Pemakaian Alat Pelindung Diri

Berdasarkan Undang-Undang RI No. 1 tahun 1970 bahwa pengurus atau pimpinan tempat kerja berkewajiban menyediakan alat pelindung diri (APD/PPE) untuk para pekerja dan para pekerja berkewajiban memakai APD/PPE dengan tepat dan benar. Tujuan dari penerapan Undang- Undang ini adalah untuk melindungi kesehatan pekerja tersebut dari risiko bahaya di tempat kerja. Jenis APD/PPE yang diperlukan dalam berbagai aktifitas kerja di industri sangat tergantung pada aktifitas yang dilakukan dan jenis bahaya yang terpapar.
Kesadaran para pekerja akan penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam bekerja ternyata masih sangat rendah. Berdasarkan temuan dari survei  yang penulis lakukan sejak tahun 2004 sampai saat ini  banyak sekali ditemukan kesalahan dan kekurangan dalam menggunakan APD di berbagai perusahaan baik lokal maupun yang berskala international (lihat grafik). Ada dua faktor utama yang melatar belakangi masalah ini yaitu rendahnya tanggung jawab management terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja dan rendahnya tingkat kesadaran para pekerja dalam menggunakan APD.

sumber: http://healthsafetyprotection.com/apd-ppe/
Manajemen sebagai wakil dari pemegang saham atau pemilik perusahaan sepenuhnya bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja dengan menyediakan tempat kerja yang aman dan alat pelindung diri yang memadai. Namun pada kenyataannya manajemen perusahaan masih menempatkan keselamatan dan kesehatan pekerja diurutan bawah dari skala prioritas dari suatu program perusahaan terutama kalau sudah berhubungan dengan anggaran keuangan. Sebagai dampak dari hal tersebut para pekerja hanya diberikan APD seadanya tanpa mempertimbangkan tingkat bahaya di tempat kerja yang dihadapi setiap hari, tidak mendapatkan pelatihan yang mencukupi mengenai keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dan bahkan ada perusahaan yang secara sengaja membodohi para pekerja dengan mengatakan pekerjaan yang mereka lakukan tidak berdampak terhadap kesehatan pekerja atau tidak berbahaya. Adabeberapa alasan klasik yang selalu dikemukakan oleh pihak manajemen tehadap para pekerja dalam penyediaan APD yaitu:
  1. Anggarannya terlalu besar, keuangan perusahaan tidak mampu mendanainya.
  2. APD yang tersedia sudah mencukupi karena banyak perusahaan lain juga menggunakan APD yang sama, Meskipun sebenarnya APD tersebut tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.
  3. Tingkat paparan masih dibawah nilai ambang batas (NAB).
  4. Tidak di rekomendasikan oleh induk perusahaan.
  5. Kondisi seperti ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan tidak ada masalah.
Dengan alasan-alasan tersebut akhirnya para pekerja dipaksa menerima APD seadanya atau bahkan tanpa APD dalam bekerja (lihat grafik).
Dalam berbagai survey yang dilakukan juga di temukan banyak perusahaan yang sudah menyediakan APD yang sangat baik buat para pekerja, bahkan ada beberapa perusahaan yang menyediakan APD secara berlebihan atau over spec bagi para pekerja. Namun masalah yang dihadapi oleh pihak manajemen adalah rendahnya tingkat kesadaran para pekerja dalam menggunakan APD secara benar selama bekerja. Banyak pekerja yang main kucing-kucingan dengan supervisor atau manager dalam menggunakan APD. Dalam beberapa diskusi dengan para pekerja dan berdasarkan observasi penulis ditemukan beberapa alasan akan rendahnya kesadaran para pekerja akan penggunaan APD, yaitu:
  1. Ketidak nyamanan dalam penggunaan APD selama bekerja. Ini merupakan alasan yang paling banyak dikemukakan oleh para pekerja. Ketidak nyamanan disini diantaranya adalah panas, berat, berkeringat atau lembab, sakit, pusing, sesak dan sebagainya.
  2. Merasa bahwa pekerjaan tersebut tidak berbahaya atau berdampak pada kesehatannya. Terutama bagi para pekerja yang sudah bertahun-tahun melakukan pekerjaan tersebut.
  3. Kesalah pahaman terhadap fungsi APD akibat kurangnya pengetahuan akan fungsi dan kegunaan APD.
  4. APD menggangu kelacaran dan kecepatan pekerjaan.
  5. Susah menggunakan dan merawat APD.
Hal lain yang juga ditemukan dalam survey ini adalah penggunaan APD yang tidak tepat atau sesuai dengan paparan bahaya yang dihadapi. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan atau informasi tentang APD dan jenis atau kondisi bahaya yang dihadapi. Banyak perusahaan yang menjual APD tidak memberikan informasi atau training yang memadai tentang penggunaan, fungsi, jenis, aplikasi, perawatan APD dan dampak kesehatan pengunaan APD.
Apabila APD digunakan secara benar dan sesuai dengan spesifikasi yang di tetapkan, maka tingkat kecelakaan dan sakit akibat kerja akan dapat dikurangi. Penurunan tingkat kecelakaan dan sakit akibat kerja akan meningkatkan produktivitas kerja sehingga perusahaan akan menjadi lebih sehat. Untuk mencapai hal ini maka kondisi-kondisi berikut harus terpenuhi:
  1. Adanya komitmen dari manajemen untuk melindungi pekerja, salah satunya dengan menyediakan APD yang sesuai dengan standar.
  2. Adanya kebijakan/prosedur/WI yang mengatur penggunaan APD bagi pekerja.
  3. Adanya training secara regular tentang tata cara pengenalan resiko, pengendalian resiko dan penggunaan APD.
  4. Adanya program komunikasi untuk meningkatkan awareness pekerjang dalam menggunakan APD seperti regular meeting, poster, stiker dan singnage.
  5. Pekerja mengetahui dengan baik bahaya-bahaya yang ada di tempat kerja.
  6. Pekerja mengetahui dengan baik dampak kesehatan dari pajanan bahaya-bahaya tersebut.
  7. Pekerja mengetahui dengan baik cara-cara pengendalian bahaya tersebut.
  8. Pekerja mendapatkan APD yang sesuai dengan pajanan bahaya yang dihadapi.
  9. Pekerja secara konsisten dan benar menggunakan APD pada saat melakukan pekerjaan.
  10. Pekerja memakai APD secara tepat dan benar selama bekerja.
Hazards
Berdasarkan jenisnya, bahaya dapat diklasifikasikan atas:
1.         Primary Hazards
  1. Bahaya fisik, misalnya yang berkaitan dengan peralatan seperti bahaya listrik.
  2. Bahaya kimia, misalnya yang berkaitan dengan material/ bahan seperti antiseptik, aerosol, insektisida, dan lain-lain.
  3. Bahaya biologi, misalnya yang berkaitan dengan mahluk hidup yang berada di lingkungan kerja seperti virus dan bakteri.
  4. Bahaya psikososial, misalnya yang berkaitan aspek sosial psikologis maupun organisasi pada pekerjaan dan lingkungan kerja yang dapat memberi dampak pada aspek fisik dan mental pekrja. Seperti misalnya pola kerja yang tak beraturan, waktu kerja yang diluar waktu normal, beban kerja yang melebihi kapasitas mental, tugas yang tidak berfariasi, suasana lingkungan kerja yang terpisah atau terlalu ramai dll sebagainya. (Djunedi, 2007)
 2.   Secondary hazard (bahaya sekunder)
Secondary hazard atau disebut juga bahaya sekunder adalah bahaya yang muncul sebagai akibat terjadinya interaksi antara komponen-komponen pekerjaan (yang juga bisa berfungsi sebagai sumber primary hazard). Interaksi ini sering kita sebut sebagai pekerjaan/ sistem kerja (Djunedi, 2007).

