarang (2013), Alokasi dana yang disediakan untuk pelaksanaan program/kegiatan dalam Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera pada tahun 2013 sebesar Rp. 3.425.653.400,- untuk melaksanakan tugas teknis pada Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera. Adapun realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pada Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera adalah sebagai berikut :
1.      Program Keluarga Berencana dengan kegiatan dan realisasi anggaran sebagai berikut :
NO
KEGIATAN
ANGGARAN
(Rp.)
REALISASI
ANGGARAN
(Rp.)
PERSENTASE
REALISASI
(%)
SKPD : BAPERMASPER & KB
1
Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin
130.000.000
130.000.000
100
2
Pembinaan Keluarga Berencana
141.891.000
141.874.650
99,99
3
Penunjang Sarana Prasarana Pelayanan KB (DAK)
1.686.600.000
1.640.630.900
97,27
4
Fasilitasi Pendampingan Penunjang Sarana dan
211.558.000
201.912.200
95,44
5
Fasilitasi kegiatan PPKBD/SKD
596.975.000
596.975.000
100
JUMLAH
2.767.024.000
2.711.392.750
97,98

2.      Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang mandiri dengan kegiatan dan realisasi anggaran sebagai berikut :

NO
KEGIATAN
ANGGARAN
(Rp.)
REALISASI
ANGGARAN
(Rp.)
PERSENTASE
REALISASI
(%)
SKPD : BAPERMASPER & KB
1
Fasilitasi pembentukan kelompok masyarakat peduli KB
94.983.000
94.883.000
99,89
JUMLAH PROGRAM
94.983.000
94.883.000
99,89

Program pengembangan pusat pelayanan informasi dan konseling KRR dengan kegiatan dan realisasi anggaran sebagai berikut :
NO
KEGIATAN
ANGGARAN
(Rp.)
REALISASI
ANGGARAN
(Rp.)
PERSENTASE
REALISASI
(%)
SKPD : BAPERMASPER & KB
1
Fasilitasi forum pelayanan KKR bagi kelompok remaja dan kelompok sebaya diluar sekolah
383.103.400
383.103.400
100
JUMLAH PROGRAM
383.103.400
383.103.400
100

3.      Program penyiapan tenaga pendamping kelompok bina keluarga dengan kegiatan dan realisasi anggaran sebagai berikut :

NO
KEGIATAN
ANGGARAN
(Rp.)
REALISASI
ANGGARAN
(Rp.)
PERSENTASE
REALISASI
(%)
SKPD : BAPERMASPER & KB
1
Pelatihan tenaga pendamping kelompok bina keluarga di kecamatan
180.543.000
180.543.000
100
JUMLAH PROGRAM
180.543.000
180.543.000
100

