LAPORAN PENGAMATAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DI WILAYAH KELURAHAN GRENDENG TAHUN 2016
“Diajukan
untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Pencemaran Lingkungan”
Disusun Oleh:
KELOMPOK 6
Rani Nurlistiyawati G1B014064
Syifa Waras Utami G1B014068
Hanifah Khulsum G1B014069
Rosiana Nurul H. G1B014070
Nur
Vianingsih G1B014071
Danu Tirtanadi G1B014082
KEMENTERIAN
RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS
JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS
ILMU-ILMU KESEHATAN
JURUSAN
KESEHATAN MASYARAKAT
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menurut Undang-undang Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang
atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran
lingkungan merupakan masalah yang semakin penting untuk diselesaikan karena
menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan makhluk diseluruh dunia. Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera
diatasi diantaranya pencemaran air tanah dan
sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, perubahan
iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan
sebagainya. Untuk menyelesaikan masalah
pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar,
bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian
pencemaran lingkungan itu sendiri.
Pencemaran lingkungan di Indonesia
meningkat tajam sepanjang tahun ini. Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup
(Walhi), dibanding tahun 2010, jumlah kasus pencemaran lingkungan meningkat
hampir dua kali lipat di tahun 2011 sekitar 141 kasus pencemaran lingkungan. Berdasarkan data Badan Lingkungan
Hidup (BLH) kota semarang, 2010 lalu jumlah pengaduan kasus pencemaran
lingkungan hanya 32 kasus. Sementara tahun 2011 mengalami kenaikan yakni 55
kasus, yang terdiri dari 27 aduan pencemaran udara, 20 aduan pencemaran air dan
8 lainnya terkait kerusakan lingkungan. Di Banyumas industri kecil skala rumah tangga menjadi penyumbang terbesar
pencemaran lingkungan, sebanyak 80 persen pencemaran lingkungan diakibatkan
industri kecil,sedangkan sisanya berasal dari dari industri besar.
B.
Rumusan
Masalah
- Bagaimana kondisi fisik,
ketersediaan air, dan kondisi pembuangan air limbah rumah tangga di
wilayah Kelurahan Grendeng?
- Bagaimana pengelolaan sampah
rumah tangga di wilayah Kelurahan Grendeng?
- Bagaimana pengaruh penggunaan
bahan kimia dalam rumah tangga terhadap pencemaran di wilayah Kelurahan
Grendeng?
- Bagaimana pengaruh yang
ditimbulkan dengan adanya hewan peliharaan yang ada di sekitar Kelurahan
Grendeng?
- Bagaimana
gambaran jarak sumber pencemaran terhadap pencemaran yang terjadi di
wilayah Kelurahan Grendeng?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
kondisi
fisik, ketersediaan air, dan kondisi pembuangan air limbah rumah tangga di
wilayah Kelurahan Grendeng
2.
Mengetahui
pengelolaan sampah rumah tangga di wilayah Kelurahan Grendeng
3.
Mengetahui
pengaruh penggunaan bahan kimia dalam rumah tangga terhadap pencemaran di
wilayah Kelurahan Grendeng
4.
Mengetahui
pengaruh yang ditimbulkan dengan adanya hewan peliharaan yang ada di sekitar
Kelurahan Grendeng
5.
Mengetahui
gambaran jarak sumber pencemaran terhadap pencemaran yang terjadi di wilayah
Kelurahan Grendeng
D.
Manfaat
1. Memberikan
gambaran secara umum pencemaran lingkungan yang terjadi akibat aktivitas
masyarakat di wilayah Kelurahan Grendeng
2. Memberikan
informasi terkait kondisi pencemaran lingkungan di wilayah Kelurahan Grendeng
untuk penelitian selanjutnya
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran
lingkungan menurut Undang-undang No.23 tahun 1997 adalah masuknya dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup
oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu
yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan
peruntukkannya. Sedangkan menurut
Undang-undang No. 32 tahun 2009 isi dari undang-undang tersebut adalah
masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain ke
dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu
lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Pencemaran lingkungan secara
sederhana dapat didefinisikan sebagai adanya di agen dalam suatu lingkungan
yang berpotensi merusak baik lingkungan itu sendiri ataupun kesehatan manusia.
Misalnya polutan yang memiliki banyak bentuk. Tidak hanya termasuk bahan kimia,
tetapi juga organisme dan bahan biologis, serta energi dalam berbagai
bentuknya. (Briggs, 2003)
B.
Macam
– Macam Pencemaran Lingkungan
1. Pencemaran
Air
Dalam
PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air
didefinisikan sebagai masuknya atau
dimasukkannya mahluk hidup,
zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga
kualitas air turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Menurut
Kristanto (2002) pencemaran air
adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal. Pencemaran air juga
dapat didefinisikan sebagai adanya benda-benda asing yang mengakibatkan air
tersebut tidak dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya secara normal
disebut dengan pencemaran air. Karena kebutuhan makhluk hidup akan air sangat
bervariasi, maka batas pencemaran untuk berbagai jenis air juga berbeda-beda.
Sebagai contoh, air kali di pegunungan yang belum tercemar tidak dapat
digunakan langsung sebagai air minum karena belum memenuhi persyaratan untuk
dikategorikan sebagai air minum.
Penyediaan
air bersih harus memenuhi dua syarat yaitu kuantitas dan kualitas.
a.
Syarat
Kuantitas
Syarat kuantitas
adalah jumlah air yang dibutuhkan setiap hari tergantung kepada aktifitas dan
tingkat kebutuhan. Makin banyak aktifitas yang dilakukan maka kebutuhan air
akan semakin besar. Secara kuantitas di Indonesia diperkirakan dibutuhkan air
sebanyak 138,5 liter/orang/hari dengan perincian yaitu untuk mandi, cuci kakus
12 liter, minum 2 liter, cuci pakaian 10,7 liter, kebersihan rumah 31,4 liter
(Slamet, 2002).
b.
Syarat
Kualitas
Syarat kualitas
meliputi parameter fisik, kimia, mikrobiologis dan radioaktivitas yang memenuhi
syarat kesehatan menurut Peraturan Menteri kesehatan RI Nomor
416/Menkes/Per/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan pengawasan Kualitas Air
(Slamet, 2002)
2. Pencemaran
Udara
Sedangkan
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang
Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya
atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh
kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia.
Selain
itu, pencemaran udara dapat pula diartikan adanya bahan-bahan atau zat asing di
dalam udara yang menyebabkan terjadinya perubahan komposisi udara dari susunan
atau keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing tersebut di dalam udara
dalam jumlah dan jangka waktu tertentu akan dapat menimbulkan gangguan pada
kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuhan (Wardhana, 2004).
Pencemaran
udara dapat dibedakan menjadi pencemaran primer dan pencemaran sekunder.
Pencemaran primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari
sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah salah satu contoh pencemar
udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder
adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer
di atmosfer.
Menurut Sastrawijaya (2000) udara yang bersih merupakan
campuran dari berbagai gas. Susunannya adalah sebagai berikut.
3. Pencemaran
Tanah
Menurut
Mishra (2016), polusi atau pencemaran tanah adalah pengurangan produktivitas
tanah karena kehadiran polutan tanah. Polutan tanah ini memiliki efek buruk
pada kimia, fisik, dan biologi tanah dan mengurangi produktivitasnya.
Pestisida, pupuk, pupuk organik, bahan kimia, limbah radioaktif, makanan yang
dibuang, pakaian, barang-barang kulit, plastik, kertas, botol, kaleng-kaleng,
dan bangkai berkontribusi terhadap terjadinya pencemaran tanah.
C.
Sumber
Pencemaran Lingkungan
1. Sumber
Pencemaran Air
Menurut
Sunu (2001), adapun sumber pencemaran air yaitu:
a.