Pengendalian Hazards

Pengendalian risiko akan sangat bergantung pada tingkat/ derajat risiko yang ada. Pada umumnya pengendalian risiko dapat dibagi atas:
1.  Pengendalian engineering
Pengendalian risiko dengan cara ini misalnya dengan melakukan perubahan desain sistem kerja,  pemasangan machine-guarding, dan lain sebagainya.
2.   Pengendalian administratif
  • Pembuatan standard operating procedure (SOP), pengaturan waktu gilir kerja (shift work), rotasi, dan lain-lain
  • Pelatihan
  • Penggunaan alat pelindung diri
Pada umumnya program safety yang dilakukan di perusahaan dapat digolongkan atas dua bagian besar yaitu:
  1. Sistem Manajemen Keselamatan (safety)
  2. Program teknis operasional
Alat Pelinding Diri (APD)
Definisi APD dalam HSE regulasi adalah semua peralatan yang melindungi pekerja selama bekerja termasuk pakaian yang harus di pakai pada saat bekerja, pelindung kepala (helmet), sarung tangan (gloves), pelindung mata (eye protection), pakaian yang bersifat reflektive, sepatu, pelindung pendegaran (hearing protection) dan pelindung pernapasan (masker). [HSE, 1992]
Penggunaan APD di tempat kerja di sesuaikan dengan pajanan bahaya yang di hadapi di area kerja. Berikut adalah jenis bahaya dan APD yang diperlukan:
Tabel . Jenis bahaya dan APD yang diperlukan
No
Tubuh Yang Dilindungi
Bahaya
APD
1 Mata Percikan bahan kimia, debu, proyektil, gas, uap, radiasi safety spectacles, goggles, faceshields, visors.
2 Kepala Kejatuhan benda, benturan, rambut tertarik mesin Helmet
3 Sistem pernapasan Debu, gas, uap, fume, kekurangan oksigen Respirator, alat bantu pernapasan
4 Melindungi badan Panas berlebihan, tumpahan atau percikan bahan kimia Cover all, pakaian anti panas/api
5 Tangan Panas, terpotong, bahan kimia, sengatan listrik Sarung tangan
6 Kaki Tumpahan bahan kimia, tertimpa benda, sengatan listrik Sepatu safety

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible

0 comments:

Post a Comment