Menurut Bapermasperempuan & KB Kota Semarang (2010), Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Semarang sebagai salah satu SKPD baru di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan APBD yang telah ditetapkan. Pada anggaran murni tahun 2009, Bapermasper & KB mendapatkan anggaran belanja sebesar Rp. 16.964.039.000,- yang dijabarkan dalam kegiatan Belanja Langsung Rp. 10.597.402.000,- dan kegiatan Belanja Tidak Langsung Rp. 6.366.637.000,-. Sejalan dengan dinamika pelaksanaan tugas dan fungsinya, maka pada pertengahan tahun anggaran, Bapermasper&KB mengajukan penyesuaian atau koreksi anggaran yang tertuang dalam Perubahan APBD 2009, yaitu bertambah sebesar Rp. 980.097.304,- sehingga menjadi Rp. 17.944.136.304,- untuk melaksanakan kegiatan Belanja Langsung Rp. 12.024.387.000,- dan kegiatan Belanja Tidak Langsung Rp. 5.919.749.304,- yang telah ditetapkan. Adapun rincian perubahan anggaran selama tahun 2009 berikut penjelasannya, dapat dilihat pada tabel di bawah ini
Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Bapermasper dan KB Kota Semarang
anggaran2.png
Menurut Galih (2012), kesesuaian biaya akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kepuasan masyarakat akan pelayanan KB. Biaya yang sesuai dengan pelayanan yang diterima akan membuat masyarakat merasa tidak dirugikan. Sejauh ini terdapat perbedaan di dalam biaya penyelesaian pelayanan KB. Meskipun sudah ditetapkan dengan menggunakan perda, namun kejelasan mengenai kepastian harga atau biaya pelayanan masih belum bisa diketahui. Untuk salah satu produk pelayanan KB berupa suntik KB misalnya, biaya untuk sekali suntik bervariatif ada yang menetapkan delapan ribu rupiah, tiga belas ribu rupiah, lima belas ribu rupiah bahkan sampai tiga puluh lima ribu rupiah. Sedangkan untuk masyarakat miskin, BPMPKB Kota Semarang sudah menetapkan biaya gratis bahkan alat kontrasepsi gratis pun sudah disediakan.
Ketidakjelasan mengenai rincian biaya penyelesaian pelayanan KB ini hendaknya segera diperhatikan dan ditindaklanjuti. Jika dibiarkan saja maka masyarakat akan merasa dirugikan dan pelayanan KB untuk Kota Semarang dapat dinilai tidak adil karena terdapat perbedaan harga dan biaya pelayanannya.
Berdasarkan uraian diatas, masih terdapat ketidakjelasan didalam biaya penyelesaian pelayanan KB di Kota Semarang. Meskipun Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Semarang sudah menetapkan biaya pelayanan dengan perda, namun kenyataan yang ada dilapangan menunjukan bahwa perbedaan biaya pelayanan untuk Program KB ini masih ada dan bahkan banyak ditemui ditempat pelayanan yang berbeda.

F.   Gambaran Program Keluarga Berencana di Kota Semarang
Kota Semarang dengan luas wilayah sekitar 373,70 kilometer persegi dengan penduduk 1.533.686 orang maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kota Semarang adalah sebanyak 4.104 orang perkilometer persegi. Laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2009 sebesar 1 %. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah konkret guna menurunkan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas penduduk melalui berbagai program baik dalam aspek kualitas maupun kuantitas. Untuk menyikapi laju pertumbuhan penduduk diperlukan upaya revitalisi program Keluarga Berencana. Program Keluarga Berencana dibutuhkan untuk menjaga tingkat pertumbuhan yang seimbang dengan daya dukung lingkungan.
Cakupan akseptor KB aktif pada tahun 2013 di kota Semarang sebesar 204.442 akseptor yang meliputi KB Suntik sebanyak 116.349 (56,91%), Pil sebanyak 28.274 (13,83%), IUD sebanyak 17.209 (8,42%), Implan sebanyak 12.692 (6,21%), MOW sebanyak 14.015 (6,86%), MOP sebanyak 1.726 (0,84%), Kondom sebanyak 14.177 (6,93%).
Adapun kegagalan KB pada tahun 2013 yakni sebanyak 13 kasus yang meliputi IUD sebanyak 9 kasus, Implan sebanyak 1 kasus, MOW sebanyak 3 kasus, MOP tidak ada kegagalan. Untuk komplikasi berat pada tahun 2013 tidak ada kasus pada pengguna IUD, MOW, MOP maupun Implant (BKKBN, 2014).
Program Keluarga di Kota Semarang adalah salah satu langkah untuk mencapai Semarang koTA SejahteRA yang mengacu pada visi program KB “Penduduk Tumbuh Seimbang 2015”. Program Keluarga berencana di Kota Semarang diupayakan dan dikelola secara serius, profesional dan berkesinambungan, sehingga dapat memberikan kepuasan semua pihak yang pada akhirnya meningkatkan kesertaan masyarakat dalam ber- KB.

G. Evaluasi Proses Pelaksanaan Program Keluarga Berencana Kota Semarang

Seperti yang dijelaskan diatas permasalahan yang ada berkaitan dengan masalah kependudukan perlu memilih masalah-masalah yang dianggap penting. Untuk memudahkan dalam formulasi kebijakan maka kami menggunakan analisis SWOT. Analisis SWOT merupakan analisis untuk menganalisis kondisi internal maupun eksternal dari suatu organisasi yang selanjutnya digunakan sebagai dasar merancang strategi dan program kerja. Analisis internal meliputi penilaian terhadap faktor kekuatan (strength) dan kelemahan (weekness). Sementara analisis eksternal yaitu mencakup faktor peluang (opportunity) dan tantangan (treath).