Pencemaran
Air oleh Pertanian
Air limbah
pertanian sebenarnya tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, namun
dengan digunakannya fertilizer sebagai pestisida yang kadang-kadang dilakukan
secara berlebihan, sering menimbulkan dampak negatif pada keseimbangan
ekosistem air. Sektor pertanian juga dapat berakibat terjadinya pencemaran air,
terutama akibat dari penggunaan pupuk dan bahan kimia pertanian tertentu
seperti insektisida dan herbisida.
b.
Pencemaran
Air oleh Peternakan dan Perikanan
Karakteristik
terhadap pencemaran air yang diakibatkan oleh kegiatan peternakan antara lain:
· Komposisi dan jumlah kotoran ternak bervariasi
tergantung pada tipe, jumlah dan metode pemberian makan dan penyiramannya.
· Tingkat pencemaran sangat bervariasi
tergantung pada lokasi lahan yang digunakan untuk peternakan, sistem dan skala
operasi serta tingkat teknik pengembangbiakan.
c.
Pencemaran
Air oleh Industri
Karakteristik
pencemaran air dari industri manufaktur antara lain:
· Limbah cair
· Industri makanan
· Industri tekstil
· Industri pulp dan kertas
· Industri kimia
· Industri kulit
· Industri electroplating
d.
Pencemaran
Air oleh Aktivitas Perkotaan
Aktivitas
manusia di perkotaan memberikan andil dalam menimbulkan pencemaran lingkungan
yang tinggi. Ledakan jumlah penduduk yang tidak terkendali mengakibatkan laju
pencemaran lingkungan melampaui laju kemampuan alam. Penyebab pencemaran air
karena limbah perkotaan seperti air limbah, kotoran manusia, limbah rumah
tangga, limbah gas, dan limbah panas.
2. Sumber
Pencemaran Udara
Sumber
pencemaran dapat merupakan kegiatan yang bersifat alami (natural) dan aktivitas
manusia (kegiatan antropogenik). Sumber pencemaran alami adalah letusan gunung
berapi, kebakaran hutan, dekomposisi biotik, debu spora tumbuhan dan lain
sebagainya sedangkan pencemaran udara aktivitas manusia secara kuantitatif
sering lebih besar seperti transportasi, industri, pertambangan, dari sampah
baik akibat dekomposisi ataupun pembakaran dan rumah tangga (Soedomo, 2001).
Bahan
pencemar udara atau polutan dibagi menjadi dua bagian (Mukono, 1997) :
a. Polutan Primer
Polutan
primer adalah polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu dan dapat
berupa :
ü Gas, terdiri dari :
·
Senyawa
karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi dan karbon oksida (CO atau CO2)
·
Senyawa
sulfur, yaitu sulfur oksida
·
Senyawa
nitrogen, yaitu nitrogen oksida dan amoniak
·
Senyawa
halogen, yaitu fluor, klorin, hidrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi dan
bromin.
b. Partikel
Partikel
dalam atmosfer mempunyai karakteristik spesifik, dapat berupa zat padat pun
suspensi aerosol cair. Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses
kondensasi, proses disperse misalnya proses menyemprot (spraying), maupun
proses erosi bahan tertentu. Asap (smoke) seringkali dipakai untuk menunjukkan
campuran bahan partikulat (particulate matter), uap (fumes), gas dan kabut
(mist).
Adapun
yang dimaksud dengan :
· Asap adalah partikel karbon yang
sangat halus (sering disebut sebagai jelaga) dan merupakan hasil dari
pembakaran yang tidak sempurna.
· Debu adalah partikel padat yang
dapat dihasilkan oleh manusia atau alam dan merupakan hasil dari proses
pemecahan suatu bahan.
· Uap adalah partikel bentuk gas yang
merupakan hasil dari proses sublimasi, distilasi atau reaksi kimia
· Kabut adalah partikel cair dari
reaksi kimia dan kondensasi uap air.
c. Polutan Sekunder
Polutan
sekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia dari
udara, misalnya reaksi fotokimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2.
Konsentrasi relatif dari bahan reaktan yang menghasilkan N dan O radikal.
Proses kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain :
·
Derajat
fotoaktivasi
·
Kondisi
iklim
·
Topografi
lokal dan adanya embun
Menurut Rahman dkk (2004), sumber pencemaran udara
dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu:
1. Sumber
pencemaran udara menetap (point source) seperti asap pabrik, instalasi
pembangkit listrik, asap dapur, pembakaran sampah rumah tangga, dan lain
sebagainya
2. Sumber
pencemar udara yang tidak menetap (nonpoint source), seperti gas buang
kendaraan bermotor, pesawat udara, kereta api, dan kegiatan-kegiatan lain yang
menghasilkan gas emisi dengan lokasi berpindah-pindah.
3. Sumber
pencemar udara campuran (compound area source) yang berasal dari titik tetap
dan titik tidak tetap seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan kawasan
industry.
Sumber
pencemaran udara dapat pula dibagi atas:
1. Sumber bergerak, seperti: kendaraan
bermotor
2. Sumber tidak bergerak, seperti:
a. Sumber titik, contoh: cerobong asap
b. Sumber area, contoh: pembakaran
terbuka di wilayah pemukiman (Slamet, 2002)
3. Sumber
Pencemaran Tanah
Menurut Ashraf dkk
(2014), sumber pencemaran tanah antara lain:
a. Senyawa
beracun anorganik
Sulfur
dioksida yang dipancarkan oleh pabrik-pabrik dan tanaman panas dapat membuat
tanah sangat asam. Logam ini menyebabkan
cedera
daun dan menghancurkan vegetasi. Tembaga, merkuri, kadmium, timah, nikel,
arsenik adalah elemen yang dapat terakumulasi dalam tanah, jika mereka
mendapatkan masuk baik melalui limbah, limbah industri atau pencucian tambang.
Beberapa dari fungisida yang mengandung tembaga dan merkuri juga menambah
polusi tanah.
b. Limbah
organik
Cairan
limbah seperti limbah, limbah lumpur, dll juga merupakan sumber penting dari
masalah tanah. Polusi tanah sering disebabkan oleh pembuangan yang tidak
terkontrol dari limbah dan limbah cair lainnya yang dihasilkan dari penggunaan
domestik air, limbah industri yang mengandung berbagai polutan, limbah
pertanian dari peternakan dan drainase air irigasi dan perkotaan limpasan.
Irigasi dengan air limbah menyebabkan perubahan besar di tanah irigasi.
c.
Pestisida organik
Pestisida
mungkin memberi efek berbahaya bagi mikro-organisme, sebagai akibat dari yang
pertumbuhan tanaman mungkin terpengaruh. Pestisida yang tidak cepat membusuk
dapat menciptakan masalah tersebut. Pestisida yang ada dalam tanah dan
mengalir ke air sungai juga dapat
menyebabkan mereka masuk ke dalam makanan dan menciptakan kesehatan bahaya.
Menurut Sheyler (2009) sumber pencemaran tanah
diantaranya :
a.
Cat yang mengandung timbal
Beberapa cat diproduksi sebelum 1978 mungkin mengandung timbal. Seiring lamanya
usia cat yang mengandung timbal dan terkelupas atau sengaja dihapus melalui
kegiatan seperti stripping, menggores atau sandblasting, timbal dapat menyebar
ke dalam tanah sekitar rumah atau bangunan lainnya.
b. Kegiatan
Industri
Bahan kimia tertentu yang mungkin hadir karena
kegiatan indurstri atau komersial akan tergantung pada jenis industri dan prosedur khusus yang
digunakan. Jika kegiatan komersial atau industri saat ini terjadi pada atau
dekat pemukiman, atau mungkin terjadi di masa lalu, mungkin akan membantu untuk
meneliti apa bahan kimia mungkin telah digunakan untuk kegiatan yang spesifik.