Faktor Internal
Kekuatan
Kelemahan
Adapun potensi yang dimiliki oleh bidang keluarga berencana Bapermasper KB Kota Semarang adalah penyuluh-penyuluh atau eks pegawai BKKBN masih dipertahankan sebagai wujud dukungan dari kepala daerah (walikota) Kota Semarang dalam mensukseskan berbagai program KB di Kota Semarang.
Secara kuantitas jumlah tenaga penyuluh masih kurang (saat ini rasio 1 petugas layani 3 kelurahan)
Kualitas dan komitmen tenaga penyuluh perlu untuk terus ditingkatkan
Anggaran yang cukup belum tercapai, misalnya untuk pengadaan alat-alat kontrasepsi dan kegiatan operasional lapangan Partisipasi kaum pria untuk melaksanakan KB masih kurang
Masih rendahnya partisipasi IUD. Masih adanya kasus Komplikasi Kegagalan KB.
Permasalahan Terkait dengan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR)
Keterbatasan kader yang mampu dan bersedia Keterbatasan sarana (APE, Kartu Kembang Anak, Buku Pedoman Kader)
Meningkatnya jumlah penderita gizi buruk Tingginya angka kematian ibu melahirkan


Faktor Eksternal
Peluang
Ancaman
Berdasarkan pada beberapa potensi dan kelemahan yang berhasil diidentifikasi di atas, maka dapat digali peluang yang bermanfaat untuk pengembangan serta perumusan arah kebijakan maupun indikasi program. Yaitu adanya program-program KB di tingkat nasional yang selalu melibatkan organisasi di tingkat daerah. Adanya hal tersebut tentu saja dapat mensinkronkan antara program-program KB di daerah dengan program-program KB di pusat.
Otonomi daerah melemahkan pencapaian program KB karena program KB sering dianggap sebagai program prioritas dan tidak memberikan keuntungan langsung bagi pengukuran kinerja keuangan daerah
Komitmen perangkat daerah masih belum optimal, akibatnya pelaksanaan program-program KB yang telah dirumuskan menjadi tidak optimal. Hal ini tentu saja juga berpengaruh terhadap tidak tercapainya sasaran dan tujuan program secara maksimal.