Tingkat kontaminasi akan tergantung pada banyak faktor, seperti seberapa dekat
aktivitas industry ke pemukiman aktivitas tertentu terjadi, dan berapa lama
telah bahan kimia yang digunakan.
c. Jalan
Raya
Jarak
pemukiman dari jalan raya dan lalu lintas dapat mempengaruhi jumlah bahan kimia
tertentu di dalam tanah, terutama timbal. Meskipun penggunaan bensin bertimbal
kini telah dihentikan, konsentrasi tinggi timbal di tanah masih ditemukan
berdekatan dengan jalan raya yang sibuk.
d. Tempat
Pembuangan Sampah
Banyak
kontaminan tanah yang berbeda dapat larut dari tempat pembuangan sampah atau
tempat pembuangan sampah lainnya, termasuk minyak bumi, pelarut, pestisida,
timah dan logam berat lainnya. Bahan kimia yang mungkin ada dalam tanah di
dekat lokasi yang digunakan untuk pembuangan limbah (saat ini atau di masa
lalu) akan tergantung pada kondisi dari tempat tertentu, dan pada apa jenis
bahan yang dibuang di tempat tersebut.
e. Pembakaran
Sampah
Pembakaran disengaja atau tidak disengaja bahan
dapat memproduksi dan melepaskan PAH, dioksin atau bahan kimia lainnya ke
tanah. Tergantung pada apa yang dibakar dan berapa lama. Pembakaran limbah
organik, seperti cabang-cabang pohon, kurang cenderung untuk melepaskan
kontaminan berbahaya daripada membakar sampah, bangunan atau isinya, atau zat
sintetis lainnya.
D.
Dampak
Pencemaran Lingkungan
1. Dampak
Pencemaran Air
Dampak
pencemaran air pada umumnya dibagi dalam 4 kategori: (KLH, 2004)
a. Dampak terhadap kehidupan biota air
Banyaknya
zat pencemar pada air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut
dalam air tersebut. Selain itu kematian dapat pula disebabkan adanya zat
beracun yang juga menyebabkan kerusakan pada tanaman dan tumbuhan air. Akibat
matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan air secara alamiah yang
seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. Panas dari industri juga
akan membawa dampak bagi kematian organisme, apabila air limbah tidak
didinginkan dahulu.
b. Dampak terhadap kualitas air tanah
Pencemaran
air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah terjadi
dalam skala yang luas, hal ini telah dibuktikan oleh suatu survey sumur dangkal
di Jakarta. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya pencemaran
tersebut.
c. Dampak terhadap kesehatan
Peran air
sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
· air sebagai media untuk hidup
mikroba pathogen
· air sebagai sarang insekta penyebar
penyakit
· jumlah air yang tersedia tak cukup,
sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan diri
· air sebagai media untuk hidup vector
penyakit
Ada
beberapa penyakit yang masuk dalam katagori water-borne diseases, atau
penyakit-penyakit yang dibawa oleh air, yang masih banyak terdapat di
daerah-daerah. Penyakit-penyakit ini dapat menyebar bila mikroba penyebabnya
dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Sedangkan jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air
antara lain, bakteri, protozoa dan metazoa.
d.
Dampak terhadap estetika lingkungan
Dengan
semakin banyaknya zat organik yang dibuang ke lingkungan perairan, maka
perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang
menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah
limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah
tersebut juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin. Sedangkan limbah
detergen atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun
dapat mengurangi estetika.
2. Dampak
Pencemaran Udara
Menurut Budiyono (2001), dampak pencemaran udara
dapat dikelompokkan menjadi:
a.
Dampak Terhadap kesehatan Manusia
Pada
tingkat konsentrasi tertentu, zat-zat pencemar udara dapat berakibat langsung
terhadap kesehatan manusia, baik secara mendadak atau akut, menahun atau
kronis/subklinis dan dengan gejala-gejala yang samar. Dimulai dari iritasi
saluran pernafasan, iritasi mata, dan alergi kulit sampai pada timbulnya kanker
paru.
b. Dampak
Terhadap Kesehatan Flora
Beberapa
contoh kerusakan yang terjadi pada gangguan nutrisional dan angguan atraksional
biologis adalah terjadinya penurunan tingkatan kandungan enzym, gangguan pada
respon fisiologis adalah perubahan pada sistem fotosintesa, sedang gangguan
yang nampak secara visual adalah chlorosis (perusakan at hijau daun/menguning),
flecking (daun bintik-bintik), reduced crop yield (penurunan hasil panen).
c.
Dampak terhadap Kesehatan Fauna
Dampak negative zat-zat pencemar udara terhadap
hewan tidak berbeda jauh dengan dampak terhadap manusia. Bahan pencemar dapat
terhirup secara langsung maupun masuk ke dalam tubuh hewan melalui rantai
makanan. Sebagai contoh pengarh NOx pada dosis tinggi terhadap hewan dapat
terjadi gejala paralisis sistem saraf
dan konvulusi.
d. Dampak
Terhadap Material
Dampak
pencemaran udara terhadap material, yaitu timbulnya karat pada permukaan logam,
terbentuknya noda/kotoran pada batuan, pelapukan material bangunan, dan
rusaknya kulit-kulit dan karet pengikat buku.
e.
Dampak Terhadap Hujan Asam
Oksida sulfur dan oksida nitrogen dari
hasil pembakaran bahan bakar fosil akan berubah secara kimiawi di atmosfer
menjadi asam sulfat dan asam nitrat. Kedua asam ini akan tercuci dan terlarut
dalam hujan yang berakibat pada buruknya mutu kualitas air hujan (hujan asam).
Dampak hujan asam berdampak negative pada lingkungan, seperti terjadinya
kerusakan pada bangunan dan pengasaman danau dan sungai.
Adapun dampak pencemaran udara lain yaitu:
a. Efek Rumah Kaca
Rumah kaca
adalah analogi atas bumi yang dikelilingi gelas kaca di mana panas matahari
masuk ke bumi dengan menembus gelas kaca tersebut berupa radiasi gelombang
pendek. Sebagian diserap oleh bumi dan sisanya dipantulkan kembali ke angkasa
sebagai radiasi gelombang angkasa menyentuh permukaan gelas kaca dan
terperangkap di alam bumi sehingga bumi menjadi lebih panas.
b. Penipisan
lapisan ozon
Rusaknya
lapisan ozon dan efek pemanasan global antara lain disebabkan oleh penggunaan
bahan yang mengandung unsur Chlor (Cl) dan salah satunya adalah ditimbulkan
oleh refrigeran dari golongan CFC (Chloro Fluoro Carbon) yang mempunyai
beberapa unsur Cl. Unsur chlor ini akan mengikat ozon (O3), dengan chlor
sebagai katalisator, ozon akan terurai dan menjadi semakin tipis yang akhirnya
membentuk lubang. Menipisnya lapisan ozon mengakibatkan terjadinya degradasi
lingkungan, keterbatasan sumber air bersih, kerusakan rantai makanan di laut,
musnahnya ekosistem terumbu karang dan sumber daya laut lainnya, menurunnya
hasil produksi pertanian yang dapat menganggu ketahanan pangan, dan bencana
alam lainnya. (Mashitah, 2013)
3. Dampak Pencemaran Tanah
Menurut Rinkesh, pencemaran dapat menimbulkan beberapa
dampak antara lain:
1. Efek pada Kesehatan Manusia
Mengingat betapa tanah adalah alasan manusia mampu hidup, kontaminasi memiliki konsekuensi
besar pada kesehatan kita. Tanaman dan tanaman yang ditanam di tanah tercemar
menyerap banyak polusi dan kemudian memaparkannya kepada manusia. Hal ini dapat menyebabkan penyakit. Paparan jangka panjang dari tanah tersebut dapat mempengaruhi
genetik tubuh, menyebabkan penyakit bawaan dan masalah kesehatan kronis yang
tidak dapat disembuhkan dengan mudah. Bahkan, hewan ternak juga dapat terpapar
dan menyebabkan keracunan makanan selama periode waktu yang panjang. Polusi tanah bahkan dapat
menyebabkan kelaparan meluas jika tanaman tidak dapat tumbuh di dalamnya.