Untuk meningkatkan implementasi kepada masyarakat secara luas maka dilakukannya pertimbangan yaitu mengandalkan kekuatan dan peluang yang ada yaitu dengan cara
Pertama, perbaikan stuktur dan peningkatan pengetahuan dari pihak-pihak yang terkait dengan program KB seperti kader dan petugas dari KB sebab program KB menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan regulasi mengenai perkembangan kependudukan mengingat negara Indonesia merupakan negara diperingkat empat jumlah penduduk yang tinggi di dunia.
Kedua, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas penduduk. Keberhasilan pembangunan ditentukan dan merupakan konsekuensi dari pembangunan kependudukan, karena penduduk adalah obyek dan subyek dari pembangunan. Pembangunan harus berpusatkan pada penduduk (people-centered development), yaitu pembangunan yang berorientasi kepada potensi dan kebutuhan penduduk. Dan mengingat bahwa pemadatan wilayah Jawa dan tidak adanya pemerataan penduduknya sesuai dengan luas wilayah yang tersedia. Maka dengan begitu mendukung akan adanya imigrasi yaitu perpindahan penduduk ke daerah luar Jawa agar terciptanya pemerataan penduduk maupun pembangunan di Indonesia.
KB akan terlaksana dengan baik dengan mempertimbangkan menekan ancaman dan kelemahan dari program KB yaitu
Pertama, Kurangnya sosialisasi oleh pemerintah sehingga masih sedikit yang mengikuti kebijakan KB ini. Pihak-pihak seperti bidan atau dokter kandungan yang masih sedikit di daerah terpencil. Hal ini menghambat sosialisasi kebijakan KB pengetahuan dari masyarakat pada umumnya tentang penggunaan KB yang aman dan efek sampingnya secara terperinci untuk mengetahui risiko yang harus ditanggung oleh masyarakat. Artinya perlu untuk peningkatan pengetahuan petugas. Petugas memberi tahu secara rinci pengetahuan yang ia miliki tentang kelebihan dan kelemahan dari program KB. Melalui cara sosialisasi alat dan obat kontrasepsi maupun kesehatan ibu dan anak.
Kedua, Jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah akan semakin banyak karena penggemukan stuktur untuk badan-badan terkait dengan program KB ini. Maka dibutuhkan pengawasan oleh pemerintah pusat karena bersifat top-down agar tidak terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun kebijakan dapat teriplementasi dengan baik.
Kesimpulannya yaitu peningkatan pelayanan KB akan berjalan jika petugas diperbanyak hingga daerah dan disertai pengetahuan yang cukup mengenai program KB. Tidak hanya itu namun juga perlu pengawasan kepada petugas dan kader agar tidak terjadi penyelewengan wewenang. Selain itu dengan dukungan informasi layanan masyarakat yang ada di media massa maka membawa pengaruh kepada masyarakat luas dan paham adanya program KB.
Kebijakan keluarga berencana mempunyai tujuan untuk memenuhi permintaan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas serta mengendalikan angka kelahiran yang pada akhirnya meningkatkan kualitas penduduk dan mewujudkan keluarga-keluarga kecil yang berkualitas (Herwinanda, 2014).
Pemerintah dalam menjalankan program kebijakan KB sesuai dengan langkah yang telah terencana walaupun jumlah partisipasi yang ada masih belum sesuai dengan rencana yang dianggarkan oleh institusi karena kurangnya tenaga kerja, keadaan lingkungan yang mendukung akan kebijakan ini terlaksana dengan baik. Pemerataan kebijakan tepat sasaran yaitu tidak hanya berpusat di jawa.
Sifat pendekatan dari proses implementasi pada kebijakan KB yaitu bersifat top-down. Yang dimaksud Top-down adalah melihat proses implementasi sebagai sebuah proses yang ditentukan dari atas, berjalan dalam secara konsekuental dalam tahap-tahap yang sudah ditentukan. Implementasi dilakukan dengan prosedur sesuai dengan rancangan kerja kesetiap daerah dengan menekan jumlah penduduk, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program KB, menurunkan jumlah ibu dibawah umur 19 tahun menjadi 21 tahun, meningkatkan pengetahuan tentang program KB melalui media massa (cetak maupun elektronik) (Santoso, 2010).
Rencana yang telah dibentuk untuk meningkatan kualitas KB hanya dapat berjalan dengan dukungan sumber daya yang ikut serta, kekuatan aktor-aktor yang terlibat dalam kebijakan, karakteristik rejim dan institusi yang ikut serta dalam kebijakan tersebut. Melihat dari rencana melalui dukungan yang ada diatas akan membentuk hasil kebijakan dengan dampak dan perubahan sosiokultural dalam masyarakat.
Dalam implementasinya pada tahun 2014 ini telah meningkat informasi yang disalurkan oleh media massa dengan dukungannya iklan-iklan bertajuk KB yang telah disiarkan oleh media guna mendukung rencana dari program KB ini. Dan reward yang diberikan oleh institusi dalam beberapa waktu lalu kepada sejumlah daerah yang telah berhasil. Peningkatan dan tepat sasaran rencana program mempengaruhi peningkatan kepada daerah lain agar bersemangat dalam menjalankan program keluarga berencana ini.
Namun, dalam penjelasan kepada peserta yaitu mengenai tujuan, fungsi dan efek dalam penggunaan kontrasepsi masih terbilang rendah. Para peserta hanya mengetahui tujuan dan fungsinya saja. Efeknya tidak dijelaskan secara terperinci yang negatif ataupun positif. Para peserta program kebijakan KB hanya mengikuti arahan dari para kader sosialisasi.

H.  Evaluasi Hasil Program Keluarga Berencana Kota Semarang

Menurut LKPJ Walikota Semarang Tahun Anggaran 2013, hasil yang dicapai oleh Pemerintah Kota Semarang pada pelaksanaan urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera sebagai berikut :
1.   Pengendalian angka kelahiran atau Total Fertility Rate (FTR) tahun 2013 sebesar 2,12. TFR adalah gambaran mengenai rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang perempuan usia subur (15 sampai 49 tahun)
2.   Tingkat partisipasi masyarakat Kota Semarang dalam ber-KB tahun 2012 sebesar 201.532 (77,10%) dari jumlah pasangan usia subur (PUS) 261.390 PUS, sedangkan pada tahun 2013 , tingkat partisipasi masyarakat Kota Semarang dalam ber-KB yaitu sebesar 201.739 ( 76,46%) dengan jumlah pasangan usia subur (PUS). 263.862 orang
3.   Peserta KB baru tahun pada tahun 2012 : 36.416 peserta (92,49%) dari perkiraan permintaan masyarakat sebesar 39.372 orang., Sedangkan pada tahun 2013 peserta KB baru 35.122 peserta (111,10%) dari perkiraan permintaan masyarakat sebesar 31.514 permintaan.
4.   Pada tahun 2012, Jumlah akseptor dengan metode kontrasepsi adalah sebagai berikut :
·      IUD           : 5.870 akseptor
·      MOW         : 2.295 akseptor
·      Implant       : 2.018 akseptor
·      Suntik                     : 18.665 akseptor
·      PIL             : 4.416 akseptor
·      Kondom     : 3.101 akseptor
Sedangkan pada tahun 2013, yaitu sebagai berikut :
·      IUD            : 17.209 akseptor
·      MOW         : 14.015 akseptor
·      Implant       : 12.692 akseptor
·      Suntik         : 116.349 akseptor
·      PIL             : 28.274 akseptor
·      Kondom     : 14.177 akseptor
Pada tahun 2012, dari jumlah peserta KB tersebut diatas, apabila dilihat berdasarkan tempat pelayanannya adalah sebagai berikut :
a.     Klinik pemerintah          : 13.409 peserta KB (36,82%)
b.    Klinik Swasta                : 10.079 peserta KB (27,68%)
c.     Dokter Praktek Swasta : 2.022 peserta KB (6%)
d.    Bidan Praktek Swasta   : 10.906 peserta KB (30 %)
Sedangkan Pada tahun 2013, adalah sebagai berikut :
a.     Klinik pemerintah          : 1.331 peserta KB ( 44,74%)
b.    Klinik Swasta                : 737 peserta (24,77%)
c.     Dokter Praktek Swasta : 163 peserta (5,48%)
d.    Bidan Praktek Swasta   : 744 peserta (25,01 %)
Pada tahun 2012 Pemberian Informed Consent dari hasil peserta KB baru Mantap / MKJP sebanyak 10.234 peserta, yang mendapatkan Informed Consent sebesar 5.675 peserta apabila dirinci dengan hasil pemberian Informed Consent sebagai berkut :
a.    IUD       sebanyak 2.622 peserta
b.    MOW    sebanyak 1.588 peserta
c.    MOP      sebanyak 34 peserta
d.   Implant sebanyak 1431 peserta
Sedangkan pada tahun 2013 Pemberian Informed Consent dari hasil peserta KB baru Mantap / MKJP sebanyak 1.075 akseptor, yang mendapatkan Informed Consent sebesar 523 akseptor apabila dirinci dengan hasil pemberian Informed Consent sebagai berkut :
a.    IUD       sebanyak 204 peserta
b.    MOW    sebanyak 218 peserta
c.    MOP      sebanyak 8 peserta
d.   Implant sebanyak 93 peserta
5.   Pendampingan Kelompok Bina Keluarga yang meliputi kelompok-kelompok sebagai berikut:
a.    Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)
Cakupan laporan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) di 16 Kecamatan sebanyak 523 kelompok, yang aktif sebanyak 522 (99, 81%) kelompok dengan jumlah anggota 6857 anggota
b.    Kelompok Bina Keluarga Lansia ( BKL)
     Ada 316 kelompok BKL di 16 Kecamatan, adapun BKL aktif sejumlah 314 kelompok, dengan jumlah anggota yang aktif sejumlah 11. 574. Adapun fasilitas kegiatan dalam kelompok tersebut yaitu Pembinaan dan Usaha Ekonomi Produktif
c.    Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB)
     Ada 318 kelompok di 16 Kecamatan yang aktif 318 kelompok dengan 13. 206 kader yang aktif dan terlatih dari 36. 371 anggota
d.   Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR)
     Jumlah BKR di 16 Kecamatan ada 166 kelompok, anggota yang aktif sebesar 5602 anggota yang terlatih dari 68. 301 anggota. 
6.   Pada tahun 2013 telah terbangun Balai Penyuluhan KB di 6 (enam) kecamatan yaitu Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Semarang Tengah, Semarang Timur, Gunungpati dan Kecamatan Genuk yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Capaian kinerja secara umum pada Urusan Wajib Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera dapat dilihat pada tabel berikut :
NO
INDIKATOR KINERJA
TAHUN
2012
TAHUN
2013
1
Tingkat partisipasi masyarakat Kota Semarang dalam ber-KB
76,09 %
76,46
2
Jumlah keluarga yang memiliki anak