2. Pengaruh
Pertumbuhan Tanaman
Sistem keseimbangan
ekologi akan terpengaruh karena luasnya
kontaminasi
tanah. Kebanyakan tanaman tidak dapat beradaptasi ketika kimia tanah berubah
secara radikal dalam waktu singkat. Jamur dan bakteri yang ditemukan di dalam
tanah yang mengikat bersama-sama mulai menurun yang
menciptakan masalah tambahan dari erosi tanah, kesuburan perlahan berkurang,
membuat tanah tidak cocok untuk pertanian dan setiap vegetasi lokal untuk
bertahan hidup.
3. Penurunan Kesuburan Tanah
Bahan
kimia beracun yang hadir
dalam tanah dapat menurunkan kesuburan tanah dan karena itu penurunan hasil
tanah. Tanah yang terkontaminasi kemudian digunakan
untuk menghasilkan buah-buahan dan sayuran yang tidak memiliki nutrisi kualitas
dan mungkin mengandung beberapa zat beracun menyebabkan masalah kesehatan yang
serius pada orang mengonsumsinya.
4. Debu
Toksik
Emisi
gas beracun dan busuk dari tempat pembuangan sampah mencemari lingkungan dan
menyebabkan efek serius pada kesehatan beberapa orang. Bau yang tidak menyenangkan
menyebabkan ketidaknyamanan.
5. Perubahan
Struktur Tanah
Kematian banyak organisme tanah (misalnya cacing
tanah) di dalam tanah dapat menyebabkan perubahan dalam struktur tanah. Selain
itu, juga bisa memaksa predator lain untuk pindah ke tempat lain untuk mencari
makanan.
E.
Penyebab Pencemaran Lingkungan
1. Penyebab Pencemaran Air
Menurut Lutfi (2009) pada dasarnya pencemaran air
sungai di Indonsia
disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu:
1. Berkembangnya
industri-industri di Indonesia
Dewasa
ini industri-industri di Indonesia semakin berkembang, baik jumlah, teknologi,
tingkat produksi maupun limbah yang di hasilkan. Industri-industri khususnya
yang berada di dekat aliran sungai cenderung akan membuang limbahnya ke dalam
sungai yang dapat mencemari ekosistem air, karena pembuangan limbah industri ke
dalam sungai dapat menyebabkan berubahnya susunan kimia, bakteriologi, serta
fisik air. Polutan yang di hasilkan oleh pabrik dapat berupa:
v Logam
Berat: timbal, tembaga, seng dll.
v Panas:
air yang tinggi temperaturnya sulit menyerap oksigen yang pada akhirnya akan
mematikan biota air.
2. Belum
tertanganinya pengendalian limbah rumah tangga
Limbah
rumah tangga yang belum terkendali merupakan salah satu faktor yang menyebabkan
pencemaran lingkungan khususnya air sungai. Karena dari limbah rumah tangga
dihasilkan beberapa zat organik dan anorganik yang dibuang dan dialirkan
melalui selokan-selokan dan akhirnya bermuara ke sungai. Selain dalam bentuk
zat organik dan anorganik, dari limbah rumah tangga bisa juga membawa
bibit-bibit penyakit yang dapat menular pada hewan dan manusia sehingga
menimbulkan epidemi yang luas di masayarakat.
3. Pembuangan
limbah pertanian tanpa melalui proses pengolahan.
Limbah
pertanian biasanya dibuang ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan,
sehingga dapat mencemari air sungai karena limbah pertanian mengandung berbagai
macam zat pencemar seperti pupuk dan pestisida. Penggunaan
pupuk di daerah pertanian akan mencemari air yang keluar dari pertanian karena
air ini mengandung bahan makanan bagi ganggang dan tumbuhan air seperti enceng
gondok sehingga ganggang dan tumbuhan air tersebut mengalami pertumbuhan dengan
cepat yang dapat menutupi permukaan air dan berpengaruh buruk pada ikan-ikan
dan komponen ekosistem biotik lainnya. Penggunaan pestisida juga dapat menggagu
ekosistem air karena pestisida bersifat toksit dan akan mematikan hewan-hewan
air, burung dan bahkan manusia.
4.
Pencemaran
air sungai karena proses alam
Proses
alam juga berpengaruh pada pencemaran air sungai misalnya terjadinya gunung
meletus, erosi dan iklim. Gunung meletus dan erosi dapat membawa berbagai bahan
pencemaran salah satunya berupa endapan/sediment seperti tanah dan lumpur yang
dapat menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air
kurang mampu mengasimilasi sampah.
Iklim
juga berpengaruh pada tingkat pencemaran air sungai misalnya pada musim kemarau
volume air pada sungai akan berkurang, sehingga kemampuan sungai untuk
menetralisir bahan pencemaran juga berkurang.
Dari
uraian penyebab pencemaran air sungai di Indonesia diatas, bahan pencemarannya
dapat dikelompokkan menjadi:
· Sampah
yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung
senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula tebu,
sampah dari tanaman air seperti enceng gondok yang mati, sampah rumah tangga
(sisa-sisa makanan, kotoran manusia dan kotoran hewan ternak), dll. Untuk
proses penguraian sampah-sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga
apabila sampah-sampah tersebut berada di dalam air, maka perairan tersebut akan
kekurangan oksigen.
· Bahan
pencemar penyebab terjadinya penyakit yaitu bahan pencemaran yang mengandung
virus dan bakteri misal bakteri coli. Bahan pencemar ini berasal dari limbah
rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
· Bahan
pencemar senyawa organik/mineral misalnya logam-logam berat seperti merkuri
(Hg), cadmium (Cd), timah hitam (Pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik.
· Bahan
pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa
organik yang berasal dari pestisida, herbisida, polimer seperti plastik,
deterjen, serat sintesis, limbah industri dan limbah minyak.
· Bahan
pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat dan senyawa
fosfat.
· Bahan
pencemar berupa zat radioaktif yang biasanya berasal dari limbah PLTN dan dari
percobaan- percobaan nuklir lainnya.
· Bahan
pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi
sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung
berapi yang meletus.
· Bahan
pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit
tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin.
2. Penyebab Pencemaran Udara
Secara alami, udara di atmosfir bumi merupakan gabungan dari gas
nitrogen (78%), gas oksigen (21%), gas argon (sekitar 1 %), CO2 (0,0035 %) dan
uap air (sekitar 0,01 %). Komposisi komponen gas penyusun atmosfer ini bisa
mengalami perubahan akibat polusi udara. Selain itu, beberapa penyebab
pencemaran udara juga bisa dijelaskan oleh daftar berikut:
· Asap cerobong pabrik dan knalpot
kendaraan bermotor, asap rokok, pembakaran, atau kebakaran hutan, membebaskan
CO2 dan CO ke udara.
· Asap vulkanik hasil dari aktivitas
gunung berapi menebarkan partikel-partikel debu ke udara.
· Bahan radioaktif dari percobaan
nuklir atau bom atom membebaskan partikel-partikel debu radioaktif ke udara.
· Asap pembakaran batu bara dari
pembangkit listrik membebaskan partikel nitrogen oksida (NO2), dan oksida
sulfur (SO2).
· Chloro Fluoro Carbon (CFC) dari
kebocoran mesin pendingin, kulkas, dan AC mobil.
F.
Pencegahan
dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
1. Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air
Menurut
Lutfi (2009) untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air sungai di
Indonesia kita perlu melakukan berbagai langkah diantaranya adalah:
a.
Melestarikan tumbuhan di hulu sungai dan
membuat sengkadan pada lahan pertanian yang miring.
b. Tidak
membuang sampah apapun ke dalam sungai
·
Sampah padat dari rumah tangga berupa
plastik atau serat sintesis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme
dapat diolah menjadi bahan lain yang berguna. Misalnya dapat diolah menjadi
karet.
·
Sampah organik yang dapat diuraiakan
oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk
dapat digunkan sebagai pupuk.
c. Tidak
menggunakan pupuk atau pestisida secara berlebihan
d. Mengolah
limbah industri menjadi barang yang bermanfaat.
e. Memanfaatkan
tanaman air seperti enceng gondok yang tumbuh secara tidak terkendali menjadi
barang-barang kerajinan, seperti tas.
f. Melestarikan
hutan
g. Membuat
undang-undang mengenai pencemaran air sungai di Indonesia serta melakukan
pengontrolan secara ketat dan sanksi keras pada yang melanggar ketentuan
pemerintah tersebut.
h. Menyadarkan masyarakat Indonesia itu
sendiri akan pentingnya aliran sungai bagi kehidupan.
i.
Aturan yang
tegas
j.
Bioremediasi
Sementara
itu, upaya penanggulangan pencemaran air menurut
Ginting (2004)
a.
Limbah-limbah
industri sebelum dibuang ke sungai atau laut harus dinetralkan terlebih dahulu
sehingga tidak lagi mengandung unsur-unsur yang mencemari perairan. Untuk itu,
setiap industri diwajibkan memiliki unit pengolah limbah.
b.
Melarang
pembuangan sampah ke selokan (parit), sungai, danau, dan laut. Sampah harus
dibuang di tempat-tempat yang telah ditentukan.
c.
Mengurangi
penggunaan pestisida dalam membasmi hama tanaman. Musuh-musuh alami (predator)
hama tanaman perlu dikembangkan agar dapat membasmi hama tanpa pestisida.
d.
Setiap
perusahaan minyak diwajibkan memiliki peralatan yang dapat membendung tumpahan
minyak dan kemudian menyedotnya kembali. Dengan demikian, tumpahan minyak tidak
akan melebar luas sehingga pengaruhnya terhadap pencemaran dapat berkurang.
e.
Daur
ulang, yaitu pengolahan kembali sampah-sampah menjadi bahan yang berguna.
Sampah-sampah yang busuk dan bahan organik (yang berasal dari tumbuh-tumbuhan
dan hewan), dapat diolah kembali menjadi pupuk yang disebut pupuk
kompos. Kaleng-kaleng bekas sepenti almunium dapat diolah kembali menjadi
almunium baru. Demikian pula barang-barang bekas lainnya, semua dapat didaur
ulang sehingga menjadi bahan berguna.
Upaya
pengendalian pencemaran air berdasarkan survey menurut Agustiningsih (2012) diantaranya:
a.
Perilaku masyarakat menyumbang
terjadinya pencemaran air sungai.
b.
Belum optimalnya koordinasi antar
intansi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air dan pengendalian
pencemaran air.
c.
Diperlukan instrumen di tingkat
kebijakan yang dapat dijadikan pedoman program pengendalian pencemaran air.
d.
Perlunya kegiatan nyata di lapangan baik
berupa pembangunan system sanitasi masyarakat maupun konservasi vegetatif.
2. Pencegahan dan Penanggulangan
Pencemaran Udara
a. Menimbang pada
penyebab pencemaran udara dan dampak yang ditimbulkannya, kita sebagai khalifah
di muka bumi tentu perlu untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan
pencemaran udara yang terjadi agar keberlangsungan kehidupan dimuka bumi ini
dapat tetap terjaga. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah
dampak pencemaran udara tersebut misalnya dengan membuat jalur hijau berupa penanaman pohon-pohon di
kota-kota besar agar CO2 sebagai salah satu bahan pencemaran udara dapat
terserap kembali melalui daur oksigen dan fotosintesis.
b. Mengurangi penggunaan minyak bumi
dan bahan bakar fosil pada industri, pembangkit listrik, dan rumah tangga untuk
mengurangi jumlah limbah udara yang terlepas ke atmosfer.
c. Memanfaatkan energi alternatif yang
ramah lingkungan, seperti biogas, energi surya, atau energi panas bumi.
d. Melakukan pengawasan lebih ketat di
wilayah hutan yang rawan terbakar.
e. Melarang warga membakar hutan saat
melakukan land clearing lahan pertanian.
f. Tidak melakukan percobaan nuklir
secara masif untuk mengurangi pencemaran radioaktif.
3. Pencegahan dan Penanggulangan
Pencemaran Tanah
Salah satu cara penanggulangan terjadinya pencemaran
tanah adalah fitoremediasi dan bioremediasi. Fitoremediasi adalah teknologi
proses dengan menggunakan vegetasi (tanaman) untuk menghilangkan dan
memperbaiki kondisi tanah, sludge, kolam, sungai dari kontaminan (Melethia dkk,
1996). Sedangkan bioremediasi adalah pemanfaatan mikroba sebagai perantara
dalam reaksi kimia dan proses fisik secara metabolic di atas permukaan tanah
(ex situ) dan di dalam tanah (in situ). Proses perbaikan kualitas lingkungan
dari kontaminasi bahan-bahan kimia secara biologi dapat mengubah senyawa kimia
kompleks atau sederhana menjadi bentuk yang tidak berbahaya (Skladany and
Metting, 1993). Adapun pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah menurut Khakbaz (2012) dapat
dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a.
Mengontrol
polusi dalam tanah
1.
Mencegah
minyak menyebar luas
2.
Meningkatkan
ventilasi tanah melalui membajak dan pencampuran
3.
Meningkatkan
nutrisi makanan ke tanah seperti nitrogen dan fosfor
4.
Menggabungkan
tanah dengan mikroorganisme yang menguraikan bahan minyak
b.
Mengontrol
polusi yang disebabkan oleh limbah di tanah
1.
Penerapan
teknologi alternative untuk membuang limbah seperti mengompresi dan menutupi
bukaan dan lubang
2.
Dumping
lebih tinggi dari tingkat air bawah tanah tertinggi
3.
Membuat
lapisan tak tertembus di bidang tanah
4.
Membuat
sistem drainase untuk pengumpulan lindi
5.
Menggunakan
gas yang dihasilkan di bidang tanah.
c.
Mengontrol
polusi yang disebabkan oleh kegiatan industri di tanah
1.
Menggali
tanah hingga kedalaman tertentu lalu dipulihkan
2.
Tanah
dapat dikembalikan di daerah yang sama
3.
Menjaga
keadaan tanah
BAB
III
HASIL
DAN PEMBAHASAN
A. Hasil
1. Variabel Air
No.
|
Pertanyaan
|
Pilihan Jawaban
|
Jawaban
|
|||||
1.
|
Jumlah pemakaian air
untuk keperluan rumah tangga
|
90
liter/ rumah/ hari (3 orang)
|
||||||
550
liter/ rumah/ hari (11 orang)
|
||||||||
4000
liter/ rumah/ hari (22 orang)
|
||||||||
120
liter/ rumah/ hari (3 orang)
|
||||||||
550
liter/rumah/hari (11 orang)
|
||||||||
60
liter/ rumah/ hari (2 orang)
|
||||||||
2.
|
Jarak/lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh
air
|
Variabel
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
a. Jarak: … km
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
||
b. Lama: … mnt
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
||
3.
|
Di sekitar sumber air dalam jarak <10 meter terdapat sumber pencemaran (air limbah/ Cubluk/ tangki septik/ sampah)?