3
Jumlah peserta KB aktif
198.606
201.739
4
Jumlah pasangan usia subur (PUS)
261.031
263.862
5
Jumlah peserta KB baru
36.416
35.122
6
Perkiraan permintaan masyarakat sebagai peserta KB baru
39.372
31.614
7
Penundaan usia perkawinan (PUS < 20 tahun dibanding total PUS)
0,50
0,16
8
Total Fertility Rate (TFR)
2,16
2,12
9
Jumlah Kepala Keluarga di Kota Semarang
401.059
401.544
10
Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1
114.007
117.470
11
Jumlah kegiatan kesehatan reproduksi remaja
51
59
12
Jumlah Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang aktif
517
523
13
Jumlah anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)
6.920
6.891
14
Jumlah anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang menerima bantuan modal
225
50
15
Jumlah kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) yang aktif
313
318
16
Jumlah kelompok Bina Keluarga Remaja yang aktif
165
166
17
Jumlah kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) yang aktif
310
314
18
Jumlah petugas KB



Petugas UPTB
16
16

PLKB/ PKB
74
61

PPKBD/ SKD
177
177

Sub PPKBD
1421
1435
19
Kelompok KB
9353
9433
Sumber data : Bapermasker dan KB Kota Semarang Tahun 2013


I.       Evaluasi Program Keluarga Berencana di Kota Semarang
o   Input
1.      PIKR turut membantu mensukseskan program KB karena pemberian informasi tentang KB sudah diberikan sejak dini.
2.      BKB, BKR, BKL merupakan program strategis dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam lingkungan masyarakat.
3.      UPPKS membantu dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga serta dapat mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera, aktif melakukan berbagai kegiatan usaha bersama dalam bidang usaha ekonomi produktif.
4.      PUS (Pasangan Usia Subur) berperan dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera karena PUS merupakan pasangan yang produktif sehingga apabila mengikuti program KB dapat membantu juga dalam menekan pertumbuhan penduduk.
5.      Petugas KB, Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana (UPTBKB). Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) / Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) membantu program KB agar berjalan dengan lancar.

o   Output
a.       Percepatan menekan pertumbuhan penduduk di Kota Semarang dengan mensinergiskan program Pemerintah Nasional dengan stakeholder yaitu PIKR, BKB, BKR, BKL, UPPKS, Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera di Kabupaten Kota, Petugas KB, PPKBD untuk bersama-sama mewujudkan kebijakan Pemerintah yang mengusulkan bahwa setiap keluarga diharapkan memiliki 2 anak.
b.      Keterpaduan program dan kegiatan Pemerintah Kota Semarang dengan seluruh stakeholders dalam mewujudkan program 2 anak cukup.
c.       Optimalnya seluruh potensi yang ada di Kota Semarang dalam percepatan penurunan angka kelahiran sehingga tujuan dan sasaran program KB dapat tercapai secara efisien dan efektif.