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1. Ya
|
√
|
-
|
√
|
√
|
-
|
√
|
||
2. Tidak
|
-
|
√
|
-
|
-
|
√
|
-
|
||
4.
|
Air untuk semua kebutuhan rumah
tangga diperoleh dengan mudah sepanjang tahun
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1. Ya
|
√
|
-
|
√
|
-
|
√
|
√
|
||
2. Sulit di musim kemarau
|
-
|
√
|
-
|
√
|
-
|
-
|
||
3.
Sulit sepanjang tahun
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
5.
|
Bila sumber air terletak di luar pekarangan rumah, siapa yang biasanya mengambil air untuk keperluan
rumah
tangga?
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1. Orang dewasa perempuan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
2. Orang dewasa laki-laki
|
-
|
-
|
√
|
√
|
-
|
√
|
||
3. Anak laki-laki
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
4. Anak perempuan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
6.
|
Bagaimana kualitas fisik air minum?
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
a. Keruh
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
√
|
||
b. Berwarna
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
√
|
||
c. Berasa
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
d. Berbau
|
-
|
-
|
-
|
√
|
-
|
√
|
||
e. Berbusa
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
7.
|
Apakah jenis sarana/tempat penampungan air minum sebelum dimasak?
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1. Tidak
ada/langsung dari sumber
|
-
|
-
|
-
|
√
|
-
|
√
|
||
2. Wadah/tandon
terbuka
|
√
|
-
|
√
|
-
|
-
|
-
|
||
3. Wadah/tandon
tertutup
|
-
|
√
|
-
|
-
|
√
|
|||
8.
|
Bagaimana pengolahan air sebelum diminum?
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
a. Langsung
diminum
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
b. Dimasak
|
√
|
√
|
-
|
√
|
√
|
√
|
||
c. Disaring
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
d. Diberi
bahan kimia
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
e. Lainnya
(air isi ulang/ galon)
|
-
|
√
|
√
|
-
|
-
|
-
|
||
9.
|
Dimana tempat penampungan air limbah kamar mandi/ dapur/ cuci?
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1. Penampungan
tertutup di pekarangan
|
√
|
-
|
-
|
-
|
√
|
√
|
||
2. Penampungan
terbuka di pekarangan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
3. Penampungan
di luar pekarangan
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
4. Tanpa
penampungan (di tanah)
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
5. Langsung
ke got/sungai
|
-
|
√
|
√
|
√
|
-
|
-
|
||
10.
|
Bagaimana saluran pembuangan air limbah dari kamar mandi/ dapur/cuci?
|
Jenis
Saluran
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1. Saluran
terbuka
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
2. Saluran
tertutup
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
3. Tanpa
Saluran
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa rata – rata
jumlah pemakaian air untuk keperluan
rumah tangga dalam sehari mencapai 103, 27 liter perorang. Jarak untuk
memperoleh air, 100% responden menyatakan bahwa mereka tidak sampai berjalan
sejauh 1 km untuk mendapatkan air bersih. Sebanyak 66,67% responden menyatakan
bahwa jarak sumber air terhadap septiktank kurang dari 10 meter, sementara
33,33% menyatakan jarak sumber air terhadap septiktank adalah lebih dari 10
meter. Empat dari 6 responden, atau sebanyak 66,67% menyatakan bahwa air untuk semua kebutuhan rumah
tangga diperoleh dengan mudah sepanjang tahun, sementara 33,33% responden menyatakan bahwa air untuk semua
kebutuhan rumah tangga diperoleh cukup sulit disaat musim kemarau. Bila sumber air terletak di
luar pekarangan rumah, 50% responden menyatakan bahwa orang yang bertugas mengambil air untuk
keperluan rumah tangga adalah orang dewasa laki – laki, sementara 50%
lainnya menyatakan bahwa sumber air tidak berada di luar pekarangan. Sebanyak
16,67% responden, diperoleh data bahwa kualitas fisik air minum keruh, 16,67% responden juga menyatakan bahwa
kualitas fisik air minum adalah berwarna, 33,33% responden menyatakan bahwa
kualitas fisik dari air minum yang mereka gunakan berbau. Adapun 100% responden
menyatakan bahwa kualitas fisik dari air minum yang mereka gunakan tidak berasa
dan tidak berbusa. Jika dilihat dari jenis sarana/tempat
penampungan air minum sebelum dimasak,
33,33% responden menyatakan bahwa tidak
ada penampungan air/langsung dari sumbernya, 33,33% responden lainnya menyatakan menggunakan wadah/tandon
terbuka, sementara sisanya menggunakan wadah/tandon tertutup. Empat responden
atau 66,67% reponden menyatakan pengolahan air sebelum diminum adalah dengan cara dimasak, sementara 16,67% responden
menggunakan sumber air mineral isi ulang/galon, dan 16,67% responden lainnya
dengan cara dimasak dan juga menggunakan air mineral isi ulang/galon. Dari data
diatas diperoleh 50% responden menyatakan tempat penampungan air
limbah kamar mandi/ dapur/ cuci dengan penampungan
tertutup di pekarangan, sementara 50% responden lain langsung ke got/sungai.
Sementara saluran pembuangan air limbah dari kamar mandi/ dapur/cuci, 100% responden menyatakan mereka menggunakan
saluran pembuangan air limbah tertutup.
2. Variabel
Sampah
No
|
Pertanyaan
|
Pilihan Jawaban
|
Jawaban
|
|||||
1.
|
Apakah tersedia tempat sampah di luar rumah?
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1. Ya
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
2.
Tidak
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
2.
|
Apakah jenis tempat pengumpulan/penampungan sampah rumah tangga di luar
rumah?
|
Jenis
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
a. Tempat
sampah terbuka
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
b. Tempat
sampah tertutup
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
3.
|
Apakah tersedia tempat pengumpulan/penampungan sampah basah (organik)
di dalam rumah?
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1. Ya
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
2. Tidak
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
4.
|
Bila ya, apakah jenis tempat pengumpulan/penampungan sampah rumah
tangga tersebut ?(
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
a. Tempat
sampah tertutup
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
b. Tempat
sampah terbuka
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Dari
variabel mengenai sampah, diperoleh 100% responden menyatakan tersedia tempat sampah di
luar rumah dengan jenis tempat
pengumpulan/penampungan sampah rumah tangga adalah menggunakan jenis tempat sampah tertutup. Semua responden atau
100% responden menyatakan bahwa tidak tersedia tempat pengumpulan/penampungan sampah
basah (organik) di dalam rumah mereka.
3. Variabel Bahan Kimia
No
|
Pertanyaan
|
Pilihan Jawaban
|
Jawaban
|
|||||
5.
|
Rumah tangga ini selama sebulan yang lalu
menggunakan:
|
Jenis
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
a. Pengharum
ruangan/spray
|
V
|
V
|
-
|
-
|
V
|
-
|
||
b. Spray
rambut/deodorant
|
V
|
V
|
-
|
-
|
V
|
-
|
||
c. Pembersih
lantai
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
-
|
||
d. Pengkilap
kaca/kayu/wadah
|
-
|
-
|
V
|
V
|
-
|
-
|
||
e. Penghilang
noda pakaian
|
-
|
V
|
V
|
V
|
V
|
-
|
||
f. Accu/aki
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
||
g. Cat
|
V
|
V
|
-
|
-
|
-
|
V
|
||
h. Racun
serangga
|
V
|
-
|
V
|
-
|
V
|
-
|
Dari
variabel penggunaan bahan kimia diperoleh data sebanyak 50% responden menggunakan
pengharum ruangan/spray dan spray rambut/deodorant. Lima dari 6 atau 83,33%
responden menggunakan pembersih lantai. Dua dari enam atau 33,33% responden
menggunakan pengkilap kaca/kayu/wadah, 66,67% responden menggunakan penghilang
noda pakaian, 50% responden menggunakan cat, dan 50% responden juga menggunakan
racun serangga.
4. Variabel Hewan Peliharaan
No
|
Pertanyaan
|
Pilihan Jawaban
|
Jawaban
|
1.
|
Apa jenis ternak yang dipelihara?
|
Kucing,
kandang di luar rumah
|
|
-
|
|||
-
|
|||
Unggas,
kandang di dalam rumah
|
|||
-
|
|||
Unggas,
kandang luar rumah
|
Dari data tersebut diperoleh 50% responden memiliki
hewan peliharaan, dengan proporsi 16,67% responden memelihara kucing, 16,67%
memelihara Ayam. Dan 16,67% memelihara unggas. Dari ketiga responden tersebut,
66,67% responden memelihara hewan pelihaaran dengan kandang di dalam rumah,
sementara 33,33% responden memelihara hewan peliharaan dengan kandang luar
rumah.
5. Variabel Jarak Sumber Pencemaran
No
|
Pertanyaan
|
Pilihan Jawaban
|
Jawaban
|
|||||
17.
|
Jarak rumah dengan sumber pencemaran:
Jika tidak tahu jarak ke smbr pencemaranàisikan”8888” pd kolom 2
Jika tidak ada sumber pencemaran
|
Sumber pencemaran
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
a. Jalan
raya/rel kereta api
|
±
500 m
|
500
m
|
±
100 m
|
±
50 m
|
500
m
|
100
m
|
||
b. Tempat
pembuangan sampah akhir/sementara
|
8888
|
100
m
|
±
10 m
|
1
km
|
1,5
km
|
250
m
|
||
c. Industri
|
9999
|
9999
|
9999
|
9999
|
8888
|
9999
|
||
d. Pasar
tradisional
|
8888
|
9999
|
9999
|
2
km
|
8888
|
1
km
|
||
e. Terminal
|
8888
|
9999
|
9999
|
8888
|
8888
|
8888
|
||
f. Bengkel
|
±
500 m
|
100
m
|
9999
|
100
m
|
500
m
|
200
m
|
||
g. Jaringan
listrik tenaga tinggi (SUTT/SUTET)
|
8888
|
9999
|
9999
|
9999
|
9999
|
10
m
|
||
h. Peternakan
atau rumah potong hewan (termasuk unggas)
|
9999
|
9999
|
9999
|
9999
|
9999
|
9999
|
Dari
data diatas diperoleh data bahwa dari keseluruhan responden jarak rumah mereka
ke jalan raya ±300 m, jarak rumah dengan pembuangan sampah akhir/sementara ±600 m, dari dua responden didapatkan jarak
rumah dengan pasar tradisional ±1,5 km, dari lima responden menyatakan jarak
rumah dengan bengkel ±300 m, dan salah satu responden menyatakan jarak rumahnya
dengan jaringan listrik tenaga tinggi ± 10 m.
B.
Pembahasan
Dari hasil pengamatan yang dilakukan diperoleh bahwa
kondisi fisik air
di wilayah kelurahan
Grendeng
diantaranya:
1.
Masyarakat di kelurahan Grendeng tidak
memerlukan banyak waktu dan juga tidak menempuh jarak yang jauh untuk
memperoleh air, karena ketersediaan air di setiap rumah tercukupi. Akan tetapi
masih ada sebagian penduduk yang kesulitan mendapatkan air di musim kemarau. Dalam penggunaan air untuk keperluan
rumah tangga per hari mencapai ±103,27 liter/orang. Hal ini masih sesuai dengan teori Slamet (2002) yang
menyatakan bahwa penggunaan air untuk rumah tangga per hari ±138,5 liter/orang. Apabila penggunaan air per hari
melebihi batas wajar, maka akan berdampak pada ketersediaan air pada musim
kemarau. Secara umum kualitas fisik air minum yang digunakan masyarakat
Kelurahan Grendeng masih tergolong baik, karena masih memenuhi syarat kualitas
fisik air, yaitu tidak berwarna, berasa, dan berbau. Akan tetapi, masih
ditemukan adanya
air yang keruh, berwarna, dan berbau pada sebagian masyarakat. Hal tersebut
mungkin disebabkan oleh sumber air yang ada dekat dengan sumber pencemaran,
sehingga air tidak memenuhi standar kualitas fisik air minum. Mereka menyatakan
air yang mereka gunakan berbau logam. Apabila air yang berbau logam ini dikonsumsi
secara
terus menerus, maka akan
menyebabkan gangguan kesehatan. Air yang mengandung Merkuri (Hg) dapat berakumulasi dan terbawa ke
organ-organ tubuh lainnya, menyebabkan bronchitis, sampai rusaknya paru-paru,
sedangkan jika air mengandung Timbal (Pb) dalam peredaran darah dan otak dapat
menyebabkan gangguan sintesis hemoglobin darah, gangguan neurologi (susunan
syaraf), gangguan pada ginjal, sistem reproduksi, penyakit akut atau kronik
sistem syaraf, dan gangguan fungsi paru-paru.
2.
Dari
data disimpulkan bahwa masyarakat sudah baik dalam mengolah air sebelum
dikonsumsi, mereka menyimpan air tersebut dalam wadah/tendon tertutup, dan juga
kebanyakan dari mereka memasak air terlebih dahulu sebelum mereka konsumsi atau
membeli air isi ulang/galon. Mengolah air sebelum dikonsumsi dapat membantu
masyarakat terhindar dari bahan-bahan berbahaya yang kemungkinan dapat
diperoleh dari sekitar sumber air. Tempat pembuangan air limbah kamar mandi,
dapur, cuci jika dekat dengan sumber air dapat berpengaruh terhadap kualitas
kebersihan air. Masyarakat juga masih menyalurkan air limbah kamar mandi,
dapur, cuci mereka langsung ke got atau sungai. Hal ini dapat mempengaruhi
keseimbangan ekosistem di sungai dikarenakan tercemar bahan-bahan yang
mengandung detergen yang dapat mengurangi kadar oksigen terlarut dalam air dan
menimbulkan busa menumpuk di sepanjang aliran sungai. Saluran pembuangan air
limbah juga harus dijaga kondisinya agar tetap lancar/ tidak tersumbat oleh
sampah. Jarak sumber air masyarakat Kelurahan Grendeng, dengan septic tank
mayoritas adalah
kurang dari 10 meter.
Menurut KLH (2004), jarak minimal sumber air dengan septic
tank minimal adalah 10 meter. Apabila jarak sumber air dengan septic tank
kurang dari 10 meter, dimungkinkan air yang digunakan akan mengandung banyak
bakteri coliform yang dapat mengganggu kesehatan manusia jika pengolahan air
sebelum di minum kurang baik.
3.
Dalam
pengelolaan sampah, masyarakat Grendeng mayoritas sudah menyediakan tempat sampah di luar rumah dengan jenis tempat sampah tertutup. Tempat sampah yang tertutup dapat membantu
mengurangi penyebaran vektor penyakit seperti lalat ataupun nyamuk. Namun, kebanyakan masyarakat menyatakan bahwa mereka tidak menyediakan
tempat pengumpulan/penampungan sampah basah (organik) di dalam rumah mereka. Dengan begitu sampah basah (organik) dan
sampah kering (anorganik) bercampur dan menumpuk di TPA. Selain menumpuk,
sampah juga dapat menyebabkan bau tidak sedap dan juga tumpukan sampah yang ada
dapat menjadi tempat perkembangbiakan vektor penyakit. Tidak hanya itu, penumpukan sampah pada TPA juga
akan menimbulkan pencemaran air tanah di sekitar TPA. Selain itu tanah di area
TPA tersebut akan menjadi tidak subur untuk ditanami tanaman hijau dan ada
kemungkinan air tanah tercemar oleh air lindi dari tumpukan sampah tersebut.
4.