o   Outcome
Pada tahun 2012, Jumlah akseptor dengan metode kontrasepsi adalah sebagai berikut :
·      IUD           : 5.870 akseptor
·      MOW         : 2.295 akseptor
·      Implant       : 2.018 akseptor
·      Suntik                     : 18.665 akseptor
·      PIL             : 4.416 akseptor
·      Kondom     : 3.101 akseptor
Sedangkan pada tahun 2013, yaitu sebagai berikut :
·      IUD            : 17.209 akseptor
·      MOW         : 14.015 akseptor
·      Implant       : 12.692 akseptor
·      Suntik         : 116.349 akseptor
·      PIL             : 28.274 akseptor
·      Kondom     : 14.177 akseptor
Jadi, dari data diatas dapat disimpulkan bahwa jumlah akseptor dengan metode (IUD, MOW, Implant, Suntik, Pil, Kondom) mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan karena adanya potensi yang dimiliki oleh bidang keluarga berencana Bapermasper KB Kota Semarang yaitu penyuluh-penyuluh atau eks pegawai BKKBN masih dipertahankan sebagai wujud dukungan dari kepala daerah (walikota) Kota Semarang dalam mensukseskan berbagai program KB di Kota Semarang.
Pada tahun 2012, dari jumlah peserta KB tersebut diatas, apabila dilihat berdasarkan tempat pelayanannya adalah sebagai berikut :
a.       Klinik pemerintah               : 13.409 peserta KB (36,82%)
b.      Klinik Swasta                     : 10.079 peserta KB (27,68%)
c.       Dokter Praktek Swasta      : 2.022 peserta KB (6%)
d.      Bidan Praktek Swasta        : 10.906 peserta KB (30 %)
Sedangkan Pada tahun 2013, adalah sebagai berikut :
a.       Klinik pemerintah               : 1.331 peserta KB ( 44,74%)
b.      Klinik Swasta                     : 737 peserta (24,77%)
c.       Dokter Praktek Swasta      : 163 peserta (5,48%)
d.      Bidan Praktek Swasta        : 744 peserta (25,01 %)
Tempat pelayanan program KB pada klinik pemerintah mengalami kenaikan sedangkan pada yang lain mengalami penuruna, hal ini disebabkan karena menurut kami hal tersebut disebabkan setelah adanya program BPJS Kesehatan dan banyak program pemerintah yang membebaskan biaya KB.
Pada tahun 2012 Pemberian Informed Consent dari hasil peserta KB baru Mantap / MKJP sebanyak 10.234 peserta, yang mendapatkan Informed Consent sebesar 5.675 peserta apabila dirinci dengan hasil pemberian Informed Consent sebagai berkut :
a.       IUD sebanyak 2.622 peserta
b.      MOW sebanyak 1.588 peserta
c.       MOP sebanyak 34 peserta
d.      Implant sebanyak 1431 peserta
Sedangkan pada tahun 2013 Pemberian Informed Consent dari hasil peserta KB baru Mantap / MKJP sebanyak 1.075 akseptor, yang mendapatkan Informed Consent sebesar 523 akseptor apabila dirinci dengan hasil pemberian Informed Consent sebagai berkut :
a.       IUD sebanyak 204 peserta
b.      MOW sebanyak 218 peserta
c.       MOP sebanyak 8 peserta
d.      Implant sebanyak 93 peserta
Program ini mengalami penurunan, karena menurut kami Peserta KB di tahun 2013 sudah menganggap Informed Consent sudah tidak terlalu efektif, dikarenakan membutuhkan prosedur yang cukup panjang. Sehingga, peserta 2013 lebih memilih untuk mendapatkan informasi dari peserta pengguna KB di tahun sebelumnya.
Pada tahun 2013 telah terbangun Balai Penyuluhan KB di 6 (enam) kecamatan yaitu Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Semarang Tengah, Semarang Timur, Gunungpati dan Kecamatan Genuk yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan adanya balai penyuluhan tersebut dapat meningkatkan peran serta masyarakat agar berpartisipasi dalam program KB karena di dalam penyuluhan tersebut masyarakat diberikan informasi jelas terkait pelaksanaan program KB.

o   Impact
Dengan adanya program KB di Semarang mampu memeberikan dampak diantaranya :
a.       Menurunnya angka kelahiran
b.      Menurunnya jarak anak
c.       Dapat memberikan pengaruh terhadap meningkatnya kualitas sumber daya manusia karena dengan sedikitnya jumlah anak dalam keluarga, kebutuhan akan pendidikan serta kesehatan akan semakin optimal.
Sehingga dari evaluasi diatas dapat dijelaskan bahwa program KB di Kota Semarang sudah berjalan dengan efektif, efisien, serta sesuai dengan perencanan program KB di Kota Semarang tersebut.





