Penggunaan bahan kimia di dalam rumah tangga juga
dapat berpengaruh terhadap pencemaran udara sekitar. Dari data menunjukkan
bahwa mayoritas masyarakat menggunakan pengharum ruangan, menggunakan pembersih
lantai maupun pembersih pakaian, menyimpan cat di dalam rumah, dan menggunakan
racun serangga. Penggunaan pengharum ruangan berlebihan dapat berakibat buruk
bagi kesehatan pernapasan manusia karena adanya bahan-bahan kimia yang
terkandung dalam cairan pengharum ruangan, begitu juga dengan racun serangga,
dianjurkan pemakaian secukupnya dan tidak terlalu dekat kontak dengan manusia.
Hasil limbah penggunaan pembersih lantai, pembersih pakaian, dan cat dapat
berakibat buruk bagi kondisi air dan tanah disekitar wilayah tersebut. Saluran
air yang terkontaminasi dengan banyak bahan detergen atau busa tidak baik bagi
rumah-rumah yang sumur atau sumber airnya berada dekat dengan air yang tercemar
tersebut. Begitu juga dengan cat yang mengandung bahan timbal misalnya dapat berdampak
buruk bagi tanah yang terkontaminasi, sehingga menyebabkan tanah tidak subur.
5.
Adanya hewan peliharaan di rumah juga berpengaruh
terhadap pencemaran lingkungan. Hal ini dapat terjadi apabila kondisi dan tata letak kandang hewan serta
tempat pembuangan kotoran hewan tersebut tidak diperhatikan. Jarak
ideal antara rumah dan kandang adalah 5-10 meter. Sedangkan jarak antarkandang
adalah 5 meter dan jarak antarkelompok kandang adalah 10 meter. Beberapa masyarakat masih memelihara hewan peliharaan dengan kandang di dalam
rumah, sehingga menyebabkan bau yang tidak sedap dan dapat menjadi tempat
berkembang biaknya penyakit. Apabila kotoran hewan tersebut di buang ke sungai
atau sungai, maka hal tersebut akan menyebabkan pencemaran air.
6.
Dari data yang kami peroleh, terdapat beberapa
sumber pencemaran yang dekat dengan pemukiman warga di sekitar wilayah Grendeng seperti jalan raya, tempat
pembuangan sampah sementara, bengkel, dan juga dekat dengan jaringan listrik
tenaga tinggi. Rumah yang berada dekat dengan jalan raya misalnya, dapat sering
terpapar oleh gas-gas buang kendaraan bermotor yang tidak baik bagi kesehatan
pernapasan serta iritasi mata akibat banyaknya debu beterbangan dari jalan
raya. Adapun juga dengan tempat pembuangan sampah sementara dekat rumah dapat
menjadi tempat bersarangnya vektor penyakit dan menjadi sumber penyakit bagi
rumah warga di sekitar tempat pembuangan sampah tersebut. Keberadaan bengkel di dekat pemukiman warga juga dapat berpengaruh
terhadap tanah dan air yang berada
di sekitar bengkel tersebut. Selain itu, keberadaan jaringan listrik tenaga
tinggi di sekitar rumah warga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat radiasi yang dipancarkan oleh jaringan listrik
tenaga tinggi. Menurut PP no. 18 tahun 2015 Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
Kementerian ESDM, ruang bebas yang dimaksud
adalah area atau radius tertentu yang diukur dari tapak tiang sutet yang harus
terbebas dari bangunan apapun. Syarat
ruang bebas yang berada di sekitar jaringan listrik tenaga tinggi antara lain:
· SUTT 66 KV memiliki
jarak bebas 12,5 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 8
meter
· SUTT
150 KV memiliki jarak bebas 13,5 meter dari permukaan tanah dengan tinggi
maksimal bangunan 8 meter
· SUTET 275 KV memiliki
jarak bebas 15 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 8
meter
· SUTET 500 KV memiliki
jarak bebas 13 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 9
meter
· SUTTAS 250 KV memiliki jarak bebas 17 meter dari permukaan tanah dengan
tinggi maksimal bangunan 7 meter
DAFTAR
PUSTAKA
Agustiningsih, Dyah dkk. 2012. Analisis Kualitas Air dan
Straegi Pengendalian Pencemaran Air Sungai Blukar Kabupaten Kendal. Jurnal Presipitasi
Vol. 9 No. 2 September 2012.
Ashraf, M. A., Maah, M. J., and
Yusof, Ismail. 2014. Soil Contamination, Risk Assessment and Remediation. Licensee InTech. Ch 1: 3-56.
Briggs,
David. 2003. Environmental Pollution And The
Global Burden Of Disease. British Medical
Bulletin. Vol.
68: 1-24
Budiyono, Afif. 2001. Pencemaran
Udara: Dampak Pencemaran Udara Pada Lingkungan. Jurnal Berita Dirgantara. Vol. 2 No. 1.
Ginting, P. dkk. 2004. Geografi. Jakarta : Erlangga.
Khakbaz, P. P., Mahdeloei, S., and Heidari A. 2012. Soil Pollution Control
Management Techniques and Methods. Annals
of Biological Research. 2012, 3 (7):3101-3109
Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).
2004. Keputusan Menteri KLH No. 51/2004 Tentang Baku Mutu Air Laut Untuk Biota
Laut. Jakarta: KLH.
Kristianto, P. 2002. Ekologi Industri. Yogyakarta: Penerbit
Andi.
Lutfi, Achmad.
2009. Sumber dan Bahan Pencemaran Air. Tanpa Nama
Jurnal Vol
1 No I.
. 2009. Penanggulangan Terhadap Terjadinya
Pencemaran Air dan Pengolahan Limbah. Tanpa Nama Jurnal Vol 1 No I.
Mashitah,
Itha. 2013. Menipisnya Lapisan Ozon. Pengenalan Komputer Pendidikan Biologi. Juni 2013: 1-11
Melethia,C. L.A. Jhonson, dan W.
Amber. 1996. Ground Water Polution: In situ Biodegradation. Diakses pada 23 Mei
2016. http:www.cee. vt.edu/program_areas/enviromental teach/gwprimer /group1 /
ind /ex /html.
Menteri
Kesehatan RI. 2002. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
1407 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara. Jakarta:
Departemen Kesehatan.
Mishra,
R.K., Muhammad, N., And Roychoudhury. 2016. Soil Pollutions: Causes, Effects,
And Control. Tropical Forest Research
Institue. Vol. 3, No. 1.
Mukono, H.J. 1997. Pencemaran Udara dan Pengaruhnya Terhadap
Gangguan Saluran Pernapasan. Surabaya: Airlangga University Press.
Rahman, Abdur, Dkk. 2004. Analisis Kualitas Lingkungan Laboratorium
Kesehatan Lingkungan. Depok: FKMUI.
Republik
Indonesia. 1997. Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.
. 2003.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Jakarta.
Rinkesh. Causes and Effects
of Soil Pollution. Diakses pada 20 Mei 2016.
http://www.conserve-energy-future.com/causes-and-effects-of-soil-pollution.php
Salim, Emil. 2002. Green Company. Jakarta: PT. Astra
Internasional Tbk.
Sastrawijaya,
A. T., 2000. Pencemaran Lingkungan.
Jakarta: Rineka Cipta.
Shayler, H., McBride, M.,
and Harrison E. 2009. Sources and
Impacts of Contaminants in Soils. Sources and Impacts of Contaminants in
Soils. Page:1-6
Skladany, G. J., and F. B. Metting.
1993. Bioremediation of Contaminated Soil.
New York: Marcel Dekker Inc.
Slamet, Juli Soemirat, 2002. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta:
Gajahmada University Press.
Soedomo,
M. 2001. Pencemaran Udara. Bandung:
ITB.
Sunu, P. 2001. Melindungi Lingkungan Dengan Menerapkan Iso 14001. Jakarta: PT.
Grasindo.
Wardhana, Wisnu Arya. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan (Edisi Revisi).
Yogyakarta: Penerbit Andi.
ABOUT THE AUTHOR
Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
0 comments:
Post a Comment