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
KB adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kehamilan dalam hubungan dengan umur suami istri, dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Dalam proses perencanaan program Keluarga Berencana di Kota Semarang, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan dan strategi yang diharapkan dapat mengoptimalisasi pelaksanaan program Keluarga Berencana ini. Didalam program Keluarga Berencana kota Semarang terdapat beberapa sumber daya atau institusi yang terlibat seperti:
·         Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR)
·         Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB)
·         Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR)
·         Kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL)
·         Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)
·         Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera di Kabupaten Kota
·         Masyarakat kota Semarang
·         Pasangan Usia Subur (PUS)
·         Petugas KB
·         Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana (UPTBKB)
·         Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) / Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)
·         Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD)
(BKKBN,2013).
Dalam evaluasi program, dilihat dari inputnya semua sumber daya/institusi yang terlibat dalam program KB ini dapat dikatakan ikut serta untuk mendukung program KB ini. Sedangkan dilihat dari outputnya program KB ini sudah dapat menekan percepatan pertumbuhan penduduk di Kota Semarang. Serta apabila dilihat dari outcomenya jumlah akseptor dengan metode (IUD, MOW, Implant, Suntik, Pil, Kondom) mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan karena adanya potensi yang dimiliki oleh bidang keluarga berencana Bapermasper KB Kota Semarang yaitu penyuluh-penyuluh atau eks pegawai BKKBN masih dipertahankan sebagai wujud dukungan dari kepala daerah (walikota) Kota Semarang dalam mensukseskan berbagai program KB di Kota Semarang. Impactnya dapat dijelaskan bahwa program KB di Kota Semarang sudah berjalan dengan efektif, efisien, serta sesuai dengan perencanan program KB di Kota Semarang tersebut.






























DAFTAR PUSTAKA

Arum dan Sujiyatini. 2008. Panduan Lengkap Pelayanan KB Terkini. Yogjakarta: Mitra Cendikia
Arum.2009. Program KB Bagi Akseptor KB. http://www.BKKBN/com
Bapermasperempuan & KB Kota Semarang. 2010. Rencana Strategis Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan & KB Kota Semarang. Semarang.
Galih, Dkk. 2012. Analisis Kualitas Pelayanan Program Keluarga Berencana Oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana Kota Semarang. Semarang: Universitas Diponegoro.
Herwinanda, Adistiara. 2014. Peningkatan Pelayanan KB. Research Center for Politics and Goverment Jurusan Politik dan Pemerintahan : Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Manuaba, Ida Bagus Gde. 1998. Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana untuk Pendidikan Bidan. Jakarta : EGC.

Mochtar, Rustam. 1998. Sinopsis Obstetry Jilid I. Jakarta: EGC.
Ritonga dkk. 2003. Ekonomi jilid 1.Jakarta : Erlangga

Saifuddin, Abdul Bari dkk. 2003. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
Santoso, Purwo. Analisis Kebijakan publik. 2010. Research Center for Politics and Goverment Jurusan Politik dan Pemerintahan : Universitas Gadjah Mada Yogyakarta h.128.
Sekda Provinsi Jawa Tengah. 2014. Kebijakan Pembangunan Kependudukan dan KB di Pemprov Jawa Tengah. Semarang: Pertemuan Koordinasi Pembangunan Kependudukan dan Revitalisasi Program KB Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Suratun,S.KM, dkk. 2008. Pelayanan Keluarga Berencana dan Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : Trans Info Media

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2004. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka

www.bkkbn.go.id



Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible

0 comments:

Post a Comment